Sementara itu, capres nomor urut 2 Prabowo Subianto jadi sorotan pasca umpatan kasar yang ia ucapkan di depan para pendukungnya di Riau beberapa waktu lalu.
Prabowo saat itu mengucapkan umpatan kasar 'goblog'. Terkait hal ini, ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan bahwa umpatan capres nomor 2 itu bisa berpotensi pelanggaran pidana. Bagja menyebut bahwa Prabowo bisa dikenakan Pasal 280 ayat 1 UU Pemilu.
"Tentang menghina ya? Bisa dijerat (menggunakan Pasal 280 ayat 1 UU Pemilu)," kata Bagja kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/1/2024).
Prabowo saat di Riau diduga menyindir capres nomor urut 1, Anies Baswedan terkait ucapan Anies di debat ketiga soal lahan yang dimilikinya.
"Nyingung-nyinggung punya tanah berapa, punya lahan ini, dia pinter apa goblok sih?" ujar Prabowo saat itu.
Sebelum tersandung soal umpatan kasar itu, pasangan Prabowo-Gibran juga sempat dilaporkan ke Bawaslu pada November 2023.
Radar Demokrasi Indonesia melaporkan dugaan pelanggaran pemilu pada iklan politik salah satu calon presiden yang tayang pada saluran televisi nasional. Pasalnya, iklan tersebut menampilkan anak-anak di bawah umur yang belum memiliki hak untuk memilih.
Koordinator Nasional Radar Demokrasi Indonesia Steve Josh Tarore melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Terkait pelaporannya ke Bawaslu itu, Steve turut membawa sebuah alat bukti berupa rekaman video berisi tayangan iklan tersebut.
Tak hanya Prabowo, cawapres-nya, Gibran Rakabuming Raka juga dilaporkan terkait dugaan pelanggaran kampanye saat bagikan susu gratis di CFD Jakarta. Teranyar, kampanye Gibran di Maluku juga jadi masalah dan saat ini tengah diselidiki oleh Bawaslu Maluku.
Baca Juga: Yakin Menang Satu Putaran? Begini Jawaban Prabowo
Pelanggaran itu terlihat atas adanya keterlibatan perangkat-perangkat desa yang hadir dalam kunjungan pasangan Prabowo Subianto itu.
"Cawapres dengan nomor urut 2, itu langsung melakukan pertemuan dengan sejumlah kepala pemerintah negeri (KPN) dan kepala desa, baik dari Kota Ambon maupun Kabupaten Maluku Tengah di SwissBell Hotel. Dugaan awal itu kami menyatakan bahwa ini adalah pelanggaran saat kunjungan cawapres Gibran di Maluku,” kata Anggota Bawaslu Provinsi Maluku, Samsun Ninilouw.
Voucher Internet Ganjar Pranowo
Tak hanya paslon nomor 1 dan 2, capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo juga diduga melakukan pelanggaran pilpres.
Ganjar Pranowo diduga melakukan pelanggaran pemilu saat Solo Car Free Day (CFD) pada minggu (24/12/2023).
Dugaan pelanggaran itu berupa bagi-bagi voucher internet gratis yang dilakukan oleh para relawan. Voucher gratis itu diberikan kepada pelajar dan mahasiswa.
Aksi bagi-bagi voucher internet itu jadi viral setelah video unggahan dari akun Tiktok @kanglebas. Di dalam video itu, anak-anak dan remaja ucapkan terima kasih kepada Ganjar Pranowo atas voucher yang diberikan.
“Terima kasih, Pak Ganjar.” teriak anak-anak sekolah di dalam video itu.
Para anak muda di Solo yang mendapat voucher gratis itu mengaku senang dan mengatakan internet gratis sangat dibutuhkan mereka.
Di akhir video, terlihat anak-anak ikut mengerumuni Ganjar Pranowo setelah menerima Voucher gratis tersebut, lalu mengucapkan terima kasih.
Relawan Ganjar sendiri mengatakan bahwa pasangan Ganjar-Mahfud memiliki program internet cepat dan gratis untuk semua pelajar di Indonesia, dan menjanjikan bahwa jika terpilih menjadi presiden, semua pelajar akan mendapatkan akses internet gratis untuk menunjang proses belajar.
Buntut dari pembagian voucher ini, Ganjar dilaporkan ke Bawaslu Kota Solo oleh Indra Wiyana, anggota Komunitas Masyarakat Peduli Demokrasi, pada Rabu (10/11/2024).
Sementara itu, anggota Bawaslu Solo, Poppy Kusuma sudah mengiyakan bahwa memang ada laporan terhadap dugaan pelanggaran Ganjar.
Bawaslu Solo akan melakukan kajian awal selama dua hari untuk menentukan apakah syarat formil dan materiil dugaan pelanggaran terpenuhi.
Jika terpenuhi, laporan akan diregistrasi untuk diproses lebih lanjut. Jika tidak, pelapor akan diberi waktu dua hari untuk memperbaiki pelaporan sebelum kasusnya diproses lebih lanjut, dan jika ada indikasi tindak pidana pemilu, kasusnya akan dirujuk ke Gakkumdu.
“Ini ranah Bawaslu Solo dulu [belum Gakkumdu]. Kami bawa ke Gakkumdu kalau masuk dugaan tindak pidana pemilu dan sudah diregister,” kata Poppy.
Berita Terkait
-
Yakin Menang Satu Putaran? Begini Jawaban Prabowo
-
Anies Minta Pria Pengancam Tembak Kepala Tak Hanya Diproses Hukum, tapi Dibina dan Disadarkan
-
Pria Ancam Tembak Kepala Anies Sudah Ditahan, Polisi Beberkan Pendidikan Pelaku
-
Beri Sinyal Bakal Dukung Bobby Nasution Maju Pilgub Sumut, Prabowo: Logikanya Begitu Kan
-
8 Seleb Kenakan Busana Rancangan Putra Prabowo, Didit Hediprasetyo, Dari Artis Tanah Air hingga Luar Negeri
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026