Suara.com - Cawapres nomor urut 03, Mahfud MD kembali menyinggung pertanyaan cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka pada debat cawapres yang diselenggarakan pada Minggu (21/1) lalu. Tak tanggung-tanggung, Mahfud menyebut bahwa pertanyaan yang dilontarkan Gibran pantas diajukan untuk anak kelas 3 SD.
Bukan tanpa sebab, menurut Mahfud dalam kajian akademis mesti ada latar belakang ataupun peristiwa yang berujung pada pertanyaan. Namun, pertanyaan Gibran mengenai inflasi ekonomi hijau tidak memiliki latar belakang peristiwa untuk bisa disikapi oleh Mahfud MD.
"Kenapa receh? Karena begini, kalo orang bertanya sesuatu itu kalau akademis ada latar belakangnya, ini ada peristiwa begini, peristiwa ini. Ini belum ada peristiwanya langsung tanya, apa menurut bapak? Itu kan secara akademis untuk anak SD Kelas 3," ujar Mahfud saat bertemu kalangan anak muda di acara ‘Tabrak, Prof’ di Semarang, Selasa (23/1).
Itulah sebabnya, saat debat yang berlangsung cukup alot itu, Mahfud MD enggan menjawab. Ia kemudian menyebut bahwa pertanyaan yang diajukan oleh Gibran itu receh.
"Secara akademis itu mentah, makanya saya katakan ndak layak dijawab," katanya.
Mahfud juga menilai bahwa aksi gimik dan pertanyaan-pertanyaan menjebak yang dilakukan Gibran sudah dipersiapkan oleh pelatihnya karena putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu tidak mendalami isu lingkungan hidup.
“Mas Gibran itu dilatih agar gini-gini (celingak-celinguk) biar mempermalukan saya. Padahal yang dilihatkan Mas Gibran itu enggak ada isinya, sehingga saya katakan ini pertanyaan receh,” ujar Mahfud.
Ia juga menyebut bahwa pelatih Gibran sengaja ingin mempermalukan dirinya dan menganggap bahwa Gibran juga tidak tahu apa-apa.
"Asumsi pelatihnya itu menurut saya, menganggap Gibran bodoh dan menganggap saya juga bodoh. Dikiranya bisa dikerjain kayak gitu kan," jelas Mahfud.
Baca Juga: Jumlah Harta Jokowi Usai Sebut Presiden dan Menteri Boleh Kampanye
Menyadari hal itu, Mahfud berusaha membalikkan keadaan. Alih-alih dipermalukan, ia justru balik mempermalukan pelatih Gibran.
"Maunya mempermalukan, saya permalukan balik pelatihnya," cetus Mahfud.
Berita Terkait
-
Walau Presiden Punya Hak Memihak, Jokowi Rela Cuti buat Kampanyekan Gibran?
-
Soroti Pernyataan Jokowi Soal Presiden dan Menteri Boleh Kampanye, Ini Kata Mahfud MD
-
Menguat di Akar Rumput! Emak-emak dan Buruh Tani All In Prabowo-Gibran
-
Dianggap Receh Mahfud MD, Bos PT. Sritex Akui Greenflation Sangat Penting: Terima Kasih Mas Gibran
-
Dulu Jokowi Dianggap Mirip Umar bin Khattab, Gibran Kini Diibaratkan Sayyidina Ali
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Viral WNI Jadi Tentara AS dan Rusia, Pemerintah Telusuri Status Kewarganegaraannya
-
Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kementerian: Bisa Melemahkan Negara dan Presiden
-
Sesuai Mandat Reformasi, Kapolri Nilai Posisi Polri Langsung di Bawah Presiden Sudah Ideal
-
Tiga Tahun Nihil Serangan Teror, Kapolri Waspadai Perekrutan 110 Anak Lewat Ruang Digital
-
Kapolri Dorong Perpol 10/2025 Masuk Revisi UU Polri, Tegaskan Tak Melawan Putusan MK
-
Saut Situmorang: Demokrasi Mahal Jadi Akar Korupsi, OTT KPK Hanya Puncak Gunung Es
-
Jakarta Siaga Cuaca Ekstrem Besok, Pramono Anung Kebut Pengerukan Kali dan Modifikasi Cuaca
-
Tolak Wacana Menteri Kepolisian, Kapolri: Lebih Baik Saya Jadi Petani
-
Bikin Heboh di Sidang Tipikor, Eks Wamenaker Noel Minta Hukuman Mati
-
KUHP Bukan Kitab Suci, Wamen Hukum Siap Pasang Badan Jelaskan Pasal yang Digugat ke MK