Suara.com - Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol. Samsul Arifin mengatakan, penangkapan pendiri robot trading Viral Blast Putra Wibowo di Bangkok, Thailand.
"Tersangka ditangkap di Bangkok berawal pelanggaran keimigrasian karena yang bersangkutan melarikan diri pada tahun 2022 saat proses pidana ini dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus," ujar Samsul saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (27/1/2024).
Penangkapan yang dilakukan oleh pihak Imigrasi Bangkok ini, kata dia, berkoordinasi dengan atase Kepolisian Negara Republik Indonesia di Bangkok. Selanjutnya menghubungi Divisi Hubungan Internasional Polri.
Setelah itu, Bareskrim Polri bersama-sama tim interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional melakukan penjemputan tersangka Putra Wibowo di Bangkok.
Adapun pada Jumat (26/1) malam tersangka dan tim penjemput tiba di Jakarta.
"Dan hari ini (tersangka) akan mulai menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim," jelasnya.
Diungkapkan pula bahwa kasus robot trading Viral Blast sebelumnya sudah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus dengan catatan kerugian lebih dari Rp1,8 triliun terhadap 11.930 korban.
Hingga saat ini, ada empat tersangka yang sudah ditangani oleh kepolisian. Dari empat tersangka, tiga di antaranya sudah berstatus terpidana.
"Ada empat tersangka yang sudah kami proses dan tiga sudah berstatus terpidana karena sudah mendapatkan ketetapan hukum dengan vonis, yaitu Rizky selama 20 tahun, Zainal 20 tahun, dan Minggus Umboh 16 tahun," kata Samsul.
Baca Juga: Jadi Korban Kasus Robot Trading, Aktor Chris Ryan Bersyukur Sebagian Duitnya Dikembalikan
Terhadap tersangka Putra Wibowo, pihaknya akan melakukan pemeriksaan, pemberkasan, dan tracing aset miliki yang bersangkutan, kemudian menyerahkan berkas perkara ini kepada jaksa penuntut umum.
Kasus ini juga menyeret tiga klub sepak bola, yakni Persija Jakarta, PS Sleman, dan Madura United, terkait dengan sponsor PT Trust Global Karya yang menaungi aplikasi Viral Blast Global.
Tersangka Zainal Hudha Purnawa diketahui merupakan manajer klub sepak bola Madura United.
Perusahaan PT Trust Global Karya memasarkan produk e-Book kepada anggota dengan embel-embel pembelajaran trading. Member yang bergabung harus menyetor sejumlah uang sesuai dengan paket yang ditawarkan untuk membeli buku elektronik tersebut.
Bonus yang dijanjikan setiap merekrut anggota baru sebesar 10 persen.
Uang hasil penjualan tersebut, dimasukkan ke dalam rekening exchanger yang telah ditunjuk, kemudian didistribusikan kepada pengurus aplikasi tersebut.
Berita Terkait
-
Siapa yang Mencetuskan Ide Little Bangkok Tanah Abang, Ini dia Sosoknya
-
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Love Scamming Jaringan Internasional, Keuntungannya Puluhan Miliar per Bulan
-
Bareskrim Polri Pastikan Palti Hutabarat Berstatus Tersangka
-
Bongkar Sindikat Love Scamming Jaringan Internasional, Keuntungan Capai Rp50 Miliar Per Bulan
-
Beri Bantuan Hukum, TPN Ganjar-Mahfud Minta Bareskrim Polri Tak Tahan Palti Hutabarat
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam