Suara.com - Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Mohammad Taufik Zoelkifli mempertanyakan sikap Pemprov DKI yang tak kunjung menetapkan sanksi untuk Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka soal kasus bagi-bagi susu gratis dalam kegiatan Car Free Day (CFD) 3 Desember 2023 lalu.
Ia menilai, seharusnya tak perlu waktu lama bagi Pemprov DKI untuk menentukan hukuman bagi Gibran. Lebih lanjut, Taufik beranggapan, ada pihak yang memberikan tekanan kepada Pemprov DKI agar tak menjatuhkan sanksi kepada putra sulung Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
"Jadi, kalau misalnya seperti ini ya kita jadi curiga gitu, ini kenapa nggak cepat. Kemungkinan ada tekanan dari pihak mana? Paling begitu. Harusnya kan cepat," ujar Taufik saat dihubungi pada Senin (22/1/2024).
Baca juga:
- Raffi Ahmad Puji Gibran, Nagita Slavina Melongo Tatap Suami Selvi Ananda
- Sikap Mahfud MD Tak Mau Jawab Pertanyaan Gibran Disorot, Netizen Kaitkan Kisah Imam Syafi'i Berdebat dengan Orang Bodoh
- Gibran Diyakini Tak Asal Pilih, Jaket Naruto Ternyata Mengandung Pesan Dalam
Taufik mengatakan, seharusnya Pemilu berlangsung dengan menjalankan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil). Atas lambannya penentuan sanksi bagi Gibran, ia meragukan Pemprov DKI turut menjalankan prinsip tersebut.
"Itu harus dibarengi dengan kejujuran dan keadilan. Disanksi atau kemudian tindakan itu harus adil kepada semua calon, semua pasangan calon dan tidak boleh terkena tekanan dari pihak manapun," ungkapnya.
Karena itu, ia meminta Pemprov DKI segera menindaklanjuti surat rekomendasi yang sudah diturunkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI mengenai pelanggaran Gibran. Tujuannya agar masyarakat meyakini Pemilu ini berjalan adil tanpa ada keberpihakan pada satu pihak.
"Mestinya harusnya KPU, Bawaslu ataupun Pemda DKI atau siapapun harus cepat menanggapi hal hal yang berkaitan dengan katakanlah sengketa Pemilu," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta belum juga memutuskan sanksi untuk Gibran atas pelanggarannya bagi-bagi susu gratis di area CFD, Minggu 3 Desember 2023 lalu. Hukuman untuk putra sulung Presiden Joko Widodo itu tergantung keputusan Pemprov.
Surat Rekomendasi
Kepala Satpol PP DKI Arifin mengakui memang Pemprov sudah dikirimkan surat rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI soal pelanggaran Gibran. Namun, surat tersebut dikatakannya belum juga dibahas.
"Saya belum (membahas surat dari Bawaslu DKI) ini. Kita tunggu dan pasti ada pembahasan mengenai itu," ujar Arifin di gedung Blok G lantai 22 Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (18/1).
Menurut Arifin, pembahasan surat rekomendasi itu tidak bisa dilakukan hanya oleh Satpol PP saja. Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain yang berkaitan juga harus dilibatkan.
"Nanti kita bahas bersama karena kan harus dievaluasi bersama dengan unsur terkait. Kan ada biro hukum, penyelenggaraan itu kan CFD kan ada hubungan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?
-
Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?
-
Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah
-
Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda
-
Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!