Suara.com - Isu pemakzulan Joko Widodo sebagai Presiden Indonesia kian kencang berembus dalam beberapa waktu terakhir. Alhasil, banyak warga menuai prokontra di kalangan masyarakat.
Salah satu pihak yang menolak keras wacana pemakzulan tersebut disampaikan Direktur Humas Haidar Alwi Institute (HAI) Sandri Rumanama. Ia mengatakan isu Pemakzulan presiden yang dimainkan oleh kelompok tertentu saat ini sangat Inkonsistusional.
"Ini sangat Inkonsistusional, karena tidak ada pelanggaran konstitusi yang dilakukan presiden sebagai unsur-unsur dalam proses pemakzulan," kata Rumanama, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Minggu (21/1/2024).
Baca juga:
- Tak Hanya Jago Ngomong dan Main Game, Ternyata Alam Ganjar Bisa Breakdance
- Viral Emak-emak Susuri Jalan Pedesaan Pasang Spanduk AMIN Secara Swadaya
- Anies Baswedan Kocak di Live TikTok, Bingung Baca Tulisan Korea Pendukungnya
- Terkuak! Bawaslu Kota Bekasi Ungkap Pihak yang Turunkan Videotron Anies Baswedan
Rumanama menduga, isu tersebut sengaja diembuskan salah satu pendukung pasangan capres-cawapres. Dengan berembusnya isu pemakzulan, Rumanama menilai hal tersebut merupakan bentuk kepanikan kandidat yang takut kalah dalam Pilpres nanti.
"Ini sarat muatan politis dan kelihatannya ada yang panik dan takut kalah,” ungkapnya.
Isu ini juga dinilai sengaja dimainkan, untuk menggagalkan proses pemilihan umum legislatif dan presiden yang sudah ada didepan mata saat ini.
"Ini kan isu punya indikasi politis untuk mengacaukan pemilu," katanya.
Rumanama menegaskan, secara kelembagaan, pihaknya mengutuk keras kelompok-kelompok yang memainkan isu ini untuk ambisi dan kepentingan politik semata.
"Kami sangat mengutuk keras, kelompok-kelompok kepentingan yang ada di balik isu ini, mereka hanya mengejar ambisi pribadi dan tidak mencintai negara ini,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, kelompok masyarakat sipil yang terdiri dari Faizal Assegaf, Marwan Batubara, Letjen (Purn) Suharto, Syukri Fadholi, melakukan audiensi dengan Menko Polhukam Mahfud MD.
Cawapres nomor urut 2 Mahfud MD menegaskan bahwa Kementerian Koordinator Polhukam tidak berhak memproses dugaan pelanggaran pemilu.
"Mereka menyampaikan masukan tentang berbagai dugaan pelanggaran dalam proses Pemilu yang sedang berlangsung saat ini," tulis Mahfud MD di instagram.
"Saya sampaikan bahwa Kemenko Polhukam bukan penyelenggara Pemilu. Penyelenggara Pemilu yang resmi dan independen adalah KPU. Masukan seperti ini penting disampaikan ke KPU dan Bawaslu."
Meski begitu, Mahfud mengatakan bahwa Kemenko Polhukam memiliki Desk Pemilu, yang tugasnya antara lain memantau dan menerima masukan atau laporan terkait pelaksanaan Pemilu.
"Saya persilakan teman-teman untuk meneruskan ke Desk Pemilu yang dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, bila masih ada masukan untuk perbaikan kualitas Pemilu kita," katanya.
Kata Mahfud MD, Faizal dan kawan-kawan juga menyampaikan usulan pemakzulan presiden.
"Saya tidak menyatakan setuju atau tidak terhadap gagasan itu, tapi saya mempersilakan mereka untuk menyampaikannya ke Parpol dan DPR, karena institusi itu lah yang berwenang menangani usulan seperti itu, tentu dengan melalui prosedur dan memenuhi persyaratan sesuai undang-undang."
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi
-
Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang
-
Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan
-
Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli
-
Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said
-
Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah
-
Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik
-
Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima