Suara.com - Momen pernikahan pasangan tuna rungu di Gorontalo baru-baru ini viral di media sosial. Pernikahan yang berlangsung di KUA ini menjadi sorotan karena prosesi ijab kabul yang menggunakan bahasa isyarat.
Pengantin pria, Supri Yadi Dama, menikahi pujaan hatinya, Mulyana Goi Binti Hasan Goi, dengan mahar uang Rp 150 ribu.
Momen sakral ini dibagikan oleh akun TikTok sang penghulu, @penghulumudaa, dan telah ditonton lebih dari 1 juta kali kemudian diunggah ulang akun Instagram @viralno1.
Dalam video tersebut yang paling menarik karena pernikahan ini adalah peran penghulu muda yang memandu prosesi ijab kabul dengan menggunakan bahasa isyarat.
Dengan penuh kesabaran dan ketelatenan, penghulu membantu kedua mempelai mengucapkan janji suci pernikahan.
Sementara penganten pria yang diketahui tuna rungu, Supri Yadi Dama, dengan gagah mengenakan baju adat Tilabataila berwarna hijau, tampak tenang mengikuti arahan penghulu.
Ia menjawab "sah" dengan bahasa isyarat diiringi senyuman bahagia. Para saksi serta keluarga yang hadir di tengah prosesi ijab kabul juga menyebutnya sah.
Momen pernikahan pasangan tuna rungu ini tak hanya menyentuh hati keluarga dan tamu undangan, tetapi juga warganet.
Banyak yang terharu melihat perjuangan dan kebahagiaan mereka dalam mengikat janji suci pernikahan.
"Semoga langgeng dan bahagia selalu," tulis akun @rindiani98.
"Penghulunya keren, sabar, dan telaten," komentar akun @dewi_lestari.
Berita Terkait
-
Anies Buka Paparan Visi dan Misi Debat Capres Kelima dengan Bahasa Isyarat
-
Tiru Gibran, Petani Milenial di Gorontalo: Tenang Saja Pak Anies Kami Sudah Ada Disini
-
Nah! Bawaslu Semprit Kampanye Anies Di Gorontalo: Ada Potensi Pelanggaran
-
Kampanye ke Gorontalo, Anies Baswedan Disambut dengan Prosesi Adat Mopotilolo, Apa Itu?
-
Dinahkodai Rachmat Gobel, TKD Gorontalo Yakin Suara Pemilih Jokowi akan Bermigrasi ke Pasangan AMIN
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi