Suara.com - Zaenal Arifin (73), warga Kota Tegal, Jawa Tengah (Jateng) terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib gara-gara kotoran kucing.
Hal itu bermula ketika Zaenal terlibat cek-cok dengan putrinya, Kurnia Trisnaningsih (35) saat diminta untuk membersihkan kotoran kucing. Kurnia lantas melaporkan Zaenal atas dugaan kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Hingga saat ini, Zaenal telah menghadapi sidang kedua dengan menghadirkan saksi-saksi yakni istri dan kedua anaknya. Namun dalam persidangan itu, para saksi menyebut bahwa Zaenal tidak pernah berbuat kasar kepada anaknya.
Sedangkan Kurnia, mengaku terpaksa melaporkan Ayahnya karena sudah tidak tahan lantaran sering mendapat kekerasan.
"Saya merasa nggak diperhatikan sama bapak saya. Bapak saya memperhatikan Ibu tiri saya terus," kata Kurnia dalam video yang diunggah akun instagran @undercover.id, dikutiip Rabu (07/02/2024).
Sementara itu, Kuasa Hukum Terdakwa, David Surya mengaku ada indikasi kriminalisasi dalam kasus kliennya itu. Padahal menurutnya, perkara ini harusnya sudah berakhir.
"Iya kami melihatnya ini ada dugaan kriminalisasi. Dipaksa terus untuk naik perkara ini padahal harusnya perkara ini sudah berakhir. Sejak di kepolisian sampai naik ke Kejaksaan ini harusnya selesai," ucapnya.
Dalam video, tampak sejumlah kerabat dan keluarga menyambut Zaenal dengan isak tangis usai persidangan. Bukan cuma itu saja, sejumlah warganet juga turut prihatin atas apa yang dialami oleh Zainal.
"Yang nanganin kasus nya NGANGGUR???? kaya gini kok dikerjain," komentar warganet.
Baca Juga: Cari Seblak Gak Dapat, Gibran Santap Sate Balibul di Tegal: Demi Tingkatkan Vitalitas?
"Harusnya pihak kepolisian tidak usah dilanjuti tapi minta diselesaikan secara kekeluargaan, aneh banget ya aparat harus nya bisa pilah pilah," timpal warganet lainnya.
Berita Terkait
-
Pertempuran Sengit di Jateng, Bambang Pacul Akui Kalah Peluru dan Kalah Komandan
-
Keraton Surakarta Gelar Upacara Jumenengan ke-20 Tanpa Kirab, Kenapa Situasi Politik di Solo?
-
Melihat Ritual Sang Sin Jelang Imlek di Semarang
-
Bawaslu Sebut PSI Jateng Didiskualifikasi di Pemilu 2024, Ketua DPW: Hanya Purworejo
-
PSI dan Empat Partai Lainnya Dicoret dari Peserta Pemilu di Jateng, kalau Dapat Suara Tak Akan Dihitung
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat
-
Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih
-
Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!
-
Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total
-
Penembakan Gedung Putih, Pengamanan Donald Trump Diperketat Usai Insiden Baku Tembak Berdarah
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto