Suara.com - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menegaskan kembali komitmennya untuk menghapus batas usia pelamar kerja jika menang Pilpres 2024.
Ganjar mengungkapkan, komitmen itu lahir tidak terlepas dari banyaknya keluhan dari anak muda terkait lowongan kerja yang menetapkan batas maksimal usia pelamar 24 tahun.
"Jadi hari ini banyak yang menyampaikan 'pak saya masih muda, kok kemudian saya tidak bisa masuk kerja' rasanya tidak fair. Kan ukuran kerja bisa dilihat dari tes fisiknya, tes kemampuannya," ujar Ganjar, ditemui di Hotel Owabong, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Senin (15/1/2024).
Menurutnya, peraturan tersebut tidak adil dikarenakan usia tidak bisa menjadi patokan kemampuan dan keahlian seseorang.
"Bukan berarti yang muda selalu bisa dan yang tua kemudian dianggap tidak bisa. Belum tentu kan," tuturnya.
Baca Juga:
Akbar Faizal Beri Pesan Penguat untuk Maruarar Sirait, Cabut dari PDIP?
Jawaban Tegas Eca Aura Ditanya Soal Alam Ganjar Dekat dengan Fuji: Ngapain Sih
Anies Baswedan Nikahi Sepupu Sendiri, Begini Kisah Cintanya Bersama Fery Farhati
Baca Juga: Anies Baswedan: Diskriminasi Rekrutmen Kerja Bakal Lenyap?
Berdasarkan hal itu, Ganjar-Mahfud mengaku akan mempertimbangkan aspirasi tersebut untuk menjadi keputusan nantinya jika terpilih sebagai Presiden-Wakil Presiden RI 2024-2029.
Eks Gubernur Jawa Tengah itu menyebutkan, komitmen menghapus batas usia pelamar kerja merupakan upaya untuk memberikan keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia.
"Maka kita akan pertimbangkan masukan itu. Saya kira memberikan suasana yang fair karena kerja itu adalah hak setiap warga negara. Maka dia berhak tanpa dibatasi aturan," pungkasnya.
Sebelumnya, dalam akun X pribadi @ganjarpranowo mengutip salah satu pemberitaan yang berjudul 'Ganjar-Mahfud Janji Hapus Batas Usia Pelamar Kerja'.
Ganjar mengutip berita tersebut dengan balasan "Ini komitmen kami," dan mendapatkan sambutan dan komentar positif dari netizen, khususnya anak muda.
Berita Terkait
-
43 Persen Pemilih Belum Tentukan Pilihan, Peluang Pilpres 2 Putaran Bagi Anies-Muhaimin?
-
Berapa Harga Kamera Alam Ganjar? Dibawa Kemana-mana hingga Motret Eca Aura di Istora Senayan
-
Muncul Wacana Koalisi Anies-Ganjar jika Pilpres Dua Putaran, JK Bicara Kepentingan: Idenya OK, tapi...
-
Unggah Foto Suasana Kota Bandung, Alam Ganjar Diserbu Komentar Lucu Netizen: Kapan Mas Post Foto Eca Aura?
-
Anies Baswedan: Diskriminasi Rekrutmen Kerja Bakal Lenyap?
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Perang Nuklir di Ambang Pintu, Siap-siap Negara Ini Hilang dari Peta Dunia
-
Israel Siap Luncurkan Nuklir ke Iran, Tunggu Perintah Benjamin Netanyahu
-
DUAAARRRR Ledakan Besar Terdengar di Kota Yerusalem, Hujan Rudal Kiamat Iran Makin Brutal
-
Iran Simpan Bahan Baku Senjata Kiamat di Dalam Tanah, Akhir Dunia Sudah di Depan Mata
-
Air Minum Jakarta Bakal Bisa 'Dipanen' Langsung dari Udara
-
Prabowo Berikan 90.000 Hektare Izin Pemanfaatan Hutan untuk Konservasi Gajah Sumatra
-
Aktivis Internasional Apresiasi Prabowo Jadi Presiden Paling Peduli Konservasi Gajah
-
KPK Ungkap Dugaan Uang Fee Haji Dipakai untuk Kondisikan Pansus DPR, Libatkan Gus Yaqut
-
Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye, Giliran Gus Alex yang Akan Diperiksa KPK Pekan Depan
-
Sengketa Hotel Sultan Memanas, Hamdan Zoelva Laporkan Ketua PN Jakpus dan PT DKI ke Komisi Yudisial