Suara.com - Juru Bicara Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono menggugat Polda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Gugatan praperadilan itu diajukannya terkait handphone atau telepon genggamnya yang disita terkait kasus netralitas Polri.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto membenarkan gugatan Aiman tersebut.
"PN Jaksel telah menerima permohonan praperadilan atas nama Pemohon H. Aiman Adi Witjaksono," kata Djuyamto lewat keterangannya dikutip Suara.com, Selasa (6/2/2022).
Gugatan itu terdaftar dengan nomor 25/Praper/2024/PN.Jkt.Sel. Ditreskrimum Polda Metro Jaya disebut sebagai termohon dan Aiman sebagai pemohon.
Sidang perdana akan digelar pada Senin 19 Februari 2024 dengan Hakim Tunggal Delta Tama.
Protes HP Disita Polisi
Sebelumnya, Aiman menyoal penyitaan ponsel miliknya yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya. Protes itu disampaikan Aiman usai diperiksa selama 12 jam oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat (26/1/2024) malam.
Aiman mengatakan polisi menyita ponselnya untuk mencari tahu identitas narasumber atau informan yang menyebutkan bahwa ada oknum yang tidak netral pada Pemilu 2024.
"Kami diperiksa 12 jam, ada istirahat tadi beberapa kali dan saya harus sampaikan walaupun HP saya akhirnya harus disita, tapi saya berkomitmen untuk tidak menyebutkan siapa narasumber saya," katanya.
Baca Juga: Sebut Aiman Diperlakukan Seperti Teroris, TPN Akan Lapor ke Propam Polri hingga Komnas HAM
"Karena saya meyakini mereka ini adalah orang-orang yang baik yang wajib dilindungi identitasnya," imbuhnya.
Aiman menjelaskan, sempat berdebat selama dua jam oleh penyidik mengenai penyitaan ponselnya tersebut.
"Karena data saya semua ada di sana (ponsel), meskipun itu menjadi perdebatan hampir dua jam, tarik ulur supaya HP itu kemudian jangan disita. Tetapi penyidik bisa melakukan upaya paksa dari pengadilan yang kami tidak bisa, melawan hal tersebut," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin