Suara.com - Dugaan pungutan liar atau pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK yang melibatkan 93 pegawai masih terus diusut Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi. Terungkap para tersangka korupsi memperloleh uang dari keluarganya untuk membayar petugas agar mendapatkan fasilitas tambahan saat menghuni Rutan KPK.
"Betul sekali (kiriman uang dari keluarga)," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat ditemui wartawan di Gedung C1 KPK, Jakarta, Senin (22/1/2024).
Fasilitas tambahan itu seperti memiliki handphone dan mendapatkan makanan dari luar. Disebut Syamsuddin pembayaran bisa dengan uang tunai atau melalui transfer bank dari pihak keluarga tahanan.
"Ada yang kas, ada yang transfer juga," ujarnya.
Adapun tarif yang dikenakan kepada para tahanan nominalnya bervariasi. Seperti untuk menyelundupkan handphone harus membayar Rp 10 juta -Rp 20 juta, mengisi daya baterai Rp 200 ribu-300 ribu, dan ada tarif mendapatkan makanan dari luar. Uang yang diperoleh petugas rutan bervariasi setiap bulannya.
"Jadi ada yang sebulan itu dapat Rp1 juta, ada yang sebulan itu dapat Rp 1,5 juta, sesuai dengan posisi masing-masing," jelas Syamsuddin.
Perputaran uang dalam perkara ini mencapai Rp 6 miliar. Dugaan pungli terjadi di tiga lokasi, Rutan KPK Gedung Merah Putih KPK, Rutan KPK Gedung KPK C1, dan Rutan KPK di Pomdam Jaya Guntur.
Sejauh ini dari 93 orang yang diduga terlibat, sebanyak 63 pegawai telah diperiksa Dewas KPK. Sidang putusan etik ditargetkan Dewas KPK digelar 15 Februari 2024.
Baca Juga: KPK Targetkan Sidang Putusan Etik Pungli di Rutan KPK Digelar 15 Februari
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!
-
Heboh Undi Doorprize di Acara Mancing Gratis, Tupoksi Gibran Disorot: Wapres Rasa Lurah
-
Menteri P2MI: WNI yang Bekerja di Kamboja Akan Dipulangkan Bertahap
-
'Logikanya dari Mana?' DPR Pertanyakan Nasib Aktivis '98 Jika Soeharto Jadi Pahlawan Nasional