Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango meminta kepada ketiga capres-cawapres yang nantinya terpilih sebagai presiden agar menguatkan pemberian sanski tegas kepada penyelengaran yang tak taat melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).
Hal itu disampaikan Nawawi dalam agenda Penguatan Anti Korupsi untuk Penyelenggara Negara Berintigritas (Paku Integritas) terhadap capres-cawapres di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024).
"KPK meminta komitmen nyata dari calon presiden dan wakil presiden ketika nanti terpilih untuk menguatkan peran LHKPN dengan pemberian sanksi berupa pemberhentian dari jabatan publik, pada pembantu presiden, atau pimpinan instansi yang lembaganya tidak patuh terhadap kewajiban penyampaian LHKPN secara lengkap," kata Nawawi.
Sanksi tegas juga dimintakan kepada penyelengara negara yang tidak jujur melaporkan kekayaannya.
"Demikian juga pemberhentian dari jabatan kepada penyelenggara negara ketika pemeriksaan LHKPN menunjukkan ada harta yang disembunyikan," kata Nawai.
"Kami mohon agar presiden dan wakil presiden terpilih nantinya menjadikan LHKPN dan hasil pemeriksaan LHKPN sebagai salah satu kriteria bagi promosi pengangkatan seseorang dalam jabatan publik, KPK siap menyampaikan hasil pemeriksaan LHKPN kepada presiden untuk ditindaklanjuti," sambungnya.
Penguatan sanksi itu dimintakan KPK karena dalam Undang-Undang tidak dimuat sanksi tegas kepada penyelanggara negara yang tak taat melaporkan LHKPN. Adapun sanksi, hanya hukuman administrasi.
"Akibatnya saat ini kepatuhan penyampaian LHKPN secara lengkap diabaikan oleh sekitar 10 ribu dari 371 ribu penyelenggara negara. Pemeriksaan LHKPN dan kasus korupsi menunjukkan bahwa LHKPN hanya dianggap administratif dan tidak ada sanksi bagi LHKPN yang tidak mencantumkan seluruh harta," katanya.
Untuk diketahui, Paku Integritas KPK diikuti oleh tiga paslon, Anies Baswedan-Muhaimin Iksandar (Cak Imin), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca Juga: Di Hadapan Capres-Cawapres, Ketua KPK Paparkan Kondisi Pemberantasan Korupsi Stagnan
Pada agenda ini ketiga paslon mendapatkan pemaparan dari KPK soal kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia. Setelah mereka akan diminta untuk memaparkan gagasan dan strateginya terkait pemberantasan korupsi.
Berita Terkait
-
Targetkan 80 Persen Pemilih Golkar Dukung Prabowo-Gibran, Airlangga Beri Arahan Ini ke Para Kader
-
Di Hadapan Nawawi Cs, Anies Baswedan Bakal Revisi Undang-Undang KPK Jika Jadi Presiden
-
Bicara di KPK, Anies Dorong RUU Perampasan Aset Disahkan: Koruptor Harus Dimiskinkan, Tidak Ada Pilihan Lain!
-
Di Hadapan Capres-Cawapres, Ketua KPK Paparkan Kondisi Pemberantasan Korupsi Stagnan
-
Di Acara Paku Integritas KPK, Anies dan Prabowo Kembali Bersalaman
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Polisi Tangkap Pemuda 22 Tahun di Pelosok Minahasa, Benar Hacker Bjorka atau Sekadar Penipu Ulung?
-
Tragedi Pagi Buta di Pejaten: Terapis Muda Ditemukan Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Lompat dari Ruko
-
BBM Langka, Kementerian ESDM Kaji Mekanisme Baru Pengadaan Bahan Bakar ke SPBU Swasta!
-
Terancam 12 Tahun Bui, Sepak Terjang WFT Pemuda Minahasa Ngaku-ngaku Bjorka!
-
Aksi Serangan Udara hingga Pembebasan Sandera Warnai Gladi Bersih HUT ke-80 TNI
-
Niat Sedekah Rp2 Ribu, Harta Rp58 Juta Malah Amblas Digasak Komplotan Hipnotis Berkedok Religius
-
Perintah Pusat Pangkas Dana Transfer, Pramono Pastikan Program Masyarakat Ini Aman
-
Usai Disahkan Kemenkum, Mardiono Yakin Tak Ada Gugatan dan Ajak Kubu Agus Suparmanto Bersatu
-
KPK Soal Korupsi Hibah Jatim: Nama Khofifah, La Nyalla, dan Eks Mendes Terseret, Ini Peran Mereka
-
Insiden Kecelakaan 12 Tahun Terpendam, Nadya Almira Buka Suara: Nad Pingsan, Bangun Pas Dijahit