Suara.com - Pihak keluarga dari pria berinisial AWK, terduga pelaku pengancaman tembak Anies Baswedan membeberkan sejumlah pengakuan. Mulanya, keluarga tidak tahu, AWK tersandung kasus pengancaman terhadap capres nomor urut 01 itu.
Keluarga AWK yang juga berada di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mengaku tidak tahu menahu terkait tindakan AWK yang membuat cuitan akan menembak calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan.
"Saya kaget karena adik saya ditangkap, sementara tidak tahu apa permasalahannya," kata Wulandari yang merupakan kakak AWK di Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (13/1/2024) sore.
Pemilik akun TikTok @calonistri71600 berinisial AWK telah ditangkap oleh tim Siber Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri di wilayah Jember pada Sabtu pagi.
Pelaku ditangkap karena telah mencuitkan di media sosial tentang pengancaman menembak terhadap salah satu pasangan calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan.
Penangkapan pemuda berusia 24 tahun itu langsung membuat syok keluarga dan mereka kaget bukan main karena AWK ditangkap di Kabupaten Jember.
"Setelah penangkapan itu, kami dihubungi oleh polisi dan dijelaskan bahwa adik saya tersandung kasus ancaman penembakan pada capres nomor urut 1," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Pihak keluarga AWK kemudian sepakat untuk mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur untuk mengetahui pasti keadaan yang sebenarnya.
Polri telah menangkap pemilik akun yang membuat cuitan terkait ancaman akan menembak calon presiden nomor urut 1 di Kabupaten Jember pada Sabtu pukul 09.30 WIB.
Baca Juga: Pastikan Dukung Anies Muhaimin 100 Persen, Said Aqil Siradj: Tapi Saya Ini Apa?
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho di Jakarta mengatakan bahwa penangkapan itu terlaksana berkat kerja sama antara Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur berdasarkan informasi dari masyarakat.
Jajaran Siber Bareskrim dan Polda Jawa Timur masih melakukan pendalaman terhadap pelaku pengancaman, baik itu motifnya, latar belakangnya.
Dari penangkapan pelaku, penyidik menyita barang bukti berupa alat yang digunakan oleh pelaku untuk membuat cuitan pengancaman. Polisi tidak menemukan adanya senjata saat dilakukan penangkapan pelaku dan pelaku diancam dengan Pasal 29 UU ITE, dengan ancaman 4 tahun pidana penjara.
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Ciptakan Rekor saat Dialog dengan Kadin, Prabowo dan Ganjar Lewat
-
Anies Baswedan Nikahi Sepupu Sendiri, Begini Kisah Cintanya Bersama Fery Farhati
-
Profil Kaisar Hakam: Anak Anies Baswedan, Kena 'Friendzone' Asila Maisa?
-
Pastikan Dukung Anies Muhaimin 100 Persen, Said Aqil Siradj: Tapi Saya Ini Apa?
-
Ditanya soal Peluang Koalisi, Kapten Timnas AMIN Akui Punya Kesepahaman dengan TPN Ganjar-Mahfud
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Marc Klok Sebut Laga Lawan Sabah FC dan Bali United Penting untuk Persib
-
Desil Berapa yang Nggak Boleh Beli Pertalite? Begini Cara Ceknya!
-
Apa Arti Kemajuan Jika Alam Tak Lagi Bisa Bertahan?
-
Meski Lolos dari Frontier Market, IHSG Tetap Merah Pagi ini di level 6.300
-
Red Riding Hood Jadi Detektif, Adaptasi Anime TV Dijadwalkan Tayang 2027
-
5 Shade Bedak untuk Kulit Cerah agar Wajah Tidak Pucat dan Makeup Flawless
-
Amplop Suhardiman Amby, KPK Berpeluang Periksa Kapolres Kuansing dan Ajudan Raja Juli
-
Pemegang Saham Waspada, CPIN dan GOTO Hengkang dari MSCI Global Standar Indexes
-
Chery Indonesia Catat Lonjakan Pemesanan di GIIAS 2026
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Makin Pedas, Rawit Merah Tembus Rp61.700/Kg