Suara.com - Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo mengungkapkan adanya instruksi dari DPP PDIP terkait dengan hasil Pileg dan Pilpres 2024.
Instruksi itu adalah caleg yang tak dilantik itu berdasarkan hasil yang diraih Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang kalah dalam Pilpres 2024 di capil caleg tersebut.
Kebijakan partai berlambang banteng moncong putih itu ditandatangani Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto pada 16 Desember 2023.
Baca Juga:
Reaksi Iwan Fals Lihat Komeng Jadi Anggota Dewan: Negeriku Tambah Lucu Nih
1 Pendukung Ganjar Pranowo Masuk Rumah Sakit Terkena Gangguan Jiwa
"Oh iya itu kebijakan DPP. Kalau nggak dilantik, nggak dilantik semua. Karena ini seluruh Indonesia jebol semua untuk Pilpres," tegas pria yang akrab disapa FX Rudy itu.
Aturan itu membuat sederet tokoh PDIP terancam tak dilantik meski memenangkan perolehan suara Pileg 2024. Salah satunya Puan Maharani.
Berdasarkan pantauan dari data real count KPU, Minggu (18/2/2024), Puan mendapat 156.055 suara dan unggul jauh dari calon lainnya di Dapil Jateng V yang meliputi Kota Solo, Kabupaten Sukoharjo, Klaten dan Boyolali.
Jika melihat data real count KPU RI untuk Pilpres, untuk Kota Solo hingga Minggu (17/2/2024), Ganjar-Mahfud hanya meraup 34,2 persen suara. Kalah dari Prabowo-Gibran yang meraih 50,81 persen suara.
Kemudian di Klaten, Prabowo-Gibran unggul 46,9 persen suara dibanding Ganjar-Mahfud (39,5 persen). Lalu di Kabupaten Sukoharjo, Prabowo-Gibran unggul (48,88 persen) atau unggul dari Ganjar-Mahfud (34,85 persen).
Satu-satunya Dapil Jateng V yang dimenangkan Ganjar-Mahfud adalah Kabupaten Boyolali dengan perolehan suara 49,61 persen dan unggul dari Prabowo-Gibran (41,39 persen).
Baca Juga:
Reaksi Kubu Ganjar soal Pertemuan di Istana, Jokowi Dicurigai Bujuk Surya Paloh Lakukan Ini
Saat Kampanye, Gibran Ternyata Pernah Dilarang Datang ke Kediri, Begini Ceritanya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?
-
Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex
-
Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose
-
Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku
-
15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak
-
Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos
-
Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Optimalkan Ketahanan Pangan dan Transisi Energi
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Pantau Intervensi Imunisasi Zero Dose di Lampung