Suara.com - Komnas HAM menerima 5.301 berkas pengaduan di sepanjang tahun 2023, baik dari dalam maupun luar negeri.
Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan, dari ribuan perkara yang diterimanya, 2.753 di antaranya merupakan aduan tentang pelanggaran HAM.
"Dari 5301, kami analisis ada 2.753 dugaan pelanggaran HAM yang diadukan, selama 2023," kata Uli di Kantor Komnas Ham, Kamis (25/1/2024).
Uli menyebut, jumlah pelanggaran HAM yang diterima pihaknya menurun bila dibandingkan tahun 2022.
Pada tahun 2022 lalu, ada 3.190 dugaan pelanggaran HAM yang diterima Komnas HAM. Bahkan, ia menyebut aduan tentang dugaan pelanggaran HAM yang diterima oleh pihaknya paing banyak dilakukan oleh pihak kepolisian, dengan total sebanyak 613 aduan.
"Paling banyak terkait ketidak profesionalan prosedur oleh aparat penegak hukum yaitu khususnya kepolisian 613,” ungkapnya.
"Kemudian konflik agraria itu kedua 582, kemudian yang lainnya adalah terkait pengabaian hak kelompok rentan, dan soal tenaga kerja,” tambahnya.
Sementara itu, institusi Polri juga meraih peringkat pertama sebagai pihak yang paling banyak diadukan masyarakat atas dugaan pelanggaran HAM.
"Itu yang terkait dengan perkara yang diadukan. Kemudian pihak yang diadukan adalah kepolisian yang paling banyak 771, koorperasi 412, Pemda 301. Ini baru dugaan saja," ujarnya.
Baca Juga: Komnas HAM Catat Masih Ada Aksi Represif Aparat Terhadap Demonstran di Papua Sepanjang 2023
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak
-
MK Minta Pemohon Uji Materi KUHP dan KUHAP Baru Cermati Gugatan Agar Tidak Bersifat Prematur