Suara.com - Menko Pol Hukam sekaligus calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD tidak mempermasalahkan pernyataan Presiden Jokowi yang memperbolehkan presiden hingga menteri berkampanye asalkan tidak menggunakan fasilitas negara.
Mahfud MD menuturkan tidak apa-apa ketika Presiden Jokowi mengatakan presiden dan menteri boleh kampanye. Namun untuk mengikuti anjuran tersebut dikembalikan ke pribadi masing-masing.
"Ndak papa pak presiden mengatakan begitu. Ndak papa, toh saya mau ikut atau ndak itu terserah saya," kata Mahfud usai menghadiri Halaqoh dan Dialog Kebangsaan di Pondok Pesantren An Nur Ngrukem Kalurahan Pendowoharjo Kapanewon Sewon Bantul DIY, Selasa (24/1/2024).
Terkait aturannya, Mahfud MD enggan berkomentar. Namun dia mengarahkan agar menanyakan ke Biro Hukum Sekretariat Negara.
"(Aturannya) Tanya ke biro hukun sekretstis negara saja, " jawab Mahfud singkat.
Mahfud menganggap apa yang diungkapkan presiden Jokowi tidak memperkeruh suasana Pemilu sekarang. Mahfud justru mengaku tambah sejuk karena berada di PonPes An Nur Ngrukem.
"Ndak memperkeruh suasana. Saya malah ndak keruh, sejuk di sini, " seloroh Mahfud.
Sebelumnya, Jokowi menyatakan bahwa setiap orang memiliki hak untuk memihak dan berkampanye, termasuk bagi seorang presiden. Hal itu ditegaskan Jokowi saat ditanya tanggapannya mengenai menteri yang tidak ada hubungan dengan politik justru jadi tim sukses.
Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Baca Juga: Jumlah Harta Jokowi Usai Sebut Presiden dan Menteri Boleh Kampanye
Meski bisa ikut kampanye, Jokowi menegaskan presiden sekalipun tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik atau kampanye.
"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, boleh menteri juga boleh," kata Jokowi.
Hal senada ditegaskan Jokowi menanggapi pertanyaan bagaimana memastikan tidak ada konflik kepentingan pejabat negara yang ikut kampanye.
"Itu saja yang mengatur itu hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara," katanya lagi.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi