Suara.com - Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) mencatat setidaknya ada 30 pelanggaran pemilu yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia selama penyelenggaraan Pemilu 2024.
Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN) Ari Yusuf Amir mengatakan catatan itu berdasarkan laporan yang disampaikan Tim Hukum Nasional AMIN di sejumlah daerah. Ia mengaku telah mengkategorikan jenis-jenis pelanggaran tersebut.
"Kami mengkategorikan ada namanya pelanggaran pidana, dan juga ada pelanggaran administrasi dan ada namanya pelanggaran etika. Nah, ini kategori dan dikelompokan,” kata Ari di Markas Pemenangan AMIN, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024).
Ari menyebut pihaknya juga telah mengumpulkan berbagai fakta dan bukti terkait dugaan puluhan pelanggaran tersebut.
"Kami setiap membuat laporan kami minta kelengkapan dari kawan-kawan di daerah untuk melengkapi fakta dan bukti-buktinya. Semua pelanggaran pasti akan ketahuan dalam dunia seperti ini," jelas dia.
Ari menegaskan Tim Hukum AMIN akan melaporkan catatan ini kepada Bawaslu setelah fakta dan bukti lengkap. Berdasarkan dokumen yang diterima Suara.com dari Tim Hukum AMIN, tercatat 31 pelanggaran.
Adapun 31 pelanggaran tersebut terdiri dari 7 pelanggaran terkait pembagian bansos, 16 pelanggaran pidana, 5 pelanggaran administratif, dan 3 pelanggaran etika.
Ari menerangan ada upaya untuk mempolitisasi dan mengkriminalisasi kepala desa atau kades untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran. Menurutnya, upaya itu dilakukan melalui dua pola.
“Pertama pelibatan kepala desa untuk kepentingan politik paslon 02. patut diduga, kepala desa tersebut akan mengarahkan warganya untuk mendukung paslon 02, sebagaimana fakta adanya pertemuan desa bersatu di Jakarta, dan pertemuan kepala desa di Maluku yang keduanya dilakukan oleh paslon 02,” jelas Ari.
Baca Juga: Babe Haikal Bongkar Curhatan Prabowo tentang Anies Baswedan: Kok Dia Gitu Sama Saya?
Pola kedua, kata Ari, dilakukan dengan aparat penegak hukum yang memainkan dugaan kasus penyelewengan anggaran desa yang dilakukan oleh kepala desa.
Ari menuding permainan itu dilakukan untuk menekan para kepala desa agar mendukung pasangan calon tertentu.
“Inilah yang digunakan oleh aparat penegak hukum untuk menekan mereka dengan cara kriminalisasi agar supaya mengikuti keinginannya mendukung salah satu paslon,” jelas dia.
Oleh sebab itu, Ari mendesak agar KPK bersikap atas dugaan pelanggaran-pelanggaran itu.
“Khususnya di tahun politik berkaitan dengan agenda pemilu. KPK harus mengambil langkah-langkah pencegahan agar anggaran negara tidak disalahgunakan untuk membiayai kepentingan calon tertentu,” ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Sebelum Dedi Mulyadi, Kades Bekasi Pertama Buat Sayembara Tangkap Begal Berhadiah Rp10 Juta
-
Tanpa Rompi Pink, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK
-
Redefinisi Pengabdian: Dari Mahasiswa Kritis Menjadi Mahasiswa Konten
-
Modal Nol, Langkah Nekat Mebel Sukoharjo Tembus Spanyol Didukung BRI
-
Respons Laporan Kerusakan, Pemerintah Pastikan Perbaikan SDN Tanggirejo Jadi Prioritas
-
Perjalanan Nyonya Beniko Berlanjut, Toko Zenitendo Kembali Kedatangan Tamu
-
Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK yang Kini Jadi Pengacara Febrie Adriansyah
-
Lutung Jawa Dipelihara Warga di Bondowoso Dievakuasi, Kini Jalani Rehabilitasi
-
Tak Gentar! Davide Tardozzi Yakin Ducati Bisa Raih Gelar Juara Dunia
-
Kapan Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka? Cek Bocoran Jadwal dan Syaratnya!