Suara.com - Zaenal Arifin (73), warga Kota Tegal, Jawa Tengah (Jateng) terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib gara-gara kotoran kucing.
Hal itu bermula ketika Zaenal terlibat cek-cok dengan putrinya, Kurnia Trisnaningsih (35) saat diminta untuk membersihkan kotoran kucing. Kurnia lantas melaporkan Zaenal atas dugaan kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Hingga saat ini, Zaenal telah menghadapi sidang kedua dengan menghadirkan saksi-saksi yakni istri dan kedua anaknya. Namun dalam persidangan itu, para saksi menyebut bahwa Zaenal tidak pernah berbuat kasar kepada anaknya.
Sedangkan Kurnia, mengaku terpaksa melaporkan Ayahnya karena sudah tidak tahan lantaran sering mendapat kekerasan.
"Saya merasa nggak diperhatikan sama bapak saya. Bapak saya memperhatikan Ibu tiri saya terus," kata Kurnia dalam video yang diunggah akun instagran @undercover.id, dikutiip Rabu (07/02/2024).
Sementara itu, Kuasa Hukum Terdakwa, David Surya mengaku ada indikasi kriminalisasi dalam kasus kliennya itu. Padahal menurutnya, perkara ini harusnya sudah berakhir.
"Iya kami melihatnya ini ada dugaan kriminalisasi. Dipaksa terus untuk naik perkara ini padahal harusnya perkara ini sudah berakhir. Sejak di kepolisian sampai naik ke Kejaksaan ini harusnya selesai," ucapnya.
Dalam video, tampak sejumlah kerabat dan keluarga menyambut Zaenal dengan isak tangis usai persidangan. Bukan cuma itu saja, sejumlah warganet juga turut prihatin atas apa yang dialami oleh Zainal.
"Yang nanganin kasus nya NGANGGUR???? kaya gini kok dikerjain," komentar warganet.
Baca Juga: Cari Seblak Gak Dapat, Gibran Santap Sate Balibul di Tegal: Demi Tingkatkan Vitalitas?
"Harusnya pihak kepolisian tidak usah dilanjuti tapi minta diselesaikan secara kekeluargaan, aneh banget ya aparat harus nya bisa pilah pilah," timpal warganet lainnya.
Berita Terkait
-
Pertempuran Sengit di Jateng, Bambang Pacul Akui Kalah Peluru dan Kalah Komandan
-
Keraton Surakarta Gelar Upacara Jumenengan ke-20 Tanpa Kirab, Kenapa Situasi Politik di Solo?
-
Melihat Ritual Sang Sin Jelang Imlek di Semarang
-
Bawaslu Sebut PSI Jateng Didiskualifikasi di Pemilu 2024, Ketua DPW: Hanya Purworejo
-
PSI dan Empat Partai Lainnya Dicoret dari Peserta Pemilu di Jateng, kalau Dapat Suara Tak Akan Dihitung
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Solusi Login MyASN Digital Bermasalah Usai Ganti Hp
-
Jakarta Diguyur Hujan Ringan Hari Ini, Waspada Kelembapan Udara Meningkat
-
Pemerintah Siapkan Penghapusan Utang untuk UMKM Korban Bencana, Cek Syaratnya!
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan