Suara.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud Md mengatakan bahwa terdapat dugaan tindak pidana korupsi di Laut Natuna Utara atau Laut China Selatan karena tidak terkelola dengan baik.
"Di utara sana, Laut China Selatan atau Natuna Utara, laut kita itu selalu dimasuki kapal asing dan kita kadangkala diam saja karena di situ ada permainan, korupsi," kata Mahfud di Pondok Pesantren Darut Tauhid Canga'an Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (12/1).
Mahfud kemudian menceritakan bahwa dirinya pernah menangkap dua kapal asing dari Iran yang menyelundupkan bahan bakar minyak (BBM) secara ilegal dan menjualnya di tengah Laut Natuna Utara.
"Lalu ada pejabat yang bilang, 'wah itu enggak apa-apa, enggak boleh berlaku hukum Indonesia, berlaku Protokol Kyoto, dikembalikan saja lalu didenda Rp1 miliar'. Enggak bisa saya bilang, tangkap, dihukum," katanya.
Mahfud juga mengatakan bahwa dirinya pernah mengirimkan lebih dari seratus kapal dari Jawa Tengah ke Laut Natuna Utara untuk mendapatkan BBM subsidi. Namun demikian, seratus kapal itu tidak mendapatkan BBM subsidi saat tiba di sana.
"Saudara, kapal saya sudah sampai di sana (Laut Natuna Utara), enggak kebagian, enggak kebagian minyak subsidi. Dicuri oleh aparat, dijual di tengah jalan. Nah yang begini nih dijual di tengah laut, dititipkan ke pom bensin, 'tolong nih dijualkan'," katanya.
Sebab itu, lanjut Mahfud, seratus kapal yang dia kirimkan meminta untuk pulang kembali ke Jawa Tengah.
"Sehingga kapal-kapal dari Jawa Tengah, 'minta pulang, Pak, kami enggak dapat membeli minyak subsidi. Kami malahan rugi di sini'. Nah ini karena korupsi nih," kata Mahfud.
Mahfud kemudian menjelaskan bahwa penyelundupan BBM ilegal membuat truk pengangkut barang antarprovinsi dari Sumatera ke Jawa tertahan karena ketiadaan BBM subsidi sehingga menyebabkan keterlambatan.
Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga Jadi Tersangka Kasus Suap
"Sesudah dicek minyak subsidinya ke mana saja enggak ada yang dapat. Itu siapa? Itu aparat yang di tengah jalan bekerja sama dengan mafia-mafia lokal," kata Mahfud.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto
-
Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi
-
Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar
-
ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang