Suara.com - Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, melaporkan keributan yang terjadi saat konser Sahabat Ganjar pada Kamis (11/1/2024) malam ke Kepolisian Resor Kota Banyumas.
Pelaporan tersebut dilakukan oleh Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banyumas dengan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banyumas di Purwokerto, Banyumas, Sabtu (13/1/2024) sore.
Pelaporan yang diwakili Srie Yono selaku anggota Tim BBHAR DPC PDI Perjuangan Banyumas itu diterima petugas piket SPKT Polresta Banyumas Aiptu Saefudin Zuhri.
Saat ditemui wartawan, Ketua Tim BBHAR DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banyumas Nur Cahyo mengatakan pihaknya datang ke SPKT Polresta Banyumas untuk melaporkan peristiwa yang terjadi dalam konser Sahabat Ganjar di Gelanggang Olahraga (GOR) Satria, Purwokerto, Kamis (11/1) malam.
"Di pihak kami ada satu korban. Karena itu bersifat pidana, ya kami minta tindak lanjut kepada pihak yang berwajib," katanya.
Dalam hal ini, kata dia, pihaknya melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan bersama-sama terhadap salah seorang anggota DPC PDI Perjuangan Banyumas.
Berdasarkan informasi, lanjut dia, ada korban lain dalam keributan yang terjadi saat konser tersebut.
"Namun saat ini, kami laporkan yang dari internal kami, bagian kami," katanya menegaskan.
Ia mengatakan penganiayaan tersebut bermula dari keributan yang terjadi saat konser, sehingga Satgas DPC PDI Perjuangan mengamankan tiga orang yang diduga membuat keributan itu.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Pastikan Keanggotan Keluarga Jokowi di PDI Perjuangan Sudah Berakhir
Saat berada di posko keamanan, kata dia, ketiga orang itu diketahui tidak membawa kartu identitas apa pun.
Bahkan, lanjut dia, satu orang di antaranya diketahui membawa sebuah botol diduga berisi minuman beralkohol dan satu orang membawa kunci T.
"Satu orang yang tidak membawa apa-apa dipersilakan pulang, sedangkan dua orang lainnya masih diamankan. Saat sedang mengamankan dua orang itu, ada keributan di tempat lain," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, sebagian anggota satgas segera menuju lokasi keributan, sehingga di posko hanya ada korban atas nama Iwan Mujianto selaku komandan satgas bersama dua orang yang diamankan tersebut.
Akan tetapi, lanjut dia, tiba-tiba ada lima orang yang datang ke posko dan meminta dua orang yang diamankan itu dibebaskan.
"Akhirnya terjadilah pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami patah di pundak dan lutut. Saat ini masih di rumah sakit," katanya.
Nur Cahyo mengharapkan Polresta Banyumas dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut hingga menemukan pelakunya dan diberi hukuman sesuai dengan perbuatannya agar ke depan peristiwa seperti itu tidak terulang lagi. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Hasto Kristiyanto Pastikan Keanggotan Keluarga Jokowi di PDI Perjuangan Sudah Berakhir
-
Hasto PDIP Bicara soal TPN Jalin Komunikasi dengan Kubu AMIN, Anies-Ganjar Saling Berbalas WA
-
TERUNGKAP, Pesan Ucapan Selamat Dari Anies Ke Megawati Dikirim Via WhatsApp
-
Beda Pengeluaran Kampanye PDIP dan PSI Bak Bumi dan Langit, Partai Kaesang Ratusan Ribu Kali Lebih Kecil
-
PDIP Balas Pujian Prabowo Ke Megawati: Harusnya Dipraktikkan
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah
-
Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!
-
Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun
-
Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun