Suara.com - Pernyataan kontroversial Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa presiden bisa berkampanye dan memihak saat Pilpres membuat sejumlah pihak buka suara, termasuk komika Pandji Pragiwaksono.
Pandji di akun Youtube miliknya menyoroti pernyataan Jokowi tersebut. Pada video yang berjudul 'Video terbuka untuk Presiden Joko Widodo', Pandji di awal mengatakan bahwa pernyataan Jokowi itu bisa timbulkan keresahan.
"Agak bersemberangan dengan apa yang bapak katakan beberapa bulan atau tahun sebelumnya. Tapi okelah, bapak berpendapat mengatakan bahwa secara terang hukum boleh, asal musti cuti dan tidak pakai fasilitas negara," ucap Pandji seperti dikutip, Kamis (25/1).
Baca Juga:
- Desak Anies di Yogya Tercoreng Gegara Sosok Satu Ini, Najwa Shihab Sampai Ikut Terseret
- Ditanya Dokter Tirta Contekan Saat Debat, Cak Imin Jawab Bulkonah: Cheat GTA?
- Siang Dikunjungi Gibran, Ganjar Pranowo Malam-malam Datangi PT Sritex Sukoharjo, Ogah Kalah?
- Gibran Hadir di Wonogiri, Dengarkan Aspirasi Masyarakat
"Bapak mengatakan itu sambil senyum, dengan sangat yakin, dengan salah satu paslon angguk-angguk membenarkan pernyataan bapak. Nah, ini letak keresahan saya," tambah Pandji.
Pandji menjelaskan bahwa keresehan itu dikarenakan banyak faktor, meski Jokowi cukup yakin apa yang disampaikannya itu tidak melanggar aturan hukum.
Pandji kemudian mencontohkan sejarah politik di Amerika Serikat saat Presiden Richard Nixon yang turun pada 8 Agustus 1974 karena skandal Watergate.
Pandji dalam video mengutip pernyataan Nixon yang merasa bahwa apa yang dilakukannya di skandal Watargate itu tidak menyalahi aturan hukum. Nixon sempat mengucapkan kalimat kontroversial yang berbunyi, 'When the President does it, that means it's not illegal'
"Itulah mengapa akhirnya Richard Nixon diturunkan," ucap Pandji.
Baca Juga: Kubu Prabowo Ngotot Menang Satu Putaran Dalih Berhemat, Anies: Jangan Dahului Kemauan Rakyat!
Pandji menambahkan bahwa ia cukup yakin bahwa Presiden Jokowi tidak mungkin akan melanggar hukum atau melanggar aturan. Namun Pandji kemudian sindir bahwa yang dilakukan ialah aturannya diganti dulu.
"Daripada melanggar itu aturan, aturannya diganti dulu. Seperti yang terjadi dengan aturan batas usia untuk seseorang menjadi wakil presiden," kata Pandji.
Lebih lanjut dalam video tersebut, Pandji secara pribadi sangat meyakini bahwa Presiden Jokowi mendukung paslon nomor 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakambuming Raka.
"Karena menurut keyakinan saya pak Jokowi yang terhormat, menurut keyakinan saya, bapak mendukung pak Prabowo. Bilang aja pak, bilang aja secara terbuka kalau bapak dukung pak Prabowo karena dengan itu kami tahu dan kami bisa meminta bapak Jokowi cuti," jelas Pandji.
"Tapi prediksi saya bapak gak mau cuti yah pak. Makanya bapak gak mau ngomong secara terbuka bahwa bapak mendukug pak Prabowo," tambahnya.
Video Pandji ini pun jadi viral di sosial media. Baru di-upload 4 jam lalu, terpantau video tersebut sudah dilihat 155.393 view dan banyak mendapat komentar pro kontra publik.
Berita Terkait
-
Kubu Prabowo Ngotot Menang Satu Putaran Dalih Berhemat, Anies: Jangan Dahului Kemauan Rakyat!
-
Presiden Bisa Kampanye tapi Tak Pakai Fasilitas Negara, Ucapan Jokowi Disoal NasDem: Gimana Ngukurnya?
-
Rekam Jejak Dukungan Politik Abdee Slank: Dulu Dukung Jokowi, Sekarang Junjung Ganjar Pranowo
-
Video Jokowi Jalan Kaki Gegara Ban Bocor Ternyata Hoaks, Begini Kata Pihak Istana
-
Gibran Diremehkan, Gus Kautsar Cerita Dulu Jokowi Alami Hal Sama: Kurus, Mesam Mesem
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Gas N2O Disorot Usai Kasus Lula Lahfah, Polisi Akui Belum Bisa Tindak: Tunggu Regulasi
-
Polisi Segera Buka Kartu Soal Kasus Penganiayaan yang Menjerat Habib Bahar
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Masuk Level Waspada
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan