Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membawa kasus dugaan korupsi di PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) ke proses penyidikan.
Hal itu dilakukan menyusul proses penyelidikannya yang hampir rampung.
Baca Juga:
Titiek Soeharto Bakal Gigit Jari? Prabowo Ternyata Punya Nama Lain untuk Jadi Ibu Negara
Momen Anies Baswedan Terlihat Gelagapan Gegara Cak Imin Ucap Tiga Kata Ini
Potret Keluarga Dokter Gunawan, Dokter Kopassus yang Kena Tegur Mayor Teddy
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, surat perintah dimulainya penyelidikan (sprindik) masih berproses atau belum diterbitkan.
"Masih dalam proses menyelesaikan administrasinya dan belum bisa kami sampaikan," kata Ali dikutip Suara.com, Rabu (21/2/2024).
"Kenapa? Karena ini nanti menimbulkan persepsi, karena penyidikan butuh waktu proses administrasinya dengan benar, dengan tepat. Baru kemudian setelah prosesnya sudah selesai, semua kami akan mengumumkan secara resmi kepada masyarakat," sambungnya.
Baca Juga: Komeng: Lebih Baik DPD daripada DPO, Sindir Siapa?
Ali belum dapat memastikan waktu yang dibutuhkan untuk merampungkan proses administrasi sprindik, namun disebutnya dipengaruhi jumlah tersangkanya.
"Tergantung, beda-beda, perkara per kasus-kasusnya. Kalau kemudian tadi tersangkanya lebih dari satu, kalau tersangkanya satu mungkin bisa cepat , kalau tersangkanya lebih dari sepuluh butuh banyak," kata Ali.
Dugaan korupsi di Taspen diketahui, setelah penyelidik KPK pernah memanggil Rina Lauwy, mantan istri Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih pada 1 September 2023.
Rina mengaku menjalani pemeriksaan untuk kasus dugaan korupsi di Taspen pada periode 2018-2020. Disebutnya dalam rentang waktu itu, mantan suaminya, Antonius sudah menjadi direktur utama PT Taspen.
Rina juga dikonfirmasi soal penerimaan uang dari mantan suaminya. Namun, ia mengaku, menolak pemberian tersebut.
Berita Terkait
-
Kasus Firli Bahuri Dicurigai Ada Tawar-Menawar, Polda Metro Ngaku Begini
-
Siap-siap! Anak Mantan Menteri SYL Dipanggil KPK, Bakal Diperiksa Soal Dugaan Pencucian Uang
-
Tersangka Pungli di Rutan KPK Lebih 10 Orang, Identitasnya Masih Misteri
-
Agar Bisa Pecat 90 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Dewas Diminta Gandeng Inspektorat KPK
-
Komeng: Lebih Baik DPD daripada DPO, Sindir Siapa?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza
-
Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar
-
Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional