Suara.com - Seorang santri di salah satu pondok pesantren di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) meninggal dunia setelah dianiaya oleh seniornya. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (15/2/2024).
Kasus kekerasan santri ini menjadi perhatian khusus anggota DPR RI Ahmad Sahroni baru-baru ini. Melalui akun Instagram pribadinya, politisi NasDem tersebut meminta bantuan kepada Kapolda Sulsel.
"pak kapolda sulsel mohon sangat bantuan nya terkait kasus santri yg di aniaya senior nya sampe meninggal," tulisnya di akun @ahmadsahroni88, Kamis (22/2/2024).
Dengan menyinggung kasus Dante, Sahroni lalu meminta tersangka penganiayaan santri dihukum setimpal dengan hukuman mati agar kejadian tersebut tidak terulang lagi.
"Dan berikan hukuman setimpal...Kalo almarhum Dante aja sampe akan kena hukuman mati maka yg kejadian santri inj jg hrs demikian…" sebutnya.
Sahroni pun meminta bantuan kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar memproses hukum seadil-adilnya.
"Mohon bantuan dan perhatian pak kapolri @listyosigitprabowo trimakasih pak atas bantuan nya untuk keadilan..." ujarnya.
Dalam postingannya itu, Sahroni menyertakan foto korban yang nampak terbaring koma di Ruang ICU sebelum meninggal. Sementara pada slide berikutnya menampilkan tangkapan layar pemberitaan online terkait kasus tersebut.
Lebih jauh, dalam unggahannya itu, Sahroni mengungkap kronologi kasus penganiayaan santri hingga tewas. Insiden kekerasan terjadi di Pondok Pesantren Al Imam Ashim Makassar pada 15 Februari 2024.
Penganiayaan terjadi saat jam istirahat ketika korban dan temannya berada di dalam perpustakaan. Hal itu bermula dari korban mengetuk kaca jendela.
Pelaku senior berada di luar diduga merasa tersinggung dengan korban karena mengetuk kaca jendela.
"Pelaku lalu mendatangi korban namun korban hanya tersenyum saat ditanyai oleh pelaku, lalu pelaku senior menggiring korban keluar perpustakaan dengan menarik kera baju korban," terang Sahroni.
Tersangka pun kemudian menganiaya korban dengan menendang menggunakan lututnya. Pelaku juga memukul kepala korban berkali-kali hingga pembuluh darah di kepalanya pecah.
Berita Terkait
-
Boni Hargens: Rekomendasi Kompolnas Normatif Saja Soal Reformasi Polri
-
RPI Optimistis Jenderal Sigit Wujudkan Transformasi Budaya Polri di Tahun 2026, Ini Alasannya
-
Boni Hargens: Kapolri Sukses Kawal Prabowo-Gibran, Sinyal Transformasi Budaya Polri di 2026
-
Warga Patuh Tanpa Kembang Api, Kapolri: Doa Bersama Dominasi Malam Tahun Baru
-
Kapolri: Warga Patuh Tanpa Kembang Api, Doa Bersama Dominasi Malam Tahun Baru
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Usut Kasus Korupsi Haji, KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU
-
5 Daerah Jakarta Masuk Kategori Siaga Banjir, Pompa Kali Asin Sempat Tembus Level Merah!
-
Jakarta Tenggelam Lagi, Modifikasi Cuma Solusi 'Semu', Infrastruktur Biang Keroknya?
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan
-
Giliran Ancaman Banjir Rob Hantui Pesisir Jakarta hingga 20 Januari
-
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Bisa Daftar Online
-
Gaya Gibran Saat Kunker ke Papua: Kalungkan Noken dan Disambut Tari Tifa di Biak
-
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut
-
Waspada! Tol Bandara Soetta Tergenang Pagi Ini, Lalu Lintas Macet Merayap
-
Tak Lagi Tampilkan Tersangka, KPK Diminta Seimbangkan Transparansi dan HAM