Sementara itu, capres nomor urut 2 Prabowo Subianto jadi sorotan pasca umpatan kasar yang ia ucapkan di depan para pendukungnya di Riau beberapa waktu lalu.
Prabowo saat itu mengucapkan umpatan kasar 'goblog'. Terkait hal ini, ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan bahwa umpatan capres nomor 2 itu bisa berpotensi pelanggaran pidana. Bagja menyebut bahwa Prabowo bisa dikenakan Pasal 280 ayat 1 UU Pemilu.
"Tentang menghina ya? Bisa dijerat (menggunakan Pasal 280 ayat 1 UU Pemilu)," kata Bagja kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/1/2024).
Prabowo saat di Riau diduga menyindir capres nomor urut 1, Anies Baswedan terkait ucapan Anies di debat ketiga soal lahan yang dimilikinya.
"Nyingung-nyinggung punya tanah berapa, punya lahan ini, dia pinter apa goblok sih?" ujar Prabowo saat itu.
Sebelum tersandung soal umpatan kasar itu, pasangan Prabowo-Gibran juga sempat dilaporkan ke Bawaslu pada November 2023.
Radar Demokrasi Indonesia melaporkan dugaan pelanggaran pemilu pada iklan politik salah satu calon presiden yang tayang pada saluran televisi nasional. Pasalnya, iklan tersebut menampilkan anak-anak di bawah umur yang belum memiliki hak untuk memilih.
Koordinator Nasional Radar Demokrasi Indonesia Steve Josh Tarore melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Terkait pelaporannya ke Bawaslu itu, Steve turut membawa sebuah alat bukti berupa rekaman video berisi tayangan iklan tersebut.
Tak hanya Prabowo, cawapres-nya, Gibran Rakabuming Raka juga dilaporkan terkait dugaan pelanggaran kampanye saat bagikan susu gratis di CFD Jakarta. Teranyar, kampanye Gibran di Maluku juga jadi masalah dan saat ini tengah diselidiki oleh Bawaslu Maluku.
Baca Juga: Yakin Menang Satu Putaran? Begini Jawaban Prabowo
Pelanggaran itu terlihat atas adanya keterlibatan perangkat-perangkat desa yang hadir dalam kunjungan pasangan Prabowo Subianto itu.
"Cawapres dengan nomor urut 2, itu langsung melakukan pertemuan dengan sejumlah kepala pemerintah negeri (KPN) dan kepala desa, baik dari Kota Ambon maupun Kabupaten Maluku Tengah di SwissBell Hotel. Dugaan awal itu kami menyatakan bahwa ini adalah pelanggaran saat kunjungan cawapres Gibran di Maluku,” kata Anggota Bawaslu Provinsi Maluku, Samsun Ninilouw.
Voucher Internet Ganjar Pranowo
Tak hanya paslon nomor 1 dan 2, capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo juga diduga melakukan pelanggaran pilpres.
Ganjar Pranowo diduga melakukan pelanggaran pemilu saat Solo Car Free Day (CFD) pada minggu (24/12/2023).
Dugaan pelanggaran itu berupa bagi-bagi voucher internet gratis yang dilakukan oleh para relawan. Voucher gratis itu diberikan kepada pelajar dan mahasiswa.
Berita Terkait
-
Yakin Menang Satu Putaran? Begini Jawaban Prabowo
-
Anies Minta Pria Pengancam Tembak Kepala Tak Hanya Diproses Hukum, tapi Dibina dan Disadarkan
-
Pria Ancam Tembak Kepala Anies Sudah Ditahan, Polisi Beberkan Pendidikan Pelaku
-
Beri Sinyal Bakal Dukung Bobby Nasution Maju Pilgub Sumut, Prabowo: Logikanya Begitu Kan
-
8 Seleb Kenakan Busana Rancangan Putra Prabowo, Didit Hediprasetyo, Dari Artis Tanah Air hingga Luar Negeri
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu