Suara.com - Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol. Samsul Arifin mengatakan, penangkapan pendiri robot trading Viral Blast Putra Wibowo di Bangkok, Thailand.
"Tersangka ditangkap di Bangkok berawal pelanggaran keimigrasian karena yang bersangkutan melarikan diri pada tahun 2022 saat proses pidana ini dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus," ujar Samsul saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (27/1/2024).
Penangkapan yang dilakukan oleh pihak Imigrasi Bangkok ini, kata dia, berkoordinasi dengan atase Kepolisian Negara Republik Indonesia di Bangkok. Selanjutnya menghubungi Divisi Hubungan Internasional Polri.
Setelah itu, Bareskrim Polri bersama-sama tim interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional melakukan penjemputan tersangka Putra Wibowo di Bangkok.
Adapun pada Jumat (26/1) malam tersangka dan tim penjemput tiba di Jakarta.
"Dan hari ini (tersangka) akan mulai menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim," jelasnya.
Diungkapkan pula bahwa kasus robot trading Viral Blast sebelumnya sudah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus dengan catatan kerugian lebih dari Rp1,8 triliun terhadap 11.930 korban.
Hingga saat ini, ada empat tersangka yang sudah ditangani oleh kepolisian. Dari empat tersangka, tiga di antaranya sudah berstatus terpidana.
"Ada empat tersangka yang sudah kami proses dan tiga sudah berstatus terpidana karena sudah mendapatkan ketetapan hukum dengan vonis, yaitu Rizky selama 20 tahun, Zainal 20 tahun, dan Minggus Umboh 16 tahun," kata Samsul.
Baca Juga: Jadi Korban Kasus Robot Trading, Aktor Chris Ryan Bersyukur Sebagian Duitnya Dikembalikan
Terhadap tersangka Putra Wibowo, pihaknya akan melakukan pemeriksaan, pemberkasan, dan tracing aset miliki yang bersangkutan, kemudian menyerahkan berkas perkara ini kepada jaksa penuntut umum.
Kasus ini juga menyeret tiga klub sepak bola, yakni Persija Jakarta, PS Sleman, dan Madura United, terkait dengan sponsor PT Trust Global Karya yang menaungi aplikasi Viral Blast Global.
Tersangka Zainal Hudha Purnawa diketahui merupakan manajer klub sepak bola Madura United.
Perusahaan PT Trust Global Karya memasarkan produk e-Book kepada anggota dengan embel-embel pembelajaran trading. Member yang bergabung harus menyetor sejumlah uang sesuai dengan paket yang ditawarkan untuk membeli buku elektronik tersebut.
Bonus yang dijanjikan setiap merekrut anggota baru sebesar 10 persen.
Uang hasil penjualan tersebut, dimasukkan ke dalam rekening exchanger yang telah ditunjuk, kemudian didistribusikan kepada pengurus aplikasi tersebut.
Berita Terkait
-
Siapa yang Mencetuskan Ide Little Bangkok Tanah Abang, Ini dia Sosoknya
-
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Love Scamming Jaringan Internasional, Keuntungannya Puluhan Miliar per Bulan
-
Bareskrim Polri Pastikan Palti Hutabarat Berstatus Tersangka
-
Bongkar Sindikat Love Scamming Jaringan Internasional, Keuntungan Capai Rp50 Miliar Per Bulan
-
Beri Bantuan Hukum, TPN Ganjar-Mahfud Minta Bareskrim Polri Tak Tahan Palti Hutabarat
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia
-
TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang
-
Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus
-
Kemarau Ekstrem Bikin Warga Krisis Air, Negara Tak Boleh Diam
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan