Suara.com - Presiden Jokowi menegaskan bahwa presiden hingga menteri boleh berkampanye dan memihak di Pemilu.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Jakarta, Rabu (24/1/2024). Namun, pernyataan tersebut banyak mengundang reaksi beragam dari masyarakat.
Apalagi putra sulungnya Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi salah satu kontestan di Pilpres 2024 sebagai cawapres mendampingi Capres Prabowo Subianto.
Pakar Hukum Tata Negara UNS, Agus Riewanto mengatakan secara formal tidak ada aturan yang melarang presiden berkampanye dan memihak.
"Tetapi secara etik, nilai moralitas, kepantasan dan kepatutan saja. Kalau presiden itu ikut mendukung berkampanye kepada salah satu calon. Meskipun tidak menggunakan fasilitas negara itukan berarti berpihak," kata dia kepada Suara.com, Rabu (24/1/2024).
Agus menjelaskan padahal ketika seseorang menjadi presiden itu sejak awal sudah dibaca sumpah jabatan sebagai presiden.
Itu bekerja untuk nusa dan bangsa, untuk seluruh rakyat Indonesia jadi tidak boleh memihak salah satu paslon yang sedang berkompetisi dalam pilpres.
"Ini soal kepatutan dan kepantasan saja, ukurannya kan patut dan pantas, baik dan buruk. Sekiranya pantas nggak kalau itu dilakukan oleh seorang presiden, sementara anaknya adalah calon wakil presiden," paparnya.
Menurutnya mungkin orang masih bisa menerima kalau tiba- tiba orang-orang yang mencalonkan itu tidak ada hubungannya dengan presiden.
Baca Juga: Penuhi Target Jokowi, Realisasi Investasi Sepanjang 2023 Capai Rp 1.418,9 triliun
Tapi ini ada hubungannya antara presiden dengan salah satu cawapres.
"Itu masalahnya, ketidakpantasan di situ karena anaknya mencalonkan diri. Di situ lah letak utama kepantasan secara etik," ungkap dia.
Dengan itu semua maka dipastikan akan tidak adil, dipastikan akan diskriminasi.
"Presiden itukan kepala negara dan kepala pemerintahan. Pemerintahan pasti berpihak, itu nggak pas secara etika," jelasnya.
Seharusnya presiden, lanjut dia, tidak menyatakan itu dan tidak melakukan itu. Karena itu akan menimbulkan multitafsir yang sangat luas, salah satunya adalah orang akan melihat presiden tidak netral, karena salah satu cawapres adalah putra kandungnya.
"Seharusnya tidak dilakukan oleh presiden. Karena presiden itu contoh dan suri teladan bagi pejabat publik," tandas dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Spanyol Tarik Permanen Dubes dari Israel, Ketegangan Diplomatik Makin Memanas
-
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah