Suara.com - Isu pemakzulan Joko Widodo sebagai Presiden Indonesia kian kencang berembus dalam beberapa waktu terakhir. Alhasil, banyak warga menuai prokontra di kalangan masyarakat.
Salah satu pihak yang menolak keras wacana pemakzulan tersebut disampaikan Direktur Humas Haidar Alwi Institute (HAI) Sandri Rumanama. Ia mengatakan isu Pemakzulan presiden yang dimainkan oleh kelompok tertentu saat ini sangat Inkonsistusional.
"Ini sangat Inkonsistusional, karena tidak ada pelanggaran konstitusi yang dilakukan presiden sebagai unsur-unsur dalam proses pemakzulan," kata Rumanama, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Minggu (21/1/2024).
Baca juga:
- Tak Hanya Jago Ngomong dan Main Game, Ternyata Alam Ganjar Bisa Breakdance
- Viral Emak-emak Susuri Jalan Pedesaan Pasang Spanduk AMIN Secara Swadaya
- Anies Baswedan Kocak di Live TikTok, Bingung Baca Tulisan Korea Pendukungnya
- Terkuak! Bawaslu Kota Bekasi Ungkap Pihak yang Turunkan Videotron Anies Baswedan
Rumanama menduga, isu tersebut sengaja diembuskan salah satu pendukung pasangan capres-cawapres. Dengan berembusnya isu pemakzulan, Rumanama menilai hal tersebut merupakan bentuk kepanikan kandidat yang takut kalah dalam Pilpres nanti.
"Ini sarat muatan politis dan kelihatannya ada yang panik dan takut kalah,” ungkapnya.
Isu ini juga dinilai sengaja dimainkan, untuk menggagalkan proses pemilihan umum legislatif dan presiden yang sudah ada didepan mata saat ini.
"Ini kan isu punya indikasi politis untuk mengacaukan pemilu," katanya.
Rumanama menegaskan, secara kelembagaan, pihaknya mengutuk keras kelompok-kelompok yang memainkan isu ini untuk ambisi dan kepentingan politik semata.
"Kami sangat mengutuk keras, kelompok-kelompok kepentingan yang ada di balik isu ini, mereka hanya mengejar ambisi pribadi dan tidak mencintai negara ini,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, kelompok masyarakat sipil yang terdiri dari Faizal Assegaf, Marwan Batubara, Letjen (Purn) Suharto, Syukri Fadholi, melakukan audiensi dengan Menko Polhukam Mahfud MD.
Cawapres nomor urut 2 Mahfud MD menegaskan bahwa Kementerian Koordinator Polhukam tidak berhak memproses dugaan pelanggaran pemilu.
"Mereka menyampaikan masukan tentang berbagai dugaan pelanggaran dalam proses Pemilu yang sedang berlangsung saat ini," tulis Mahfud MD di instagram.
"Saya sampaikan bahwa Kemenko Polhukam bukan penyelenggara Pemilu. Penyelenggara Pemilu yang resmi dan independen adalah KPU. Masukan seperti ini penting disampaikan ke KPU dan Bawaslu."
Meski begitu, Mahfud mengatakan bahwa Kemenko Polhukam memiliki Desk Pemilu, yang tugasnya antara lain memantau dan menerima masukan atau laporan terkait pelaksanaan Pemilu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing