Kades Kosambironyok Kabur Lewat "Pintu Ajaib"
Usut punya usut, Kades Kosambironyok meninggalkan Kantor Bawaslu Kabupaten Serang melalui pintu samping menuju parkiran kendaraan di bagian basement yang sebelumnya disebut tak bisa diakses.
Pintu itu berada di ruangan di samping ruang tunggu yang tersekat tembok dan harus melalui satu pintu yang berada di depan meja penjaga.
Biasanya yang berjaga di meja tersebut entah dari petugas Bawaslu Kabupaten Serang atau dari pihak kepolisian.
Ruangan tersebut tidak bisa dimasuki sembarang orang, kecuali sudah mendapat persetujuan penjaga terlebih dahulu.
Di dalam ruangan itu, ada sebuah tangga menuju lantai 2 yang menjadi tempat ruangan para staf atau para komisioner Bawaslu Kabupaten Serang. Lalu di bawah tangga, terdapat 1 pintu menuju arah parkiran basement yang diduga digunakan Kades Kosambironyok untuk kabur.
Saat dikonfirmasi, Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang Abdul Holid mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Kades Kosambironyok dilakukan sekitar 1,5 jam dengan memberikan sekitar 20 pertanyaan.
"Tadi diperiksa sekitar jam 13.50 WIB, dan baru beres sekitar jam 15.30 WIB," kata Holid kepada awak media, Rabu (7/2/2024).
Namun saat disinggung apakah Kades Kosambironyok sengaja kabur menghindari wartawan melalui pintu samping, Holid mengaku dirinya tidak mengetahui lantaran sedang berada di ruangannya yang berada di lantai 2.
"Nah saya ga tau, saya di atas, di ruangan saya. Pas sudah diperiksa, saya juga tidak tau turunnya, tiba-tiba pamit, karena kita tidak mengantarkan juga sampai beliau (Kades Kosambironyok) ke bawah," dalihnya.
Namun, Holid membenarkan ada pintu akses keluar masuk lain selain melalui pintu depan kantor Bawaslu Kabupaten Serang. Namun, ia membantah pintu yang berada di bagian samping itu tidak bisa diakses.
"Memang ada pintu depan sama samping. Nah pintu samping itu yang biasanya parkir di basement, itu karena parkir kita sempit kalau di depan itu. Dan saya ga tau kalau yang bersangkutan itu turunnya lewat samping, saya kira nemuin teman-teman semua di bawah," tandasnya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Radiasi di Cikande Jadi Alarm Awal: Mengapa Edukasi dan Respons Cepat Sangat Penting
-
Kejati Banten Siap Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong
-
Cikande Ditetapkan Sebagai Daerah Terpapar Radiasi
-
Ngamuk Kontrak Sekuriti tak Diperpanjang, Pria di Serang Ajak 3 Teman Rusak Aset Pabrik
-
5 Fakta Wali Murid Sekolah Elit Al Izzah Serang Tolak Makan Bergizi Gratis (MBG)
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan