Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, menanggapi adanya wacana bersatunya kubu capres-cawapres nomor urut 01 dan 03 untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Menurutnya, upaya tersebut hanya akan membuat Indonesia menjadi hancur.
"Kalau niatnya mau memakzulkan Jokowi, hal itu akan membawa negara ini ke dalam jurang kehancuran," kata Yusril saat dihubungi Suara.com, Kamis (22/2/2024).
Yusril menerangkan, upaya pemakzulan presiden itu membutuhkan waktu yang relatif panjang. Upaya tersebut memang diawali dengan pengajuan hak angket DPR RI.
Akan tetapi, bukan berarti DPR RI lah yang memutuskan. DPR hanya sekedar membuat rekomendasi untuk kemudian diajukan ke Mahkamah Konstitusi atau MK.
Apabila MK memberikan persetujuan, maka proses selanjutnya berada di tangan MPR.
Semisal MPR RI menolak, maka upaya pemakzulan tidak bisa dilanjutkan.
Proses itu lah yang dianggap Yusril lumayan memakan waktu.
"Proses ini akan berlangsung berbulan-bulan lamanya, dan saya yakin akan melampaui tanggal 20 Oktober saat jabatan Jokowi berakhir," terangnya.
Baca Juga: AHY Berikan Sertifikat Tanah untuk Gereja Dikunjungan Perdana Menjabat Sebagai Menteri ATR
Yusril malah khawatir semisal proses pemakzulan malah mengganggu agenda pelantikan presiden baru pada Oktober 2024 nanti.
"Kalau 20 Oktober itu Presiden baru belum dilantik, maka negara ini berada dalam vakum kekuasaan yang membahayakan. Apakah mereka mau melakukan hal seperti itu? Saya kira negara harus diselamatkan," jelasnya.
Dari informasi yang dihimpun Suara.com, kubu 01 dan 03 akan bersatu untuk memperjuangkan hak angket yang dimiliki oleh DPR RI untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Pemilu 2024 bisa diulang.
Informasi tersebut semakin kuat setelah adanya kabar adanya rencana pertemuan Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Sumber Suara.com di internal Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) membenarkan tentang adanya rencana pertemuan itu.
Pertemuan JK dan Mega rencananya membahas tentang peluang kerja sama antara kubu 01 AMIN dengan kubu 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Berita Terkait
-
IKN Beroperasi 17 Agustus, Diresmikan Jokowi atau Presiden Baru?
-
Dinilai Wajar, TKN Prabowo-Gibran 'Restui' Soal Rencana Pertemuan JK dan Megawati
-
Kekayaan 'Dinasti' Keluarga Jokowi, Anak Bontot Paling Tajir
-
Yakin Prabowo-Gibran Bakal Rangkul Megawati dan JK Walau Beda Pilihan, TKN Fanta Ungkap Alasannya!
-
Aksi Kamisan ke-806 di Sebrang Istana, Ada Gambar Pejabat Ini
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!