Suara.com - Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka ditemani sang istri, Selvi Ananda pada hari ini, Jumat (2/2) menyapa warga dan para pedagang di Pasar Kemiri Muka, Depok, Jawa Barat.
Pantuan Suara.com, kehadiran cawapres pendamping capres Prabowo Subianto tersebut menarik perhatian pengunjung hingga pedagang pasar. "Mas Gibran Mas Gibran foto Mas," teriak warga.
Di lokasi Gibran dan istri terlihat berbincang dengan para pedagang. Selain itu, putra sulung Presiden Jokowi itu juga tampak memborong beberapa dagangan seperti teri medan, bawang, cabai, wortel, hingga gula.
Baca juga:
- Survei LSI Prabowo-Gibran Tertinggi di Jabar, Anak Jokowi Puji Kerja Keras Sosok Ini
- Pengasuh Pondok Pesantren Tertua di Jatim Beri Kode 2 Jari, Sosok Ini Disebut Jadi Kunci
- Gibran Motoran di Bandung, Marshel Widianto: Mas Motornya Ngalangin yang Lain
- Ekspresi Emoh Gibran Lihat Kaos Kaesang, Erina Gudono Senyum Tipis: Karepmu Sang
"Ada gula," tanya Gibran.
"Ada Mas," jawab pedagang.
"10 (kg) ya," timpal Gibran.
Pasar Kemiri Buka berlokasi di Jalan A Rachman Hakim, Depok Baru, Kota Depok, Jawa Barat. Pasar ini terbilang pasar legendaris di Depok dan sudah berdiri sejak 1987.
Ditelisik dari sejumlah sumber, pasar ini rupanya pernah membuat Pemkot Depok digugat ke pengadilan.
Baca Juga: Blak-blakan! Mahfud Ungkap Terjadi Konflik Kepentingan Jadi Cawapres Merangkap Menteri
Dikutip dari catatan Wali Kota Depok, Mohammad Idris, polemik ini tak lepas setelah perubahan status Depok menjadi Kota Madya. Seperti diketahui, Depok dulunya secara administratif masuk ke wilayah Kabupaten Bogor.
"Polemik Pasar Kemiri Muka mulai muncul ketika pada tahun 1999, ketika Kota Depok berubah menjadi Kota Madya. Perubahan Depok yang sebelumnya berstatus kota administratif menjadi Kota Madya, juga diikuti dengan penyerahan aset Kabupaten Bogor kepada Kota Depok, seperti pasar, fasilitas umum dan fasilitas sosial," tulis Idris seperti dikutip dari mohammadidris.id, Jumat (2/2).
Pasar Kemiri Muka awalnya dikelola oleh PT. Petamburan dengan memegang Hak Guna Bangunan (HGB) dari Kabupaten Bogor. Sayangnya, sejak tahun 1997 sampai sekarang, PT Petamburan tidak lagi memperpanjang HGB.
Rupanya pengalihan ini membuat Pemkot Depok sempat digugat oleh PT Petamburan. Hal ini lantaran saat aset Pasar Kemiri Muka diserahkan dari Pemkab Bogor ke Pemkot Depok tidak ada tanda bukti surat kepemilikan sah seperti sertifikat tanah.
Gugatan PT Petamburan dimenangkan di pengadilan baik dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Mahkamah Agung (MA). Bahkan ketika sampai mengajukan kasasi (banding) Pemkot Depok kalah.
Akhirnya secara status diputuskan oleh Pengadilan Negeri Bogor aset ini dimenangkan untuk PT. Petamburan pada tahun 2007. Menurut keterangan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok bahwa lokasi Pasar Kemiri Muka merupakan tanah negara.
"Jadi walaupun PT Petamburan itu menang, tetap tidak berhak menggunakan tanah tersebut," kata Idris.
Berita Terkait
-
Blak-blakan! Mahfud Ungkap Terjadi Konflik Kepentingan Jadi Cawapres Merangkap Menteri
-
Bupati Sidoarjo Membelot Dukung Prabowo-Gibran, Cak Imin: Otomatis Berhenti dari PKB
-
Profil Andromeda Mercury, Moderator Debat Capres Terakhir Punya Karier Moncer
-
Raja Medsos! Jumlah Followers Gibran di Tiktok Meroket 1 Juta Hanya Dalam 1 Bulan
-
Disambut Para Pedagang, Gibran Blusukan ke Pasar Kemiri Muka Depok
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon
-
Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?
-
Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok
-
Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani
-
Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas
-
Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan
-
Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat
-
Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah
-
Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran