Suara.com - Komnas HAM menerima 5.301 berkas pengaduan di sepanjang tahun 2023, baik dari dalam maupun luar negeri.
Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan, dari ribuan perkara yang diterimanya, 2.753 di antaranya merupakan aduan tentang pelanggaran HAM.
"Dari 5301, kami analisis ada 2.753 dugaan pelanggaran HAM yang diadukan, selama 2023," kata Uli di Kantor Komnas Ham, Kamis (25/1/2024).
Uli menyebut, jumlah pelanggaran HAM yang diterima pihaknya menurun bila dibandingkan tahun 2022.
Pada tahun 2022 lalu, ada 3.190 dugaan pelanggaran HAM yang diterima Komnas HAM. Bahkan, ia menyebut aduan tentang dugaan pelanggaran HAM yang diterima oleh pihaknya paing banyak dilakukan oleh pihak kepolisian, dengan total sebanyak 613 aduan.
"Paling banyak terkait ketidak profesionalan prosedur oleh aparat penegak hukum yaitu khususnya kepolisian 613,” ungkapnya.
"Kemudian konflik agraria itu kedua 582, kemudian yang lainnya adalah terkait pengabaian hak kelompok rentan, dan soal tenaga kerja,” tambahnya.
Sementara itu, institusi Polri juga meraih peringkat pertama sebagai pihak yang paling banyak diadukan masyarakat atas dugaan pelanggaran HAM.
"Itu yang terkait dengan perkara yang diadukan. Kemudian pihak yang diadukan adalah kepolisian yang paling banyak 771, koorperasi 412, Pemda 301. Ini baru dugaan saja," ujarnya.
Baca Juga: Komnas HAM Catat Masih Ada Aksi Represif Aparat Terhadap Demonstran di Papua Sepanjang 2023
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun