Suara.com - Zaenal Arifin (73), warga Kota Tegal, Jawa Tengah (Jateng) terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib gara-gara kotoran kucing.
Hal itu bermula ketika Zaenal terlibat cek-cok dengan putrinya, Kurnia Trisnaningsih (35) saat diminta untuk membersihkan kotoran kucing. Kurnia lantas melaporkan Zaenal atas dugaan kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Hingga saat ini, Zaenal telah menghadapi sidang kedua dengan menghadirkan saksi-saksi yakni istri dan kedua anaknya. Namun dalam persidangan itu, para saksi menyebut bahwa Zaenal tidak pernah berbuat kasar kepada anaknya.
Sedangkan Kurnia, mengaku terpaksa melaporkan Ayahnya karena sudah tidak tahan lantaran sering mendapat kekerasan.
"Saya merasa nggak diperhatikan sama bapak saya. Bapak saya memperhatikan Ibu tiri saya terus," kata Kurnia dalam video yang diunggah akun instagran @undercover.id, dikutiip Rabu (07/02/2024).
Sementara itu, Kuasa Hukum Terdakwa, David Surya mengaku ada indikasi kriminalisasi dalam kasus kliennya itu. Padahal menurutnya, perkara ini harusnya sudah berakhir.
"Iya kami melihatnya ini ada dugaan kriminalisasi. Dipaksa terus untuk naik perkara ini padahal harusnya perkara ini sudah berakhir. Sejak di kepolisian sampai naik ke Kejaksaan ini harusnya selesai," ucapnya.
Dalam video, tampak sejumlah kerabat dan keluarga menyambut Zaenal dengan isak tangis usai persidangan. Bukan cuma itu saja, sejumlah warganet juga turut prihatin atas apa yang dialami oleh Zainal.
"Yang nanganin kasus nya NGANGGUR???? kaya gini kok dikerjain," komentar warganet.
Baca Juga: Cari Seblak Gak Dapat, Gibran Santap Sate Balibul di Tegal: Demi Tingkatkan Vitalitas?
"Harusnya pihak kepolisian tidak usah dilanjuti tapi minta diselesaikan secara kekeluargaan, aneh banget ya aparat harus nya bisa pilah pilah," timpal warganet lainnya.
Berita Terkait
-
Pertempuran Sengit di Jateng, Bambang Pacul Akui Kalah Peluru dan Kalah Komandan
-
Keraton Surakarta Gelar Upacara Jumenengan ke-20 Tanpa Kirab, Kenapa Situasi Politik di Solo?
-
Melihat Ritual Sang Sin Jelang Imlek di Semarang
-
Bawaslu Sebut PSI Jateng Didiskualifikasi di Pemilu 2024, Ketua DPW: Hanya Purworejo
-
PSI dan Empat Partai Lainnya Dicoret dari Peserta Pemilu di Jateng, kalau Dapat Suara Tak Akan Dihitung
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
Terkini
-
Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakarta Utara di Awal Puasa!
-
MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur
-
Yusril Tegaskan Bripda MS Harus Diadili Pidana dan Disidang Etik atas Kematian Anak di Tual
-
Wamen HAM Mugiyanto: Oknum Brimob Aniaya Anak Hingga Tewas Pelanggaran HAM
-
Buronan Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Aktor TPPO Jaringan Kamboja Ditangkap, Ini Tampangnya
-
Korsleting Listrik Picu Ledakan Kembang Api di Rumah Warga Sleman, 2 Sepeda Motor Hangus
-
Jangan Ada Impunitas di Kasus Tual, KPAI Desak Hukum Berat Pelaku dan Evaluasi Total SOP
-
Gebrakan Anti-Rasuah Berbuah Manis, 4 PD Pemkot Surabaya Terima Predikat WBK
-
Survei Indekstat: Pengangguran Masih Jadi PR Utama Pemerintah Sejak Era Jokowi
-
Tembus 96 Persen! Wilayah Ini Jadi Pendukung Paling Loyal Prabowo-Gibran Menurut Survei Terbaru