Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menindaklanjuti laporan kerugian negara dari Badan Pemeriksaan Keuangan atau BPK terkait akusisi PT Pertamina Persero, lewat PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) atas Maurel & Prom (M&P), perusahaan energi asal Prancis.
Berdasarkan perhituangan BPK akuisisi tersebut menyebakan kerugian negara USD 60 juta atau Rp870 miliar (kurs rupiah per dolar Amerika Serikat 2020).
"Sejauh ini yang kami ketahui masih dalam proses penyelidikan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (23/11/2024).
Karena proses masih penyelidikan, Ali mengaku belum dapat memberberkan kronologi perkaranya secara detail, termasuk pihak yang diduga terlibat.
"Jadi belum bisa kami sampaikan," ujar Ali.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, BPK menemukan kerugian negara dalam akuisisi PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) atas Maurel & Prom (M&P).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan adanya penyimpanganpenyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam Kegiatan Investasi Tahun 2012-2020 pada PT Pertamina (Persero) yang mengakibatkan indikasi kerugian keuangan negara pada PT Pertamina (Persero) setidaknya sebesar USD60,000,000," tulis BPK yang dikutip Suara.com dari laman resminya, Jumat (19/1).
Wakil Ketua BPK Hendra Susanto sudah menyerahkan laporan tersebut ke Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango pada 15 Januari 2024.
"Besar harapan kami dua LHP PKN tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dalam proses penuntutan dan pengadilan kasus, dan satu LHP PI dapat dimanfaatkan untuk memproses lebih lanjut kasus terkait ke tahap penyidikan," kata Hendra.
Baca Juga: Pertamina Ajak Generasi Muda Kenal EBT dengan Edukasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka