Suara.com - Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN), Ari Yusuf Amir berencana melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) buntut menyatakan presiden dan menteri boleh berkampanye dan menteri dalam Pemilu.
Ari mengatakan pihaknya sudah membuat analisa hukum terkait ucapan Jokowi dan sudah memberikannya kepada Bawaslu dan KPU.
"Kami sudah membuat analisa hukumnya. Analisa hukumnya sudah kami sampaikan ke Bawaslu ke pihak KPU juga kita menyesalkan sikap itu," ujar Ari kepada wartawan di Palembang, Kamis (25/1/2024).
"Nah nanti tinggal sikapnya KPU dan Bawaslu mengambil sikap bagaimana," imbuhnya.
Kekinian, Ari menyamapaikan Tim Hukum Nasional AMIN tengah mempersiapkan berkas-berkas untuk membuat laporan ke Bawaslu.
"Jadi kita sekarang di Jakarta lagi menyiapkan itu, kami format secara baik kita akan buat laporan ke Bawaslu terkait ini," ucap dia.
Menurut Ari, pelaporannya dalam rangka banyaknya aturan mengenai Pemilu yang tidak tepat, khususnya terkait presiden dan menteri boleh berkampanye.
"Jadi banyak sekali aturan-aturan yang katanya sesuai aturan tapi aturan itu dibuat secara tidak benar," jelas Ari.
Pernyataan Jokowi
Baca Juga: Tanggapan Ketua KPU RI Soal Pernyataan Presiden Dan Menteri Boleh Kampanye
Jokowi sebelumnya, menyatakan bahwa setiap orang memiliki hak untuk memihak dan berkampanye, termasuk bagi seorang Presiden.
Hal itu ditegaskan Jokowi saat ditanya tanggapannya mengenai menteri yang tidak ada hubungan dengan politik justru jadi tim sukses.
"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Meski bisa ikut kampanye, Jokowi menegaskan presiden sekalipun tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik atau kampanye.
"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, boleh menteri juga boleh," kata Jokowi.
Hal senada ditegaskan Jokowi menanggapi pertanyaan bagaimana memastikan tidak ada konflik kepentingan pejabat negara yang ikut kampanye.
Berita Terkait
-
Tanggapan Ketua KPU RI Soal Pernyataan Presiden Dan Menteri Boleh Kampanye
-
Anies Dijadwalkan Kampanye Akbar di Aceh Akhir Pekan Ini, Pria dan Wanita Dipisah
-
Pesan Menohok Pandji Pragiwaksono untuk Jokowi: Richard Nixon Lengser Gegara Itu
-
Kubu Prabowo Ngotot Menang Satu Putaran Dalih Berhemat, Anies: Jangan Dahului Kemauan Rakyat!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG