Mengenai ketimpangan, koalisi ini menilik laporan Oxfam Indonesia yang menyatakan Indonesia merupakan negara terburuk keenam di dunia mengenai ketimpangan.
"Hal ini disebabkan oleh fundamentalisme pasar yang memungkinkan sekelompok orang kaya untuk menikmati keuntungan pertumbuhan ekonomi selama dua dekade terakhir dengan penguasaan lahan terbanyak," sebut laporan tersebut.
Setidaknya pada tahun 2016, 1% orang terkaya di Indonesia populasi menguasai 49% dari total kekayaan nasional. Dalam laporan lain, kelompok 1% meningkatkan seluruh kekayaan mereka menjadi USD 21 miliar pada tahun 2019 saja.
Sementara mengenai kerusakan lingkungan hidup, menurut Yale University, Indonesia berada pada peringkat 137 dari 180 negara.
Menurut Kementerian Kehutanan, pada tahun 2020, Indonesia kehilangan 115,459 juta hektar akibat kebakaran. Di dalam 2002-2022, Indonesia kehilangan 10,2 juta hektar hutan primer. Sejak mencapai puncaknya pada tahun 2016, total kerugian luas hutan primer telah mencapai 929 ribu ha.
Temuan lain menunjukkan bahwa 82% sungai di Indonesia tercemar, dan 11% sangat tercemar. Hal ini mengakibatkan krisis akses terhadap air bersih.
Laporan ini mempersoalkan dampak pemerintahan yang mengutamakan pertumbuhan ekonomi dan mengabaikan hak asasi manusia kewajibannya, khususnya terhadap sejumlah kelompok rentan di Indonesia.
Misalnya saja bagi para pekerja migran kelompok, meskipun Indonesia telah meratifikasi Kovenan Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya dan Konvensi Perlindungan Pekerja Migran, kebijakan mengenai pekerja migran Indonesia belum sepenuhnya menyelaraskan kedua instrumen ini dalam kebijakan penganggaran dan operasional.
Pekerja migran masih belum bisa mengakses Pelayanan jaminan sosial berbasis BPJS, seperti kesehatan dan ketenagakerjaan.
Baca Juga: Usai Paloh Bertemu Jokowi, Cak Imin Ngaku Belum Ada Undangan dari Istana, Pengin Diundang Juga Ta?
"Pemerintahan Joko Widodo khususnya pada masa pemerintahannya yang kedua jangka panjang, secara sistematis telah gagal menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya. Ini
Sebab, pemerintahan Joko Widodo telah mengambil sejumlah kebijakan yang justru menumbuhkan korupsi, eksploitatif dan sumber daya ekstraktif yang menguntungkan sejumlah kecil kroni, dan mengabaikan beberapa kelompok rentan," bunyi laporan ini.
Indonesia pertama kali melaporkan kewajiban internasionalnya kepada Komite Ekonomi dan Sosial PBB
(ECOSOC) pada tahun 2014. Jadi, timeline dari laporan bayangan ini sejalan dengan dua periode pemerintahan Joko Widodo.
Laporan ini menjadi laporan bayangan yang harus ditanggapi pemerintah Indonesia kepada Komite Ekonomi, Sosial, dan Budaya PBB.
Laporan ini dilakukan karena Indonesia sendiri telah meretifikasi dua perjanjian internasional mengenai penghormatan, perlindungan dan pemenuban HAM yakni konvenan internasional tentang hak-hak sipil dan politik (iccpr) dan konvenan internasional tentang hak ekonomi, sosial dan budaya, (icescr) pada tahun 2005.
"Kerena itu, Indonesia berkewajiban mematuhi berbagai ketentuan kedua konvenan tersebut dan melakukan evaluasi berkala dengan komite HAM PBB," ujar laporan yang mendasari pengiriman dua laporan oleh lembaga non pemerintah ini.
Pelaporan yang dilakukan lembaga Human Rights Working Group (HRWG) juga melaporkan atas represifitas dengan menggunakan isu-isy sektarian yang bermuatan agama sekaligus golongan.
Berita Terkait
-
Potret Lawas Selvi Ananda Pakai Hijab Jadi Omongan Netizen: Pas Lagi Mau Mualaf?
-
Jawab Kabar AHY jadi Menteri, Jokowi: Besok Ditunggu Saja Jam 10
-
Kelakuan Mayor Teddy Suruh Dokter Tentara Menepi Tuai Cibiran: Belagu Amat!
-
Tak Banyak yang Tahu, Ini Momen Mayor Teddy Adu Jotos dengan Jokowi
-
Usai Paloh Bertemu Jokowi, Cak Imin Ngaku Belum Ada Undangan dari Istana, Pengin Diundang Juga Ta?
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
Terkini
-
Cerita Lengkap Cucu Mahfud MD Jadi Korban Keracunan MBG
-
Kronologi Berdarah Polisi Bacok Polisi di Kelab Malam: Aipda S dan Bripka I Adu Bacot saat Teler!
-
Sudah Ditangkap? Misteri Hilangnya Nama Gembong Narkoba Fredy Pratama dari Situs Interpol
-
MBG di SDN 01 Pasar Rebo Disetop Imbas Keracunan Massal, Sampel Muntahan Siswa Diteliti Puskesmas
-
Miris! Polisi Bacok Polisi di Tempat Hiburan Malam, Propam Polda Gorontalo Ancam Sanksi Berat
-
Acungkan Jari Telunjuk, Ekspresi Prabowo 'Pecah' saat Nyanyi Bareng Sederet Pejabat di Lubang Buaya
-
Keracunan MBG di Pasar Rebo! Mie Pucat dan Bau Busuk Diduga Jadi Biang Kerok
-
Bau Busuk dari Mobil Terparkir Ungkap Tragedi: Sopir Taksi Online Ditemukan Tewas di Pejaten
-
Korupsi Menggila di Desa! ICW Ungkap Fakta Mencengangkan Sepanjang 2024
-
Menkeu Purbaya Curhat Gerak-geriknya di Tiktok Dipantau Prabowo, Mengapa?