Suara.com - Polda Metro Jaya memberikan bantahan atas praperadilan yang diajukan Juru Bicara Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono. Aiman mengajukan praperadilan terkait handphone atau telepon genggam miliknya yang disita Polda Metro Jaya pada kasus netralitas Polri.
Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Kombes Leonardus Simarmata menyampaikan sejumlah bantahan, di antaranya terkait dalih Aiman yang menyebut dirinya sebagai wartawan saat menyampaikan Polri tidak netral.
Leonardus menyatakan Aiman pada saat itu sudah berstatus sebagai daftar calon tetap (DCT) atua caleg dari Partai Perindo, sesuai dengan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak 4 November 2023.
"Bahwa meskipun pemohon telah mengajukan cuti sebagai wartawan kepada perusahaan pers PT Sun Televisi Network pada tanggal 1 November 2023, dan perusahaan pers berdasarkan surat tanggapan tanggal 6 November 2023 telah mengeluarkan persetujuan cuti kepada pemohon. Mulai efektif cuti pada tanggal 28 November 2023 dan pemohon tidak lagi menjalankan tugas profesi wartawan sejak tanggal 28 november 2023," kata Leonardus saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).
Dikatakan Leonardus, seorang wartawan tidak melakukan konferensi pers, melainkan melakukan peliputan.
"Dirinya bukan lagi sebagai seorang wartawan melainkan seorang politisi. Dan pada tanggal 11 November 2023 pemohon menjadi narasumber atau juru bicara dalam konferensi pers untuk TPN Ganjar-Mahfud yang saat itu memang kapasitas dan haknya sebagai politisi. Wartawan tidak melakukan konpers, wartawan meliput jalannya konferensi pers," tegas Leonardus.
Kemudian terkait akun e-mail dan Instagram milik Aiman yang diubah pasword atau kata sandinya, ditegaskan Leonardus untuk menjaga keaslian barang bukti.
"Pada akun Instagram dan email, penyidik mengubah password untuk menjaga originalitas barang bukti tersebut. Dan dalam penyitaan penyidik dimuat dalam berita acara penyitaan, dan berita acara membuka akses dan ekspor atau menyalin akun kemudian menyerahkan surat tanda terima kepada saksi Aiman Witjaksono yang sesuai perkap bareskrim nomor 1 tahun 2022 tanggal 27 Desember 2022," jelasnya.
Protes HP Disita Polisi
Baca Juga: Prabowo-Gibran Unggul di Pilpres 2024, Titiek Soeharto Siap Naik Jadi Ibu Negara?
Aiman menyoal penyitaan ponsel miliknya yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya. Protes itu disampaikan Aiman usai diperiksa selama 12 jam oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat (26/1/2024) malam.
Aiman mengatakan polisi menyita ponselnya untuk mencari tahu identitas narasumber atau informan yang menyebutkan bahwa ada oknum yang tak netral pada Pemilu 2024.
"Kami diperiksa 12 jam, ada istirahat tadi beberapa kali dan saya harus sampaikan walaupun HP saya akhirnya harus disita, tapi saya berkomitmen untuk tidak menyebutkan siapa narasumber saya," katanya.
"Karena saya meyakini mereka ini adalah orang-orang yang baik yang wajib dilindungi identitasnya," Aiman menambahkan.
Aiman menjelaskan dirinya sempat berdebat selama dua jam oleh penyidik mengenai penyitaan ponselnya tersebut.
"Karena data saya semua ada di sana (ponsel), meskipun itu menjadi perdebatan hampir 2 jam, tarik ulur supaya hp itu kemudian jangan disita. Tetapi penyidik bisa melakukan upaya paksa dari pengadilan yang kami tidak bisa, melawan hal tersebut," ucapnya.
Berita Terkait
-
Bukan Rujuk, Ternyata Ini Harapan Titiek Soeharto Jika Prabowo Jadi Presiden RI
-
Titiek Soeharto Janji Bakal Undang Aiman Kalau Rujuk dengan Prabowo Subianto
-
Titiek Soeharto Akui Prabowo Ganteng: Nggak Malu-maluin Lah
-
Prabowo-Gibran Unggul di Pilpres 2024, Titiek Soeharto Siap Naik Jadi Ibu Negara?
-
Titiek Soeharto Bicara Kemungkinan Rujuk dengan Prabowo Subianto
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Kemenhut Bongkar Dugaan Pencucian Kayu Ilegal di Sumut, Penyidikan Menyeret Sejumlah Pemilik PHAT
-
Geruduk KPK, Warga Pati Teriak Minta Bupati Sudewo Pakai Rompi Oranye Korupsi Rel Kereta
-
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil di PA Bandung, Buntut Kasus Lisa Mariana?
-
Polisi Mulai Olah TKP Pasar Induk Kramat Jati, Warga Dilarang Mendekat
-
Pasar Jaya Gerak Cepat, Penampungan 350 Pedagang Kramat Jati Siap dalam 3 Hari
-
Habib Syakur: Gosip Dito Ariotedjo-Davina Tak Boleh Tutupi Fokus Bencana Sumatra
-
Toko Plastik Simpan Karbit Diduga Sumber Api Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
Respons Imbauan Mensos Donasi Bencana Harus Izin, Legislator Nasdem: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Pagi Mencekam di Pasar Kramat Jati, 350 Kios Pedagang Ludes Jadi Arang Dalam Satu Jam