Suara.com - Komedian Komeng diketahu maju sebagai calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk wilayah Jawa Barat. Dia pun menjadi peserta pemilu 2024.
Layaknya peserta pemilu lainnya, foto Komeng menghiasi salah satu surat suara. Gambar pelawak kelahiran tahun 1970 tersebut sempat viral karena posenya yang nyeleneh.
Dia memasang foto kocak dengan mulut terbuka dan mata melotot yang membuatnya berbeda dengan calon lainnya.
Baca Juga:
- Adu Fashion Fery Farhati vs Titiek Soeharto vs Siti Atikoh: 1 Tas Setara 1500 Tas Istri Ganjar
- Serukan Perubahan Untuk Indonesia, Ririe Fairus Dapat Hal Tak Terduga
- Pesan Haru Denny Siregar: Kita Sudah Melawan Sebaik-baiknya, Salam Hormat
Bukan hanya foto Komeng saja yang bikin heboh, saat peghitungan suara di TPS namanya juga menyita perhatian. Seperti di salah satu TPS yang viral di media sosial X atau Twitter.
Warga dan saksi bukannya meneriakkan kata 'sah' untuk menandakan surat suara tersebut sah. Melainkan menggantinya dengan 'uhuy' ketika nama Alfiansyah Komeng disebut.
Hal itu seperti yang diunggah akun @urproblembestie di X. Tampak saat petugas penghitungan suara di TPS menyebut nama Komeng, semua kompak mengatakan 'uhuy'. Namun ketika calon DPD RI lainnya yang dibacakan, mereka kembali ke kata 'sah'.
"Uhuy bang Komeng," cuit akun tersebut dikutip.
Kata uhuy memang erat dengan Komeng. Kata tersebut sering digunakan saat dia membawakan sebuah acara reality show 'Spontan' yang tayang di salah satu televisi.
Baca Juga: Foto Kocak Komeng di Surat Suara Viral, Ternyata Hasil Selfie di Depan Rumah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bela Siswa SMAN 1 Pontianak, Anggota DPR Minta Juri LCC 4 Pilar Dievaluasi Total
-
Permenhut Perdagangan Karbon Dikritik, Pemerintah Diminta Fokus Hentikan Deforestasi
-
Eksekutor Andrie Yunus Ngaku Tak Tahu Dampak Siraman Air Keras
-
Warga Palestina Dipaksa Bongkar Makam Keluarga, PBB Kecam Tindakan Israel di Tepi Barat
-
Gelombang Panas Picu Krisis Pangan, Dunia Mulai Cari Cara Bertahan
-
Kronologi Kebakaran Maut Sunter Agung: Tetangga Bantu Pakai APAR, 4 Nyawa Tak Tertolong
-
Pemilahan Sampah di Jakarta Mulai Diterapkan, Sejauh Mana Kesiapan di Lapangan?
-
Muncul 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Apakah Mematikan Seperti di Kapal Pesiar MV Hondius?
-
Negara Rugi Rp25 Triliun, Direktur PIS Arief Sukmara Divonis 6 Tahun Penjara
-
Dugaan Pelanggaran HAM di Torobulu, Warga Terpaksa Mengungsi Akibat Tambang