Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupso (KPK) menggeledah Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara pada Selasa (16/1/2024).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, selain rumah dinas, KPK juga turut menggeledah rumah pribadi Erik.
"Tim Penyidik, (16/1/2024) telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, Sumut. Ada beberapa lokasi yang dituju diantaranya rumah dinas jabatan bupati, rumah kediaman pribadi tersangka EAR (Erik) dan rumah pihak terkait lainnya," kata Ali lewat keterangannya, Rabu (17/1/2024).
Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK menemukan sejumlah dokumen yang diduga barang bukti.
"Berupa dokumen perbankan. Penyitaan dan analisis dilakukan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara," ujar Ali.
Guna menjaga keamanan lokasi yang digeledah, penyidik KPK memasang segel.
"Dalam upaya menjaga agar tidak dilakukan penghilangan bukti," kata Ali.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Erik sebagai tersangka, bersama Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, dan dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra, dan Fazar Syahputra alias Abe.
Dalam perkara ini, Rudi diduga sebagai tangan kanannya Erik untuk mengatur proyek yang berasal dari APBD senilai Rp 1,4 triliun. Pengaturan itu untuk menentukan pemenang kontraktor.
Baca Juga: Bupati Labuhanbatu Resmi Tersangka Usai Terjaring OTT KPK, Diduga Aktif Intervensi Proyek Pemda
Proyek itu di antaraya, eningkatan Jalan Sei Rakyat-Sei Berombang, Kecamatan Panai Tengah dan Jalan Sei Tampang-Sidomakmur Kecamatan Bilah Hilir/Kecamatan Panai Hulu.
Rudi pun menentukan fee sebesar 5 sampai 15 persen bagi kontraktor yang menginginkan proyek.
Efendy dan Fazar sebagai pihak swasta menyetujui pemberian fee tersebut. Lewat Rudi, Erik diduga menerima Rp 551,5 juta. Uang itu baru sebagian dari Rp 1,7 miliar yang disepakati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?