Suara.com - Isu pemakzulan Joko Widodo sebagai Presiden Indonesia kian kencang berembus dalam beberapa waktu terakhir. Alhasil, banyak warga menuai prokontra di kalangan masyarakat.
Salah satu pihak yang menolak keras wacana pemakzulan tersebut disampaikan Direktur Humas Haidar Alwi Institute (HAI) Sandri Rumanama. Ia mengatakan isu Pemakzulan presiden yang dimainkan oleh kelompok tertentu saat ini sangat Inkonsistusional.
"Ini sangat Inkonsistusional, karena tidak ada pelanggaran konstitusi yang dilakukan presiden sebagai unsur-unsur dalam proses pemakzulan," kata Rumanama, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Minggu (21/1/2024).
Baca juga:
- Tak Hanya Jago Ngomong dan Main Game, Ternyata Alam Ganjar Bisa Breakdance
- Viral Emak-emak Susuri Jalan Pedesaan Pasang Spanduk AMIN Secara Swadaya
- Anies Baswedan Kocak di Live TikTok, Bingung Baca Tulisan Korea Pendukungnya
- Terkuak! Bawaslu Kota Bekasi Ungkap Pihak yang Turunkan Videotron Anies Baswedan
Rumanama menduga, isu tersebut sengaja diembuskan salah satu pendukung pasangan capres-cawapres. Dengan berembusnya isu pemakzulan, Rumanama menilai hal tersebut merupakan bentuk kepanikan kandidat yang takut kalah dalam Pilpres nanti.
"Ini sarat muatan politis dan kelihatannya ada yang panik dan takut kalah,” ungkapnya.
Isu ini juga dinilai sengaja dimainkan, untuk menggagalkan proses pemilihan umum legislatif dan presiden yang sudah ada didepan mata saat ini.
"Ini kan isu punya indikasi politis untuk mengacaukan pemilu," katanya.
Rumanama menegaskan, secara kelembagaan, pihaknya mengutuk keras kelompok-kelompok yang memainkan isu ini untuk ambisi dan kepentingan politik semata.
"Kami sangat mengutuk keras, kelompok-kelompok kepentingan yang ada di balik isu ini, mereka hanya mengejar ambisi pribadi dan tidak mencintai negara ini,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, kelompok masyarakat sipil yang terdiri dari Faizal Assegaf, Marwan Batubara, Letjen (Purn) Suharto, Syukri Fadholi, melakukan audiensi dengan Menko Polhukam Mahfud MD.
Cawapres nomor urut 2 Mahfud MD menegaskan bahwa Kementerian Koordinator Polhukam tidak berhak memproses dugaan pelanggaran pemilu.
"Mereka menyampaikan masukan tentang berbagai dugaan pelanggaran dalam proses Pemilu yang sedang berlangsung saat ini," tulis Mahfud MD di instagram.
"Saya sampaikan bahwa Kemenko Polhukam bukan penyelenggara Pemilu. Penyelenggara Pemilu yang resmi dan independen adalah KPU. Masukan seperti ini penting disampaikan ke KPU dan Bawaslu."
Meski begitu, Mahfud mengatakan bahwa Kemenko Polhukam memiliki Desk Pemilu, yang tugasnya antara lain memantau dan menerima masukan atau laporan terkait pelaksanaan Pemilu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember
-
Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat