Suara.com - Sebuah video yang menunjukkan aktivitas pencoblosan surat suara viral di media sosial pada Selasa (6/2/24). Video tersebut diunggah oleh akun @partaisocmed di media sosial X.
Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah orang sedang membuka surat suara kemudian mencoblosnya menggunakan paku. Setelah tercoblos, pria dalam video melipat kembali surat suara tersebut.
Adapun gambar yang dicoblos dalam video tersebut adalah milik Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Terlihat dalam video tersebut pencoblosan terhadap gambar pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud MD tidak hanya dilakukan satu kali, namun beberapa kali.
Dalam video tersebut juga tampak diduga ratusan atau lebih paket suara yang berceceran di lantai dan dalam beberapa keranjang.
"INFO A99!! Masih di Malaysia. Operatornya panen karena dapat order nyoblosin kertas suara dari dua pihak sekaligus. @bawaslu_RI harap segera menindaklanjuti info ini," tulis akun Partaisocmed dikutip Suara.com, Selasa (6/2/24).
Baca juga:
Gibran Dikerubungi Mak-Mak Saat Kampanye: Mbak Selvi Gimana Perasaannya
Berbeda Kubu dengan Anang Hermansyah di Debat Capres Terakhir, Sikap Aurel Dipuji
Arie Kriting Jadi Saksi Komika Abdur Tolak Jadi Buzzer, Lebih Pilih Dukung Anies Sesuai Hati Nurani
Baca Juga: Komnas HAM hingga LPSK Berkumpul, Tuntut Komitmen Pemerintah Hasilkan Pemilu Perkuat Lembaga HAM
"Ada yg panen besar dari mencurangi hak pilih rakyat. Cc @bawaslu_RI," lanjut akun tersebut.
Sementara itu, di hari yang sama, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming menggelar konferensi pers terkait video viral tersebut. TKN mengklaim terdapat ribuan suara yang dicoblos pada paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud di Malaysia.
"Aktivitas pencoblosan sejumlah sekitar ribuan surat suara secara ilegal untuk pemilih luar negeri di malaysia," kata Wakil Ketua TKN Habiburokhman dalam video konferensi pers yang beredar di X, Selasa.
Habiburokhman mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan dugaan kecurangan tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Kami minta Bawaslu untuk menindaklanjuti masalah ini secara hukum dan kami pun akan membuat laporan resmi ke Bawaslu RI sore ini. Dan dalam waktu dekat kemungkinan besok kami juga akan mengirimkan tim pencari fakta khusus ke Malaysia, ke Kuala Lumpur, tiga atau empat orang untuk mencari tahu lebih detail tentang masalah ini," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Komnas HAM hingga LPSK Berkumpul, Tuntut Komitmen Pemerintah Hasilkan Pemilu Perkuat Lembaga HAM
-
Bakal Gugat Pencalonan Gibran ke PTUN, Ini Langkah Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud
-
Desak Prabowo-Gibran Mundur, TKN Balas Kubu Ganjar-Mahfud: Ini Orang Frustasi Gak Baca Putusan DKPP!
-
Data Internal TPN Ganjar-Mahfud: Ada 40 Ribu Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
-
Momen Ganjar Pranowo Ajak Makan Siang Pendukung Prabowo-Gibran: Sing Tenang, Pokoe Madhang
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
-
KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
-
Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
-
Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
-
Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
-
Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
-
Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
-
Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah