Suara.com - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto memastikan keanggotaan keluarga Presiden Joko Widodo (jokowi) di partai tersebut berakhir. Meski belum ada surat resmi pemecatan Gibran Rakabuming Raka maupun sang menantu, Bobby Nasution, ketiganya tidak lagi menjadi bagian dari partai banteng moncong putih tersebut.
"Status mas Gibran, mas Bobby, kami sejak awal sudah menegaskan ini berdasarkan konstitusi undang-undang dasar 1945, bahwa partai politik, pemegang partai politik itulah yang memiliki legalitas konstitusional untuk mengusung capres dan cawapres. Kami sudah mengusung pak Ganjar dan Prof Mahfud, nggak boleh partai mengusung dua orang. Maka ketika mas Gibran dicalonkan apalagi dengan mengingkari kebenaran dengan melanggar konstitusi, manipulasi konstitusi demokrasi ya otomatis keanggotaannya berakhir," papar Hasto usai konsolidasi dengan internal PDIP di Yogyakarta, Sabtu (13/01/2024).
Menurut Hasto, tidak ada sejarah PDIP mengusung dua capres/cawapres dalam setiap pilpres. Apalagi bila dalam prosesnya mengingkari kebenaran laiknya pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo Subianto.
Hasto meyakini rakyat Indonesia tidak akan memilih pemimpin yang lahirnya melalui pelanggaran konstitusi, pelanggaran etik berat maupun rekayasa hukum. Jangan karena anak penguasa, Gibran bisa melakukan segalanya.
"[Gibran] tidak ada lagi sejarah dengan PDI Perjuangan, selesai. Ya apalagi prosesnya dan kebenaran akan terbukti, itu yang diyakini masyarakat Indonesia, kita negara spiritual, kita kehidupan beragama kita sangat baik. Jadi udah selesai [statusnya gibran di pdip]," tandasnya.
Sementara terkait pendukung Prabowo yang mengadukan Anies Baswedan ke Bawaslu buntut tidak terima dari debat capres terakhir, menurut Sekretaris Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud itu menunjukkan oritarianisme kepemimpinan Prabowo.
“Debat ini kan namanya instrumen demokrasi untuk menyampaikan gagasan yang baik, tetapi tim pemenangan pak rabowo karena pak prabowo kalah debat di dalam tema debat yang seharusnya beliau unggul lalu mengadukan pak Anies melakukan gugatan terhadap pak anies ini, kan, suatu pengingkaran terhadap demokrasi," tandasnya.
Hasto menyebutkan, bila hanya karena debat saja dilaporkan, maka bagaimana bila Prabowo berkuasa. Terlepas ke Bawaslu laporannya, laporan itu dinilai menunjukkan benih-benih otoritarian akan bekerja kembali.
"Debat, ya, debat. Kalah debat tidak usah saling mengadukan apalagi dengan berbagai sentimen menyerang pribadi. Ini tidak serang pribadi karena rakyat harus tahu dan apa yang disampaikan itu bukan rahasia negara. Itu untuk mengukur bagaimana seorang pemimpin memahami hal luar terkait dengan geopolitik, hubungan luar negeri terkait dengan pertahanan, keamanan sesuatu yang harus dipahami. Jadi, jangan disalahkan karena kalah debat emosional kemudian melakukan gugatan," imbuhnya.
Baca Juga: TPN Ingatkan Kapolri Usai Bicara Soal Estafet Kepemimpinan: Rakyat Berharap Polri Netral
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Jawab Soal Pro Perubahan atau Melanjutkan Program Jokowi, Mahfud MD Tegaskan Pakai Jargon Nahdlatul Ulama
-
Rusuh di Papua Nugini, Jokowi dan Prabowo Malah Disalahkan, Netizen: Ketebak Pendukung Paslon Mana
-
TPN Ingatkan Kapolri Usai Bicara Soal Estafet Kepemimpinan: Rakyat Berharap Polri Netral
-
Potensi Koalisi Dengan Kubu AMIN, PDIP: Kunci Kemenangan Bukan Di Elite, Tapi Rakyat
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Bupati Kuansing Minta Land Cruiser, Mobil Dibeli Kredit dengan Cicilan Rp46 Juta Per Bulan
-
AS dan Iran Saling Klaim di Tengah Perang, Gencatan Senjata 60 Hari Gagal Total?
-
Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit
-
Waspada El Nino hingga 2027, Megawati Keluarkan Instruksi 'Siaga Satu' Pangan dan Air
-
Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN
-
Presiden Belarus Tiba di Jakarta, Disambut Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Dapat Kado Keranda Mayat dari BEM UI, Kapolri Akui Polri Belum Sempurna dan Butuh Kritik
-
Kepalanya Busuk, Bawahnya Pasti Busuk! BEM UI Meradang Usai Aksi Bawa Keranda Dihadang
-
Kado Keranda Mayat BEM UI Dilucuti Polisi, Demo #MatinyaReformasiPolri Ricuh
-
Tarif Transjabodetabek Bisa Berubah Total, Pola Jauh-Dekat Beda Harga