Suara.com - Isu pemakzulan Joko Widodo sebagai Presiden Indonesia kian kencang berembus dalam beberapa waktu terakhir. Alhasil, banyak warga menuai prokontra di kalangan masyarakat.
Salah satu pihak yang menolak keras wacana pemakzulan tersebut disampaikan Direktur Humas Haidar Alwi Institute (HAI) Sandri Rumanama. Ia mengatakan isu Pemakzulan presiden yang dimainkan oleh kelompok tertentu saat ini sangat Inkonsistusional.
"Ini sangat Inkonsistusional, karena tidak ada pelanggaran konstitusi yang dilakukan presiden sebagai unsur-unsur dalam proses pemakzulan," kata Rumanama, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Minggu (21/1/2024).
Baca juga:
- Tak Hanya Jago Ngomong dan Main Game, Ternyata Alam Ganjar Bisa Breakdance
- Viral Emak-emak Susuri Jalan Pedesaan Pasang Spanduk AMIN Secara Swadaya
- Anies Baswedan Kocak di Live TikTok, Bingung Baca Tulisan Korea Pendukungnya
- Terkuak! Bawaslu Kota Bekasi Ungkap Pihak yang Turunkan Videotron Anies Baswedan
Rumanama menduga, isu tersebut sengaja diembuskan salah satu pendukung pasangan capres-cawapres. Dengan berembusnya isu pemakzulan, Rumanama menilai hal tersebut merupakan bentuk kepanikan kandidat yang takut kalah dalam Pilpres nanti.
"Ini sarat muatan politis dan kelihatannya ada yang panik dan takut kalah,” ungkapnya.
Isu ini juga dinilai sengaja dimainkan, untuk menggagalkan proses pemilihan umum legislatif dan presiden yang sudah ada didepan mata saat ini.
"Ini kan isu punya indikasi politis untuk mengacaukan pemilu," katanya.
Rumanama menegaskan, secara kelembagaan, pihaknya mengutuk keras kelompok-kelompok yang memainkan isu ini untuk ambisi dan kepentingan politik semata.
"Kami sangat mengutuk keras, kelompok-kelompok kepentingan yang ada di balik isu ini, mereka hanya mengejar ambisi pribadi dan tidak mencintai negara ini,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, kelompok masyarakat sipil yang terdiri dari Faizal Assegaf, Marwan Batubara, Letjen (Purn) Suharto, Syukri Fadholi, melakukan audiensi dengan Menko Polhukam Mahfud MD.
Cawapres nomor urut 2 Mahfud MD menegaskan bahwa Kementerian Koordinator Polhukam tidak berhak memproses dugaan pelanggaran pemilu.
"Mereka menyampaikan masukan tentang berbagai dugaan pelanggaran dalam proses Pemilu yang sedang berlangsung saat ini," tulis Mahfud MD di instagram.
"Saya sampaikan bahwa Kemenko Polhukam bukan penyelenggara Pemilu. Penyelenggara Pemilu yang resmi dan independen adalah KPU. Masukan seperti ini penting disampaikan ke KPU dan Bawaslu."
Meski begitu, Mahfud mengatakan bahwa Kemenko Polhukam memiliki Desk Pemilu, yang tugasnya antara lain memantau dan menerima masukan atau laporan terkait pelaksanaan Pemilu.
"Saya persilakan teman-teman untuk meneruskan ke Desk Pemilu yang dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, bila masih ada masukan untuk perbaikan kualitas Pemilu kita," katanya.
Kata Mahfud MD, Faizal dan kawan-kawan juga menyampaikan usulan pemakzulan presiden.
"Saya tidak menyatakan setuju atau tidak terhadap gagasan itu, tapi saya mempersilakan mereka untuk menyampaikannya ke Parpol dan DPR, karena institusi itu lah yang berwenang menangani usulan seperti itu, tentu dengan melalui prosedur dan memenuhi persyaratan sesuai undang-undang."
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis