Suara.com - Kuasa hukum mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaludin Kordoboen membenarkan kliennya hari ini, Jumat (12/1/2024) bakal dikonfrontir dengan saksi lainnya atas perkara yang menjeratnya.
Djamaludin mengatakan, hal itu dilakukan dalam melengkapi berkas P19 dari Kejaksaan tinggi DKI Jakarta.
Meski demikian, Djamaludin belum mengetahui, SYL bakal dikonfrontir dengan siapa hari ini. Di mana saat pemeriksaan pada Kamis malam, kliennya dikonfrontir dengan tujuh orang saksi.
“Hari ini, itu konfrontir juga, cuman kita gak tahu dengan siapa, konfrontasi. Yang jelas penyidik masih membutuhkan beberapa keterangan tambahan untuk melengkapi P-19 dari kejaksaan tinggi,” kata Djamaludin di Bareskrim Polri, Jumat (12/1/2024).
Dia mengaku sama sekali tidak mengetahui jika hari ini akan ada dua orang yang diperiksa, yakni ajudan dan pengawal pribadi Firli.
“Kalau info soal itu kami belum mendengar, tapi yang jelas itu biasanya teman penyidik yang tahu, nanti di atas kita tahu lah ketemu siapa-siapa saja,” ujar dia.
Sebelumya, SYL kembali mendatangi Bareskrim Polri, pada Jumat (12/1/2024). SYL tiba di Bareskrim sekira pukul 14.10 WIB.
Sehari sebelumnnya, pada Kamis (11/1/2024) SYL juga kemvali diperiksa di Bareskrim. SYL diperiksa hampir 13 jam.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, puhaknya kembali melakukan pemeriksaan terhadap SYL di Bareskrim Polri guna meminta keterangan tambahan
Baca Juga: Dilaporkan ke Dewas karena Pelanggaran Etik Perkara SYL dan Firli, Pimpinan KPK: Saya Nggak Peduli
“SYL kembali dipanggil oleh Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kepentigan pemeriksaan atau memberikan keterangan tambahan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat.
Ade Safri menyampaikan, selain SYL, akan ada 5 orang saksi lain yang diperiksa, dua diantaranya yakni mantan ajudan Firli Bahuri, Kevin. Selain itu, ada juga mantan pengawal pribadi (Walpri) Firli Bahuri yakni Hendra.
“Penyidik juga memanggil 5 orang saksi lainnya untuk dimintai keterangan tambahan, diantaranya eks ajudan tersangka FB yaitu Kevin, dan eks walpri tersangka FB yaitu Hendra," kata Ade Safri.
Berita Terkait
-
Dilaporkan ke Dewas karena Pelanggaran Etik Perkara SYL dan Firli, Pimpinan KPK: Saya Nggak Peduli
-
Datang Kembali ke Bareskrim, Eks Mentan SYL: Saya Diperiksa Dulu Ya
-
Penuhi Petunjuk P19, Polisi Kembali Periksa SYL Di Bareskrim Hari Ini
-
Kembali Diperiksa di Bareskrim Sehabis Jumatan, Kini SYL Mau Dikonfrontir Kasus Firli Bahuri
-
SYL Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Selama 12 Jam
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka