Suara.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tak kunjung menerbitkan izin untuk warga tinggal di Kampung Susun Bayam (KSB) yang kini disebut sebagai Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO). Kekinian, Jakpro melaporkan sejumlah warga eks Kampung Bayam ke Polres Metro Jakarta Utara.
Direktur Utama Jakpro, Iwan Takwin, menjelaskan keputusan polisikan warga ini dilakukan lantaran ada sejumlah warga yang dianggap melakukan perbuatan melawan hukum. Beberapa di antara mereka belakangan ini masuk dan memaksa tinggal di hunian yang dijanjikan Anies Baswedan saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI itu.
"Jakpro sangat menyayangkan tindakan di luar batasan yang mengganggu keamanan dan ketertiban, termasuk yang dilakukan oleh oknum warga eks Kampung Bayam di HPPO yang merupakan aset milik Jakpro," ujar Iwan dalam keterangannya, Selasa (16/1/2024).
"Atas perbuatan melawan hukum dan melanggar ketentuan perusahaan tersebut, Jakpro melaporkan oknum warga eks Kampung Bayam kepada pihak Polres Metro Jakarta Utara," katanya menambahkan.
Iwan menjelaskan, sejumlah warga eks Kampung Bayam secara berkelompok memasuki pekarangan HPPO tanpa seizin perusahaan, pertama kali pada 29 November 2023. Tindakan serupa diulang kembali pada awal Desember 2023.
"Upaya pencegahan dan peringatan telah pun dilakukan oleh petugas keamanan yang berjaga di lokasi. Namun demikian, hal tersebut tidak digubris oleh para oknum," tuturnya.
Ia menyebut pelaporan yang dilayangkan kini telah memasuki tahap penyidikan oleh pihak berwenang. Proses yang berjalan merupakan tindak lanjut koordinasi dengan para pihak disebutnya sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, dalam poin kedua laporan tersebut, Jakpro melaporkan beberapa warga eks Kampung Bayam yang merusak aset yakni dengan melakukan penggantian secara paksa pada lubang kunci agar bisa masuk ke dalam unit. Ia menganggap tindakan ini termasuk dalam kategori perusakan aset HPPO.
Lalu pada poin ketiga, Jakpro juga melaporkan warga eks Kampung Bayam yang memanfaatkan akses air bersih secara illegal yang terdapat di lingkungan HPPO. Tindakan ini termasuk dalam kategori pencurian dikarenakan terdapat kerugian materil yang berdampak pada beban biaya operasional HPPO.
Baca Juga: Warganet Terharu, Anies Baswedan Disambut Meriah Warga Papua Meski Tiba Malam Hari
Ketika tim penyidik Kepolisian meninjau Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada 12 Desember 2023, ditemukan beberapa pelanggaran melawan hukum sebagaimana laporan yang disampaikan oleh Jakpro.
"Selain itu, seluruh pelaku yang terlibat juga telah mengakui perbuatannya," pungkasnya.
Sebelumnya, Calon Presiden (Capres) nomor urut satu, sekaligus eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengkritisi kondisi Kampung Susun Bayam (KSB) saat ini. Ia menyesalkan warga yang tak kunjung diberikan izin tinggal di tempat tersebut setelah dirinya lengser dari kursi DKI-1.
Pertanyaan soal Kampung Bayam itu dilontarkan Politisi NasDem, Ahmad Sahroni saat membawakan acara Resolusi Indonesia di Tennis Indoor Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (5/1/2024).
"Ini salah satu contoh keberlanjutan itu harus dituntaskan. Jadi sengaja dibangunkan di situ, disiapkan tempatnya di situ," ujar Anies.
"Dan menurut saya tega sekali tempat yang sudah ditemparkan itu tidak diberikan kepada warga Kampung Bayam yang seharusnya masuk ke tempat itu," jelasnya menambahkan.
Berita Terkait
-
Fakta Masjid Ibu Anies Baswedan di Sorong, Dibangun di Atas Darah Pejuang Palestina
-
Timnas AMIN Soal Penurunan Iklan Videotron Aniesbubble: yang Bisa Menekan Swasta Adalah Pihak yang Berkuasa
-
Warganet Terharu, Anies Baswedan Disambut Meriah Warga Papua Meski Tiba Malam Hari
-
Kampanye di Sulsel, Anies Bakal Menginap di Rumah Jusuf Kalla
-
Anak Anies Baswedan dan Cak Imin Mendadak Dijodoh-jodohkan Warganet: Yuk Bisa Yuk Jadi Besan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?