Suara.com - Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) mencatat setidaknya ada 30 pelanggaran pemilu yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia selama penyelenggaraan Pemilu 2024.
Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN) Ari Yusuf Amir mengatakan catatan itu berdasarkan laporan yang disampaikan Tim Hukum Nasional AMIN di sejumlah daerah. Ia mengaku telah mengkategorikan jenis-jenis pelanggaran tersebut.
"Kami mengkategorikan ada namanya pelanggaran pidana, dan juga ada pelanggaran administrasi dan ada namanya pelanggaran etika. Nah, ini kategori dan dikelompokan,” kata Ari di Markas Pemenangan AMIN, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024).
Ari menyebut pihaknya juga telah mengumpulkan berbagai fakta dan bukti terkait dugaan puluhan pelanggaran tersebut.
"Kami setiap membuat laporan kami minta kelengkapan dari kawan-kawan di daerah untuk melengkapi fakta dan bukti-buktinya. Semua pelanggaran pasti akan ketahuan dalam dunia seperti ini," jelas dia.
Ari menegaskan Tim Hukum AMIN akan melaporkan catatan ini kepada Bawaslu setelah fakta dan bukti lengkap. Berdasarkan dokumen yang diterima Suara.com dari Tim Hukum AMIN, tercatat 31 pelanggaran.
Adapun 31 pelanggaran tersebut terdiri dari 7 pelanggaran terkait pembagian bansos, 16 pelanggaran pidana, 5 pelanggaran administratif, dan 3 pelanggaran etika.
Ari menerangan ada upaya untuk mempolitisasi dan mengkriminalisasi kepala desa atau kades untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran. Menurutnya, upaya itu dilakukan melalui dua pola.
“Pertama pelibatan kepala desa untuk kepentingan politik paslon 02. patut diduga, kepala desa tersebut akan mengarahkan warganya untuk mendukung paslon 02, sebagaimana fakta adanya pertemuan desa bersatu di Jakarta, dan pertemuan kepala desa di Maluku yang keduanya dilakukan oleh paslon 02,” jelas Ari.
Baca Juga: Babe Haikal Bongkar Curhatan Prabowo tentang Anies Baswedan: Kok Dia Gitu Sama Saya?
Pola kedua, kata Ari, dilakukan dengan aparat penegak hukum yang memainkan dugaan kasus penyelewengan anggaran desa yang dilakukan oleh kepala desa.
Ari menuding permainan itu dilakukan untuk menekan para kepala desa agar mendukung pasangan calon tertentu.
“Inilah yang digunakan oleh aparat penegak hukum untuk menekan mereka dengan cara kriminalisasi agar supaya mengikuti keinginannya mendukung salah satu paslon,” jelas dia.
Oleh sebab itu, Ari mendesak agar KPK bersikap atas dugaan pelanggaran-pelanggaran itu.
“Khususnya di tahun politik berkaitan dengan agenda pemilu. KPK harus mengambil langkah-langkah pencegahan agar anggaran negara tidak disalahgunakan untuk membiayai kepentingan calon tertentu,” ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama
-
Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal
-
Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil
-
Esra Erkomay: Deteksi Dini Harus Jadi Budaya Agar Kanker di Indonesia Bukan Lagi Vonis Mati
-
Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia
-
Nekat Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik, Rombongan Arteria Dahlan Bikin Polisi Kena Getahnya!
-
Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari
-
Tolak 'War Tiket Haji', Maman DPR: Ibadah Bukan Ajang Kompetisi Klik Internet!
-
1,5 Tahun Menjabat, Kepercayaan Publik pada Prabowo Tembus 75,1 Persen, MBG Jadi Faktor Utama
-
Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran Tembus 74,1 Persen, Program MBG Jadi Faktor Utama