Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango meminta kepada ketiga capres-cawapres yang nantinya terpilih sebagai presiden agar menguatkan pemberian sanski tegas kepada penyelengaran yang tak taat melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).
Hal itu disampaikan Nawawi dalam agenda Penguatan Anti Korupsi untuk Penyelenggara Negara Berintigritas (Paku Integritas) terhadap capres-cawapres di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024).
"KPK meminta komitmen nyata dari calon presiden dan wakil presiden ketika nanti terpilih untuk menguatkan peran LHKPN dengan pemberian sanksi berupa pemberhentian dari jabatan publik, pada pembantu presiden, atau pimpinan instansi yang lembaganya tidak patuh terhadap kewajiban penyampaian LHKPN secara lengkap," kata Nawawi.
Sanksi tegas juga dimintakan kepada penyelengara negara yang tidak jujur melaporkan kekayaannya.
"Demikian juga pemberhentian dari jabatan kepada penyelenggara negara ketika pemeriksaan LHKPN menunjukkan ada harta yang disembunyikan," kata Nawai.
"Kami mohon agar presiden dan wakil presiden terpilih nantinya menjadikan LHKPN dan hasil pemeriksaan LHKPN sebagai salah satu kriteria bagi promosi pengangkatan seseorang dalam jabatan publik, KPK siap menyampaikan hasil pemeriksaan LHKPN kepada presiden untuk ditindaklanjuti," sambungnya.
Penguatan sanksi itu dimintakan KPK karena dalam Undang-Undang tidak dimuat sanksi tegas kepada penyelanggara negara yang tak taat melaporkan LHKPN. Adapun sanksi, hanya hukuman administrasi.
"Akibatnya saat ini kepatuhan penyampaian LHKPN secara lengkap diabaikan oleh sekitar 10 ribu dari 371 ribu penyelenggara negara. Pemeriksaan LHKPN dan kasus korupsi menunjukkan bahwa LHKPN hanya dianggap administratif dan tidak ada sanksi bagi LHKPN yang tidak mencantumkan seluruh harta," katanya.
Untuk diketahui, Paku Integritas KPK diikuti oleh tiga paslon, Anies Baswedan-Muhaimin Iksandar (Cak Imin), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca Juga: Di Hadapan Capres-Cawapres, Ketua KPK Paparkan Kondisi Pemberantasan Korupsi Stagnan
Pada agenda ini ketiga paslon mendapatkan pemaparan dari KPK soal kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia. Setelah mereka akan diminta untuk memaparkan gagasan dan strateginya terkait pemberantasan korupsi.
Berita Terkait
-
Targetkan 80 Persen Pemilih Golkar Dukung Prabowo-Gibran, Airlangga Beri Arahan Ini ke Para Kader
-
Di Hadapan Nawawi Cs, Anies Baswedan Bakal Revisi Undang-Undang KPK Jika Jadi Presiden
-
Bicara di KPK, Anies Dorong RUU Perampasan Aset Disahkan: Koruptor Harus Dimiskinkan, Tidak Ada Pilihan Lain!
-
Di Hadapan Capres-Cawapres, Ketua KPK Paparkan Kondisi Pemberantasan Korupsi Stagnan
-
Di Acara Paku Integritas KPK, Anies dan Prabowo Kembali Bersalaman
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi