Suara.com - Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi menilai, usulan hak angket dari Ganjar Pranowo sah-sah saja jika digulirkan hingga ke Senayan.
Menurutnya, usulan tentang hak angket adalah hak konstitusional dari Ganjar.
"Jadi kita menilai bahwa hak angket itu indikasi demokrasi kita, khususnya DPR kita. Itu hidup dan sehat, ini hak konstitusional," kata Ridho dalam konferensi pers di kantor DPP Partai Ummat, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024).
Ridho mengatakan inisiatif hak angket berangkat dari keresahan atas penghitungan Pemilu 2024. Menurutnya, banyak pihak yang mempertanyakan penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU RI.
"Muncul keresahan, muncul ketidakpastian dari hasil (Pemilu). Minimal dari real count yang membuat kita kemudian resah dan bertanya-bertanya," ucap Ridho.
"Jadi kemudian untuk dilembagakan keresahan tersebut di DPR melalui hak angket," imbuhnya.
Oleh sebab itu, Ridho menyatakan Partai Ummat akan mendukung usulan agar hak angket digulirkan di DPR RI.
"Jadi kita tidak dalam posisi melihat itu terlalu 'ada udang di balik batu' dan sebagainya. Pada prinsipnya selama itu sehat, selama itu melawan kezaliman menegakkan keadilan, kita setuju, kita mendukung," tutur Ridho.
Sebelumnya, Ganjar mendorong partai pengusungnya untuk menggulirkan hak angket terkait dengan dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke DPR RI.
Baca Juga: Momen Hasto Kristiyanto Keselip Sebut Prabowo Memiliki Karakter Sejati Seorang Pemimpin
Partai pengusung Ganjar-Mahfud yang berada di DPR saat ini adalah PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ganjar mengatakan, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024 yang sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.
Ganjar menegaskan, dugaan kecurangan pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024 mesti disikapi, dan parpol pengusung dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR.
"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).
Berita Terkait
-
Capres Ganjar Pranowo Dorong Hak Angket DPR Soal Kecurangan Pemilu, Begini Respons KPU
-
Wacana 01 dan 03 Bersatu Demi Memakzulkan Jokowi Menguat, Analis Malah Pesimis Bisa Terwujud
-
Desak KPU Hentikan Penggunaan Sirekap karena 'Kacau', Partai Ummat: Setengah Suara Kami Hilang!
-
Ganjar usul Hak Angket Kecurangan Pemilu ke DPR, Menko Polhukam Baru Tegaskan Ini di Depan Mahfud MD
-
Momen Hasto Kristiyanto Keselip Sebut Prabowo Memiliki Karakter Sejati Seorang Pemimpin
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum