Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membawa kasus dugaan korupsi di PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) ke proses penyidikan.
Hal itu dilakukan menyusul proses penyelidikannya yang hampir rampung.
Baca Juga:
Titiek Soeharto Bakal Gigit Jari? Prabowo Ternyata Punya Nama Lain untuk Jadi Ibu Negara
Momen Anies Baswedan Terlihat Gelagapan Gegara Cak Imin Ucap Tiga Kata Ini
Potret Keluarga Dokter Gunawan, Dokter Kopassus yang Kena Tegur Mayor Teddy
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, surat perintah dimulainya penyelidikan (sprindik) masih berproses atau belum diterbitkan.
"Masih dalam proses menyelesaikan administrasinya dan belum bisa kami sampaikan," kata Ali dikutip Suara.com, Rabu (21/2/2024).
"Kenapa? Karena ini nanti menimbulkan persepsi, karena penyidikan butuh waktu proses administrasinya dengan benar, dengan tepat. Baru kemudian setelah prosesnya sudah selesai, semua kami akan mengumumkan secara resmi kepada masyarakat," sambungnya.
Baca Juga: Komeng: Lebih Baik DPD daripada DPO, Sindir Siapa?
Ali belum dapat memastikan waktu yang dibutuhkan untuk merampungkan proses administrasi sprindik, namun disebutnya dipengaruhi jumlah tersangkanya.
"Tergantung, beda-beda, perkara per kasus-kasusnya. Kalau kemudian tadi tersangkanya lebih dari satu, kalau tersangkanya satu mungkin bisa cepat , kalau tersangkanya lebih dari sepuluh butuh banyak," kata Ali.
Dugaan korupsi di Taspen diketahui, setelah penyelidik KPK pernah memanggil Rina Lauwy, mantan istri Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih pada 1 September 2023.
Rina mengaku menjalani pemeriksaan untuk kasus dugaan korupsi di Taspen pada periode 2018-2020. Disebutnya dalam rentang waktu itu, mantan suaminya, Antonius sudah menjadi direktur utama PT Taspen.
Rina juga dikonfirmasi soal penerimaan uang dari mantan suaminya. Namun, ia mengaku, menolak pemberian tersebut.
Berita Terkait
-
Kasus Firli Bahuri Dicurigai Ada Tawar-Menawar, Polda Metro Ngaku Begini
-
Siap-siap! Anak Mantan Menteri SYL Dipanggil KPK, Bakal Diperiksa Soal Dugaan Pencucian Uang
-
Tersangka Pungli di Rutan KPK Lebih 10 Orang, Identitasnya Masih Misteri
-
Agar Bisa Pecat 90 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Dewas Diminta Gandeng Inspektorat KPK
-
Komeng: Lebih Baik DPD daripada DPO, Sindir Siapa?
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba
-
Lewat Grand Final Duta DPD, Sultan Najamudin Ajak Anak Muda Menjadi Aspirasi Daerah
-
Joget DPR di Depan Prabowo-Gibran: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang MKD!
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina-Petral
-
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Jadi Operasi Tangkap Tangan Keenam di 2025
-
BREAKING NEWS! KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Prabowo Pastikan Negara Hadir, APBN Siap Bantu Bayar Utang Whoosh?
-
Tito Karnavian: Rp210 T untuk Hidupkan Ekonomi Desa Lewat Kopdeskel Merah Putih
-
Geger Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Saat Mau Numpang Tidur di Masjid, Begini Kronologinya
-
Sosok Erni Yuniati: Dosen Muda di Jambi Tewas Mengenaskan, Pelakunya Oknum Polisi Muda Baru Lulus