Suara.com - Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka ditemani sang istri, Selvi Ananda pada hari ini, Jumat (2/2) menyapa warga dan para pedagang di Pasar Kemiri Muka, Depok, Jawa Barat.
Pantuan Suara.com, kehadiran cawapres pendamping capres Prabowo Subianto tersebut menarik perhatian pengunjung hingga pedagang pasar. "Mas Gibran Mas Gibran foto Mas," teriak warga.
Di lokasi Gibran dan istri terlihat berbincang dengan para pedagang. Selain itu, putra sulung Presiden Jokowi itu juga tampak memborong beberapa dagangan seperti teri medan, bawang, cabai, wortel, hingga gula.
Baca juga:
- Survei LSI Prabowo-Gibran Tertinggi di Jabar, Anak Jokowi Puji Kerja Keras Sosok Ini
- Pengasuh Pondok Pesantren Tertua di Jatim Beri Kode 2 Jari, Sosok Ini Disebut Jadi Kunci
- Gibran Motoran di Bandung, Marshel Widianto: Mas Motornya Ngalangin yang Lain
- Ekspresi Emoh Gibran Lihat Kaos Kaesang, Erina Gudono Senyum Tipis: Karepmu Sang
"Ada gula," tanya Gibran.
"Ada Mas," jawab pedagang.
"10 (kg) ya," timpal Gibran.
Pasar Kemiri Buka berlokasi di Jalan A Rachman Hakim, Depok Baru, Kota Depok, Jawa Barat. Pasar ini terbilang pasar legendaris di Depok dan sudah berdiri sejak 1987.
Ditelisik dari sejumlah sumber, pasar ini rupanya pernah membuat Pemkot Depok digugat ke pengadilan.
Baca Juga: Blak-blakan! Mahfud Ungkap Terjadi Konflik Kepentingan Jadi Cawapres Merangkap Menteri
Dikutip dari catatan Wali Kota Depok, Mohammad Idris, polemik ini tak lepas setelah perubahan status Depok menjadi Kota Madya. Seperti diketahui, Depok dulunya secara administratif masuk ke wilayah Kabupaten Bogor.
"Polemik Pasar Kemiri Muka mulai muncul ketika pada tahun 1999, ketika Kota Depok berubah menjadi Kota Madya. Perubahan Depok yang sebelumnya berstatus kota administratif menjadi Kota Madya, juga diikuti dengan penyerahan aset Kabupaten Bogor kepada Kota Depok, seperti pasar, fasilitas umum dan fasilitas sosial," tulis Idris seperti dikutip dari mohammadidris.id, Jumat (2/2).
Pasar Kemiri Muka awalnya dikelola oleh PT. Petamburan dengan memegang Hak Guna Bangunan (HGB) dari Kabupaten Bogor. Sayangnya, sejak tahun 1997 sampai sekarang, PT Petamburan tidak lagi memperpanjang HGB.
Rupanya pengalihan ini membuat Pemkot Depok sempat digugat oleh PT Petamburan. Hal ini lantaran saat aset Pasar Kemiri Muka diserahkan dari Pemkab Bogor ke Pemkot Depok tidak ada tanda bukti surat kepemilikan sah seperti sertifikat tanah.
Gugatan PT Petamburan dimenangkan di pengadilan baik dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Mahkamah Agung (MA). Bahkan ketika sampai mengajukan kasasi (banding) Pemkot Depok kalah.
Akhirnya secara status diputuskan oleh Pengadilan Negeri Bogor aset ini dimenangkan untuk PT. Petamburan pada tahun 2007. Menurut keterangan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok bahwa lokasi Pasar Kemiri Muka merupakan tanah negara.
"Jadi walaupun PT Petamburan itu menang, tetap tidak berhak menggunakan tanah tersebut," kata Idris.
Akhirnya keluar Perpres tahun 2016 tentang masalah tanah yang diberikan HGB namun tidak digunakan selama 20 tahun itu mesti dikembalikan kepada negara.
Berita Terkait
-
Blak-blakan! Mahfud Ungkap Terjadi Konflik Kepentingan Jadi Cawapres Merangkap Menteri
-
Bupati Sidoarjo Membelot Dukung Prabowo-Gibran, Cak Imin: Otomatis Berhenti dari PKB
-
Profil Andromeda Mercury, Moderator Debat Capres Terakhir Punya Karier Moncer
-
Raja Medsos! Jumlah Followers Gibran di Tiktok Meroket 1 Juta Hanya Dalam 1 Bulan
-
Disambut Para Pedagang, Gibran Blusukan ke Pasar Kemiri Muka Depok
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
-
Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian
-
Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi
-
Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!