Suara.com - Penangkapan terhadap Saipul Jamil yang dilakukan sewenang-wenang oleh anggota Polsek Tambora ternyata melibat warga sipil. Gegara ikut-ikutan polisi yang arogan menangkap Saipul Jamil di jalur TransJakarta, dua warga ditetapkan sebagai tersangka.
Dua sipil itu berinisial RP alias Ucok (26) dan I (32).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengungkap peran Ucok dan I saat ikut-ikut polisi menangkap Saipul Jamil. Ucok terekam video sedang menggunakan jaket dan helm berwarna hitam.
Ucok turut menganiaya asisten Saipul Jamil, Steven yang kini resmi menjadi tersangka.
"Peran pada saat peristiwa itu menjambak rambut tersangka penyalahgunaan narkoba atas nama S dan memukul bibir tersangka dengan menggunakan tangan kanan," kata Syahduddi, di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (12/1/2024).
Sedangkan tersangka I melontarkan caci maki kepada Saipul Jamil saat dicokok di jalur busway. Dalam video penangkapan Saipul Jamil yang viral di media sosiak, I mengenakan jaket berwarna merah marun, dan helm abu-abu.
Kedua tersangka, kata Syahduddi dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Beda dengan dua sipil, tiga anggota Polsek Tambora hanya baru dinonaktifkan lantaran dianggap melanggar standar operasional prosedur (SOP) saat menangkap Saipul Jamil dan asistennya, Steven Arthur Ristiady.
"Ya terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana tadi disampaikan selain dibebastugaskan," kata Syahduddi.
Baca Juga: Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Terbukti Langgar Prosedur, Segera Jalani Sidang Etik
Setelahnya, lanjut Syahduddi, ketiga anggota Polsek Tambora yang dinonaktifkan bakal menjalani sidang di internal Polri, guna mendapatkan kepastian hukum.
Dicokok di Jalur Busway
Saipul Jamil sempat ditangkap anggota Unit Narkoba Polsek Tambora saat bersama asistennya di sekitar Halte Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024) sore. Proses penangkapan tersebut terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Terlihat di video Saipul Jamil menangis saat anggota polisi berseragam bebas alias preman berupaya membawa dirinya yang sudah dalam kondisi tangan diborgol ke dalam mobil. Salah satu orang yang diduga anggota polisi juga sempat terdengar melontarkan kata-kata kasar.
Saipul Jamil Dibebaskan
Belakangan, polisi memutuskan untuk membebaskan Saipul Jamil usai tiga hari menginap di Polsek Tambora. Mantan suami Dewi Persik tersebut dibebaskan karena hasil tes urine dan uji lab rambut negatif mengonsumsi narkoba.
Berita Terkait
-
Karma Instan? Polisi yang Tangkap Saipul Jamil di Jalur Busway Dinonaktifkan, Terancam Sanksi Ini
-
Propam Polres Jakbar Selidiki Buser Berkata Tak Senonoh Saat Penangkapan Saipul Jamil
-
Tak Terbukti Gunakan Sabu, Saipul Jamil Akhirnya Dibebaskan Polisi
-
Saipul Jamil Apes! Ikut Ditangkap Kasus Narkoba Asisten, Kenapa Bang Ipul Masih Dikurung Polisi?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless