Suara.com - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menegaskan kembali komitmennya untuk menghapus batas usia pelamar kerja jika menang Pilpres 2024.
Ganjar mengungkapkan, komitmen itu lahir tidak terlepas dari banyaknya keluhan dari anak muda terkait lowongan kerja yang menetapkan batas maksimal usia pelamar 24 tahun.
"Jadi hari ini banyak yang menyampaikan 'pak saya masih muda, kok kemudian saya tidak bisa masuk kerja' rasanya tidak fair. Kan ukuran kerja bisa dilihat dari tes fisiknya, tes kemampuannya," ujar Ganjar, ditemui di Hotel Owabong, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Senin (15/1/2024).
Menurutnya, peraturan tersebut tidak adil dikarenakan usia tidak bisa menjadi patokan kemampuan dan keahlian seseorang.
"Bukan berarti yang muda selalu bisa dan yang tua kemudian dianggap tidak bisa. Belum tentu kan," tuturnya.
Baca Juga:
Akbar Faizal Beri Pesan Penguat untuk Maruarar Sirait, Cabut dari PDIP?
Jawaban Tegas Eca Aura Ditanya Soal Alam Ganjar Dekat dengan Fuji: Ngapain Sih
Anies Baswedan Nikahi Sepupu Sendiri, Begini Kisah Cintanya Bersama Fery Farhati
Baca Juga: Anies Baswedan: Diskriminasi Rekrutmen Kerja Bakal Lenyap?
Berdasarkan hal itu, Ganjar-Mahfud mengaku akan mempertimbangkan aspirasi tersebut untuk menjadi keputusan nantinya jika terpilih sebagai Presiden-Wakil Presiden RI 2024-2029.
Eks Gubernur Jawa Tengah itu menyebutkan, komitmen menghapus batas usia pelamar kerja merupakan upaya untuk memberikan keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia.
"Maka kita akan pertimbangkan masukan itu. Saya kira memberikan suasana yang fair karena kerja itu adalah hak setiap warga negara. Maka dia berhak tanpa dibatasi aturan," pungkasnya.
Sebelumnya, dalam akun X pribadi @ganjarpranowo mengutip salah satu pemberitaan yang berjudul 'Ganjar-Mahfud Janji Hapus Batas Usia Pelamar Kerja'.
Ganjar mengutip berita tersebut dengan balasan "Ini komitmen kami," dan mendapatkan sambutan dan komentar positif dari netizen, khususnya anak muda.
Berita Terkait
-
43 Persen Pemilih Belum Tentukan Pilihan, Peluang Pilpres 2 Putaran Bagi Anies-Muhaimin?
-
Berapa Harga Kamera Alam Ganjar? Dibawa Kemana-mana hingga Motret Eca Aura di Istora Senayan
-
Muncul Wacana Koalisi Anies-Ganjar jika Pilpres Dua Putaran, JK Bicara Kepentingan: Idenya OK, tapi...
-
Unggah Foto Suasana Kota Bandung, Alam Ganjar Diserbu Komentar Lucu Netizen: Kapan Mas Post Foto Eca Aura?
-
Anies Baswedan: Diskriminasi Rekrutmen Kerja Bakal Lenyap?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Pastikan Hunian Layak, Mendagri Bersama Menteri PKP Tinjau Perumahan di Sorong
-
Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM Temukan 14 Orang Saling Terhubung di Sekitar YLBHI
-
Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin
-
Panggil Menaker Yassierli, Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional
-
Omzet Rp3,5 M, Setoran Parkir Blok M Square ke Kas Jakarta Cuma Rp711 Juta, Ada Apa?
-
Resmi Dilantik Jadi KSP, Dudung Masih Rangkap Jabatan Penasihat Khusus Presiden
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Sambut May Day 2026, Megawati Tegaskan Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Keadilan Sosial
-
Bisikan Prabowo yang Bikin Rocky Gerung Tertawa-tawa di Istana: Pokoknya Ada
-
Jelang May Day, Pemerintah Siapkan Aturan Baru Outsourcing dan Satgas PHK