Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil anak Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemanggilan ini diperlukan guna menelusuri perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menjerat SYL.
"Nanti kebutuhannya ketika penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya (termasuk anak-anak SYL) misalnya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset. Pasti kami panggil untuk memperjelas unsur-unsur dari TPPU," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/2/2024).
Peluang pemanggilan tersebut, guna mendalami aliran uang dugaan korupsi SYL, seperti dugaan pembelian aset.
"Prinsipnya, TPPU kan itu diduga menerima uang hasil korupsi. Korupsi itu kan salah satu kejahatan predicate crime-nya saja. Nah, dari situ kemudian bahkan dikembangkan apakah ada yang membelanjakan, membayarkan, membeli dan seterusnya itu akan kami dalami," jelas Ali.
Sementara itu, dalam perkara korupsi berupa suap dalam jabatan dan gratifikasi yang menjerat SYL akan segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Dalam dakwaan Jaksa KPK, SYL diduga melakukan korupsi senilai Rp 45,5 miliar bersama dua tersangka, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
SYL Tersangka
SYL ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa, disertai penerimaan gratifikasi.
Baca Juga: Komeng: Lebih Baik DPD daripada DPO, Sindir Siapa?
SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp 62,8 juta sampai Rp157,1 juta (Rp15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.
Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Temuan sementara KPK ketiga diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,9 miliar.
Berita Terkait
-
Tersangka Pungli di Rutan KPK Lebih 10 Orang, Identitasnya Masih Misteri
-
Agar Bisa Pecat 90 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Dewas Diminta Gandeng Inspektorat KPK
-
Komeng: Lebih Baik DPD daripada DPO, Sindir Siapa?
-
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Dkk Segera Diseret KPK ke Pengadilan
-
Heboh Napi Koruptor Mardani Maming Pelesiran Naik Pesawat, KPK Ungkit Suap Lapas Sukamiskin: Alert Bagi Ditjen PAS!
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih
-
Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah
-
APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!