Suara.com - Sejumlah poster berisi masa lalu Prabowo Subianto terpasang di beberapa tempat seputaran Jakarta. Hal ini sempat viral di media sosial usai diunggah oleh akun Instagram Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) @kontras_update.
Dalam foto slide yang diunggahannya terlihat beberapa arsip dan dokumentasi yang dicetak berukuran besar ditempel dibeberapa tempat. Seperti di tiang pondasi MRT, kawasan Jakarta Selatan.
“Menunggu Prabowo diadili rakyat. Pangab: Prabowo, Muchdi dan Chairawan bisa ke Mahmil, mereka semua diculik Tim Mawar,” tulis arsip dalam poster tersebut, dikutip Selasa (6/2/2024).
Proses penuntasan kasus penghilangan paksa yang tidak kunjung usai disebut masih menjadi pekerjaan rumah.
“Dasar Negara berupa kemanusiaan dan keadilan sosial kini kembali mendapat ujian besar dalam momen Pemilihan Presiden,” tulis caption dalam akun instagram Kontras_update.
Kontras mengajak untuk tetap berdiri tegak dalam melawan penjahat HAM, meski banyak tantangan yang dihadapi.
“Meski ujian terhadap nilai-nilai itu selalu kita hadapi setiap hari, tapi mari berdiri lebih tegak melawan penjahat HAM,” tandasnya.
Sejarah Tim Mawar
Tim Mawar merupakan tim kecil yang dibuat oleh kesatuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Grup IV, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat, 1998. Tim Mawar adalah dalang dari operasi penculikan para aktivis politik pro-demokrasi tahun 1998.
Baca Juga: Beredar Video Surat Suara Ganjar-Mahfud Tercoblos di Malaysia, TKN Lapor Bawaslu
Tim Mawar dibentuk oleh Mayor Inf. Bambang Kristiono pada Juli 1997. Dengan Bambang sebagai komandan, Tim Mawar mempunyai 11 anggota. Mereka adalah Kapten Inf. F.S. Mustajab, Kapten Inf. Nugroho Sulistiobudi, Kapten Inf. Julius Stefanus, Kapten Inf. Untung Budiarto, Kapten Inf. Dadang Hindrayuda, Kapten Inf. Joko Budi Utomo, Kapten Inf. Fauka Nurfarid, Serka Sunaryo, Serka Sigit Sugianto dan Sertu Sukadi.
Tim Mawar mempunyai target untuk memburu dan menangkapi aktivis yang mereka anggap radikal. Sebanyak 22 aktivis diculik, 9 orang kembali dalam keadaan hidup, sedangkan 13 lainnya hilang hingga saat ini.
Namun Tim Mawar dituduh bersalah dalam menculik dan menghilangkan sejumlah aktivis pada tahun 1998. Kasus penculikan itu pun telah diadili oleh Mahkamah Militer.
Dalam kasus tersebut, Mahkamah Militer Tinggi menghukum Mayor Bambang selama 22 bulan penjara dan dipecat dari anggota TNI. Pengadilan juga memvonis Multhazar sebagai Wakil Komandan Tim Mawar, Nugroho, Julius Stefanus dan Untung Budi masing-masing selama 20 bulan penjara. Mereka juga dipecat sebagai anggota TNI.
Tim Mawar Berkaitan dengan Prabowo?
Mantan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal pernah mengatakan bahwa Tim Mawar mengakui telah menculik sejumlah aktivis karena diperintah oleh Prabowo yang kala itu menjabat sebagai Danjen Kopassus.
Berita Terkait
-
Disambut Olok-olokan dan Spanduk Paslon Lain, Ganjar Malah Ajak Pendukung Prabowo Makan dan Selfie Bareng
-
Jadi Idola Emak-emak, Ini Momen Mayor Teddy Hampir Tertidur Saat Mengawal Prabowo Subianto
-
Beredar Video Surat Suara Ganjar-Mahfud Tercoblos di Malaysia, TKN Lapor Bawaslu
-
Reaksi Raffi Ahmad dan Nagita Slavina saat Diroasting Kiky Saputri Tentang Pencucian Uang
-
Adu Sumber Kekayaan Marcus Gideon dan Kevin Sanjaya, Sesama Pebulu Tangkis Punya Adab Beda Saat Dukung Capres
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung