Suara.com - Nama komedian Komeng belakangan mencuri perhatian usai mencalonkan diri sebagai anggota DPD Jawa Barat. Terlebih, sebagai politikus pemula, Komeng berhasil meraih suara fantastis mengalahkan kontestan lain.
Keputusan Komeng masuk ke dunia politik pun membuat masyarakat penasaran tentang cita-cita yang akan dibawanya ketika sudah duduk di kursi legislatif.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Padjadjaran (Unpad) Muhammad Kunto Tri Wibowo menanyakan terkait hal itu secara langsung kepada Komeng.
"Kira-kira apa yang mau dibawa untuk Jawa Barat?," tanya Kunto Tri Wibowo kepada Komeng.
Mendapat pertanyaan tersebut, Komeng dengan santai justeru mengatakan bahwa Jawa Barat sudah tidak bisa maju lagi.
"Untuk Jawa Barat tidak bisa dimajukan karena nanti akan bersenggolan dengan DKI dan Jawa Timur, Jawa Tengah. Harus tetap di tempat," katanya bercanda.
Setelah itu, Komeng baru menjawab pertanyaan mahasiswa tersebut dengan serius. Dirinya menjelaskan bahwa pilihannya maju secara mandiri agar tidak disetir oleh partai.
"Mungkin kalau dari DPD saya bisa langsung dengan diri sendiri, tidak ada kepentingan partai. Bukan petugas lah, apa lah, mungkin saya akan mencoba dari situ," katanya.
Selanjutnya, Komeng menjelaskan bahwa dirinya ingin menjadi anggota DPD Jawa Barat untuk mengembangkan kesenian, khususnya di daerah tersebut dan di Indonesia.
Baca Juga: Ngakakl! Ditanya Modal Kampanye, Komeng Malah Jawab Harga Tunjang di RM Padang
"Saya akan tetap bergerak di apa yang saya tahu. Saya tahu tentang berkesenian. Paling nggak Jawa Barat dulu ya, semua akan saya hidupkan seniman-senimannya untuk menghibur masyarakatnya sendiri," katanya.
"Nanti kan pasti keliling (Indonesia) kalau udah di dalam (menjadi anggota DPD) ya," katanya lagi.
Lebih lanjut, menurut Komeng sebuah negara dapat maju jika kebudayaannya berkembang.
"Negara bisa maju kalau kebudayaannya maju," ujarnya.
"Korea (bisa maju) hanya modal budaya, sampai saiapaun yang ingin berkesenian dibiayai gratis oleh negaranya," katanya mencontohkan.
Berita Terkait
-
Ngakakl! Ditanya Modal Kampanye, Komeng Malah Jawab Harga Tunjang di RM Padang
-
Kocak, Respons Warga di TPS Saat Perhitungan Suara Komeng: Uhuy!
-
Komeng Jengkel Budaya Asing Menjamur: Bisa Gak Budaya Kita Jajah Negara Lain?
-
Riwayat Pendidikan Komeng Menjanjikan? Hasil Suara Unggul Dibanding Calon DPD Jabar yang Lain
-
Sungguh Mulia, Ternyata Komeng Ingin Perjuangkan Hari Komedi Nasional Jika Duduk di Kursi Dewan
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
KPK Buka Peluang Terapkan Pasal TPPU Kepada Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto
-
Bebas dari Tahanan dan Divonis Pengawasan, Laras Faizati: Keadilan Belum Sepenuhnya Ditegakkan!
-
Cara Benar Isi Jumlah Tanggungan Orang Tua di Portal SNPMB 2026
-
Ini Bocoran Isi RUU Perampasan Aset yang Dipaparkan Badan Keahlian DPR di Komisi III
-
RUU Perampasan Aset: BK DPR Jelaskan Skema Non-Vonis untuk Pelaku Kabur atau Meninggal
-
4 Alasan Hakim Vonis Laras Faizati 6 Bulan Tapi Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, Tapi Hakim Perintahkan Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Bebas dari Penjara, Hakim Jatuhkan Pidana Pengawasan 1 Tahun
-
Sekolah Rakyat Diklaim Jadi yang Pertama di Dunia Ukur Bakat Siswa Pakai AI
-
7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji