Suara.com - Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menilai aparatur negara termasuk presiden boleh-boleh saja memihak dalam Pemilu.
Pernyataan itu disampaikan Cak Imin dalam dalam sambutannya di acara Haul Mbah Abu Umar di Pondok Pesantren Ar-Roudloh Berbaur, Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (24/1) malam.
"Aparat harus netral, itu perintah undang-undang. Termasuk presiden. Presiden punya hak pilih, tetapi presiden kalau memihak harus cuti dari presiden," kata Cak Imin dalam keterangannya.
Ketua Umum PKB itu menilai demokrasi harus bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat Indoensia. Demokrasi itu harus diwujudkan dalam bentuk Pemilu yang jujur dan adil.
"Demokrasi harus diperkuat. Tidak boleh ada yang menjadikan Pemilu ini sebagai pemaksaan kehendak," jelas Cak Imin.
Cak Imin menekankan Pemilu harus diselenggarakan tanpa adanya ancaman dan intimidasi.
Oleh sebab itu, Cak menginginkan Indonesia kembali kepada jalur hukum yang benar dan tidak diatur semena-mena oleh kekuasaan.
"Negara ini negara hukum, Bukan negara kekuasaan. Semua harus tunduk pada hukum. Tidak boleh hukum ditaklukkan oleh kekuasaan," ungkap Gus Imin.
Ucapan Jokowi
Baca Juga: Gegara Sebut Presiden Bisa Kampanye, Timnas AMIN Segera Laporkan Jokowi ke Bawaslu
Jokowi sebelumnya menyatakan bahwa setiap orang memiliki hak untuk memihak dan berkampanye, termasuk bagi seorang Presiden.
Hal itu ditegaskan Jokowi saat ditanya tanggapannya mengenai menteri yang tidak ada hubungan dengan politik justru jadi tim sukses.
"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Meski bisa ikut kampanye, Jokowi menegaskan presiden sekalipun tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik atau kampanye.
"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, boleh menteri juga boleh," kata Jokowi.
Hal senada ditegaskan Jokowi menanggapi pertanyaan bagaimana memastikan tidak ada konflik kepentingan pejabat negara yang ikut kampanye.
"Itu saja yang mengatur itu hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara," katanya lagi.
Berita Terkait
-
Gegara Sebut Presiden Bisa Kampanye, Timnas AMIN Segera Laporkan Jokowi ke Bawaslu
-
Tanggapan Ketua KPU RI Soal Pernyataan Presiden Dan Menteri Boleh Kampanye
-
Kubu Prabowo Ngotot Menang Satu Putaran Dalih Berhemat, Anies: Jangan Dahului Kemauan Rakyat!
-
Isu PBNU Mobilisasi Nahdliyin Dukung Prabowo-Gibran, Cak Imin: Kalau Benar Mendelegitimasi Diri Sendiri
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun