Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Labuanbatu, Erik Aritonga atas kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, Erik Aritonga ditetapkan menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya.
Ketiga orang yang dijadikan tersangka dalam perkara ini yakni Rudi Syahputra Ritonga selaku anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Efendy Sahputra, dan Fazar Syahputra alias Abe selaku pihak swasta.
Diketahui, Kabupaten Labuhanbatu memiliki Anggaran Belanja Daerah (ABD) tahun 2023 sebesar Rp 1,4 Triliun. Kemudian di tahun 2024 ini, nilai anggaran belanja tersebut pun tidak berubah.
Agar mendapatkan anggaran lebih, Erik kemudian melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai SKPD Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.
“Proyek yang menjadi atensi EAR diantaranya di Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR dan khusus di Dinas PUPR yaitu proyek lanjutan peningkatan jalan Sei Rakyat - Sei Berombang Kecamatan Panai Tengah,” kata Ghufron, Jumat (12/1/2024).
“Dan proyek lanjutan peningkatan jalan Sei Tampang - Sidomakmur Kecamatan Bilah Hilir/Kecamatan Panai Hulu dengan besaran nilai pekerjan kedua proyek tersebut sebesar Rp 19,9 M,” imbuhnya.
Erik kemudian menunjuk Rudi Syahputra Ritonga guna melakukan pengaturan proyek disertai menunjuk secara sepihak siapa saja pihak kontraktor yang akan dimenangkan.
“Besaran uang dalam bentuk fee yang dipersyaratkan bagi para kontraktor yang akan dimenangkan yaitu 5 % s/d 15 % dari besaran anggaran proyek,” kata Ghufron.
Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga Jadi Tersangka Kasus Suap
Sementara keterlibatan pihak dua orang pihak swasta, yakni Efendy, dan Fazar lantaran menjadi pihak yang dimenangkan dalam proyek di Dinas PUPR.
Saat bulan Desember kemarin, Erik melalui Rudi, meminta uang kepada Efendy dan Fajar, karena telah dimenangkan proyeknya di Dinas PUPR.
“Penyerahan uang dari FS dan ES pada RSR kemudian dilaksanakan pada awal Januari 2024 melalui transfer rekening bank atas nama RSR dan juga melalui penyerahan tunai,” jelas Ghufron.
Saat itu Erik menerima fee komisi senilai Rp 551,5 juta, dari total senilai Rp 1,7 miliar.
“KPK masih akan menelusuri adanya pihak-pihak lain yang diduga juga turut memberikan sejumlah uang pada EAR melalui RAR,” kata Ghufron.
Guna kepentingan pemeriksaan, keempat tersangka ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Terhitumg sejak 12-31 Januari 2024 di Rutan KPK
Berita Terkait
-
KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga Jadi Tersangka Kasus Suap
-
NasDem Tidak Beri Bantuan Hukum untuk Bupati Erik, Sekjen: Punya Lawyer Sendiri
-
Momentum KPK Bersih-bersih: 93 Pegawai KPK Wajib Dipecat jika Terlibat Pungli Tahanan
-
Kena OTT, Bupati Labuhanbatu akan Dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jumat Ini
-
SYL Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Selama 12 Jam
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu
-
Mensos: Indonesia Resmi Miliki Data Tunggal DTSEN, Tak Ada Lagi Kementerian Punya Data Sendiri
-
Dua Bulan Bencana Sumatra: 1.204 Korban Meninggal, Ratusan Orang Hilang
-
Kemensos Butuh Rp2 Triliun Tangani Pasca-Bencana Sumatra, Anggaran Tersedia Baru Rp600 Miliar
-
KPK Ungkap Perusahaan Rudy Tanoesoedibjo Tak Salurkan Bansos
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Menlu Sugiono: Saya Baru Dengar Sekarang
-
Isu Iuran Rp16,9 Triliun untuk Dewan Perdamaian, Menlu Sugiono: Itu Bukan 'Membership Fee'
-
Menteri PKP Maruarar Sirait Targetkan 2.603 Hunian Tetap di Sumatra Rampung Mei 2026