Suara.com - Dewan Pers bersama insan pers menggelar 'Deklarasi Kemerdekaan Pers'. Acara berlokasi di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, Sabtu (10/2/2024) malam.
Dewan Pers juga mengundang tiga pasangan capres-cawapres. Namun hanya capres nomor urut 01, Anies Baswedan yang hadir langsung. Sementara capres nomor urut 02 diwakilan dan capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo hadir secara daring.
Dipantau dari kanal YouTube Dewan Pers, Anies Baswedan datang ke lokasi sekitar pukul 19.20 WIB. Terlihat berselang kemudian Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid tiba beberapa menit kemudian.
Anies tampak mengenakan kemeja batik, sementara Arsjad Rasjid memakai jaket bomber warna hijau yang sebelumnya juga dipakai oleh pasangan Ganjar-Mahfud saat debat.
Di sisi lain, pasangan dari Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar juga tak hadir dalam acara ini. Sementara pemandu acara mengatakan, pasangan Ganjar-Mahfud mengikuti acara melalui sambungan Zoom.
Diketahui, Ganjar-Mahfud berada di Jawa Tengah mengikuti acara kampanye akbar terakhir pasangan itu di Solo dan Semarang.
Sementara pasangan Prabowo-Gibran diwakili oleh Ketua TKN, Rosan Roeslani.
Dalam pernyataannya, Dewan Pers meminta ketiga pasangan capres-cawapres menyatakan komitmennya terkait kemerdekaan pers.
Dewan Pers juga meminta agar menolak segala bentuk intimidasi, kekerasan dan kriminalisasi terhadap pers. Kemudian mendukung pers yang profesional agar mampu menghasilkan karya jurnalistik berkualitas.
Konstituen dewan pers yang menandatangani deklarasi ini termasuk Persatuan Wartawan Indonesia, Aliansi Jurnalis Independen, Serikat Perusahaan Pers, Ikatan Jurnalis TV Indonesia, Serikat Media Siber Indonesia, Asosiasi Media Siber Indonesia, Jadingan Media Siber Indonesia, Pewarta Foto Indonesia, Asosiasi Televisi Swasta Indonesia, Asosiasi TV Lokal Indonesia, dan Persatuan Radio Siaran Swasta Indonesia.
Dengan deklarasi ini, Dewan Pers ingin memastikan komitmen kuat untuk menjaga kemerdekaan pers.
"Ini adalah komitmen bagi demokrasi," kata Ketua Dewan Pers Niniek Rahayu memberikan sambutan.
Tag
Berita Terkait
-
Rian D'Masiv Rela Jalan Kaki 5 Km ke JIS demi Tampil di Kampanye Akbar AMIN
-
Banjir Tokoh Ternama, Ini Deretan Artis Hadiri Acara Kampanye Akbar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming
-
Sosok Jimmy Rimba Rogi, Pendukung Prabowo-Gibran Disebut Mirip Karakter Naruto Ini
-
Jawaban Anies Ditanya Kans Koalisi Dengan Ganjar-Mahfud: Tunggu 15 Februari
-
Gercep! Begini Aksi Sigap Mayor Teddy Bopong Seorang Perempuan Pingsan saat Kampanye Akbar Prabowo-Gibran
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu