Suara.com - Polisi menyebut 16 tahanan Polsek Metro Tanah Abang berhasil melarikan diri atas batuan seorang perempuan bernama Rizki Amelia. Perempuan tersebut merupakan istri salah satu tahanan bernama Syarifudin alias Komeng.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro menyebut Rizki berperan memyelundupkan gergaji besi ke dalam tahanan. Gergaji besi tersebut kemudian digunakan suaminya dan tahanan lain secara bergantian untuk memotong besi teralis ventilasi kamar mandi.
"Gergaji diselipkan saat besuk tahanan. Kemudian gergaji tersebut digunakan untuk memotong teralis secara bergantian dan mengkikis dinding tembok," kata Susatyo di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).
Proses pemotongan teralis ventilasi kamar mandi ini dilakukan para tahanan secara bergantian selama tiga minggu. Saat memotong mereka selalu bernyanyi untuk mengelabui petugas penjaga tahanan agar tidak terdengar suara gesekan gergaji.
"Setidaknya selama kurang lebih sekitar tiga minggu bergantian sambil bernyanyi. Sehingga mengelabui suara dan sebagainya," ungkapnya.
Atas perbuatannya, Rizki kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 223 Juncto Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 138 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Adapun, lanjut Susatyo, dari 16 tahanan yang sempat kabur, 10 di antaranya telah berhasil ditangkap. Salah satunya Syarifudin atau Komeng.
Sementara enam tahanan lain hingga kekinian masih dalam pengejaran anggota polisi di lapangan. Demi bisa menangkap para tersangka, polisi juga telah menerbitkan daftar pencarian orang alias DPO kepada enam tahanan itu.
Berikut daftar enam tahanan yang masih diburu:
1. Renal 26 tahun warga Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat
2. Harizqullah Arrahman 23 tahun warga Kota Bukittinggi, Sumatera Barat
3. Muhammad Aqdas 24 tahun warga Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat
4. Hendro Mulyanto 36 tahun warga Kalideres, Jakarta Barat
5. Feedinan 24 tahun warga Kecamatan Antapani, Kota Bandung
6. Welen Saputra Thio 34 tahun warga Tajurhalang, Kabupaten Bogor.
Berita Terkait
-
Terancam Sanksi Berat, Kapolsek Tanah Abang Bersama 9 Anggota Diperiksa Propam Buntut Kasus Tahanan Kabur
-
Cerita Belasan Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur: Sajadah Disulap jadi Tali, 2 Apes usai Lewat Tongkrongan Anak Muda
-
Pasca Kecelakaan Maut di JLNT Casablanca: Masih Banyak Pemotor yang Nekat Melintas
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama
-
PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas
-
Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik
-
Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini
-
Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?
-
Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret
-
Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026
-
Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI
-
Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif
-
Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum