Suara.com - Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Marsudi Syuhud menjelaskan empat syarat fondasi utama agar demokrasi dapat berdiri kokoh dan dapat terus berjalan.
“Pertama, adanya proses pengambilan policy, keputusan kebijakan harus dilaksanakan dengan cara musyawarah,” kata Marsudi saat menghadiri seminar bedah buku Pancasila dari Indonesia untuk Dunia di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Rabu, (21/2), sebagaimana siaran pers diterima di Jakarta, Kamis (22/2/2024).
Menurut dia, Indonesia merupakan negara yang sudah menerapkan pengambilan keputusan sebuah kebijakan melalui musyawarah itu, yakni melalui lembaga seperti MPR dan DPR.
“Dengan demikian sebutan negara kita adalah negara konsensus, negara kesepakatan, negara yang menurut MUI negara Darutsaqofah dan NU (Nahdatul Ulama) menyebutnya negara Almu'ahadah Alwathoniyah, serta Muhammadiyah negara Darul 'ahdi Wasyahadah,” ujarnya.
Fondasi kedua, negara yang memastikan kemaslahatan hak-hak pribadi atau individu terjamin dan berjalan. Adapun fondasi ketiga, pemerintah yang melaksanakan kemaslahatan umum untuk kepentingan seluruh pihak, bukan pihak tertentu saja.
“Keempat, gotong royong, solidaritas antar-seluruh golongan untuk dukung mendukung membangun bangsa. Nilai-nilai ini harus bisa ditemukan Pancasila,” sambung Marsudi.
Pada kesempatan itu, Marsudi juga menyampaikan pengalamannya ketika membahas Pancasila di forum dunia. Dia mengaku kerap diminta untuk menceritakan pengalaman negara demokrasi Pancasila di negara mayoritas Muslim.
“Bahwa negara demokrasi di negara Muslim bisa berjalan jika minimal empat fondasi utama demokrasi berdiri kokoh dan berjalan,” tuturnya.
Lebih lanjut, tokoh NU itu menjawab pertanyaan mahasiswa yang hadir pada acara tersebut. Salah satu mahasiswa bertanya, “Kekurangan dan kecurangan Pemilu saat ini apa ini cerminan negara Pancasila?”.
Baca Juga: Pemilu 2024 Berakhir, Tokoh Agama Serukan Persatuan Bangsa Indonesia
Menurut Marsudi, jika ada kekurangan dan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu, maka fokus penguraian masalahnya dititikberatkan kepada pembenahan kekurangan maupun kecurangan itu melalui jalur hukum.
“Ya kalau masih ada yang kurang dan curang, bukan negaranya yang dirobohkan, bukan Pancasila-nya yang diganti. Namun, kekurangan dan kecurangannya yang dibenerin. Karena negara kita negara hukum, maka hukum harus jadi panglimanya. Masyarakat harus mengawalnya agar hukum bisa adil,” jawab Marsudi.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) K.H. Yudian Wahyudi, Dewan Pakar BPIP Bidang Strategi Hubungan Luar Negeri Darmansjah Djumala, Direktur Sosialisasi dan Komunikasi BPIP Agus Moh. Najib, dan Kepala Pusat Studi Pancasila UGM Agus Wahyudi. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Pemilu 2024 Berakhir, Tokoh Agama Serukan Persatuan Bangsa Indonesia
-
Bisa Jadi Pondasi Kuat Jalan Bersama, Sudirman Said Ngarep Ketum Parpol Koalisi Anies-Ganjar Bertemu
-
Ikuti Petunjuk Mega Bentuk Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan, Ganjar-Mahfud Mau Perkarakan Pemilu 2024
-
Mahfud MD: Apapun Hasil Pilpres Saya Akan Terus Berjuang untuk Demokrasi dan Keadilan!
-
Mahfud MD: Jika Demokrasi Disumbat, Maka Demokrasi Akan Selalu Membuka Jalan Sendiri
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina