Suara.com - Polisi menyebut 16 tahanan Polsek Metro Tanah Abang berhasil melarikan diri atas batuan seorang perempuan bernama Rizki Amelia. Perempuan tersebut merupakan istri salah satu tahanan bernama Syarifudin alias Komeng.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro menyebut Rizki berperan memyelundupkan gergaji besi ke dalam tahanan. Gergaji besi tersebut kemudian digunakan suaminya dan tahanan lain secara bergantian untuk memotong besi teralis ventilasi kamar mandi.
"Gergaji diselipkan saat besuk tahanan. Kemudian gergaji tersebut digunakan untuk memotong teralis secara bergantian dan mengkikis dinding tembok," kata Susatyo di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).
Proses pemotongan teralis ventilasi kamar mandi ini dilakukan para tahanan secara bergantian selama tiga minggu. Saat memotong mereka selalu bernyanyi untuk mengelabui petugas penjaga tahanan agar tidak terdengar suara gesekan gergaji.
"Setidaknya selama kurang lebih sekitar tiga minggu bergantian sambil bernyanyi. Sehingga mengelabui suara dan sebagainya," ungkapnya.
Atas perbuatannya, Rizki kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 223 Juncto Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 138 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Adapun, lanjut Susatyo, dari 16 tahanan yang sempat kabur, 10 di antaranya telah berhasil ditangkap. Salah satunya Syarifudin atau Komeng.
Sementara enam tahanan lain hingga kekinian masih dalam pengejaran anggota polisi di lapangan. Demi bisa menangkap para tersangka, polisi juga telah menerbitkan daftar pencarian orang alias DPO kepada enam tahanan itu.
Berikut daftar enam tahanan yang masih diburu:
1. Renal 26 tahun warga Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat
2. Harizqullah Arrahman 23 tahun warga Kota Bukittinggi, Sumatera Barat
3. Muhammad Aqdas 24 tahun warga Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat
4. Hendro Mulyanto 36 tahun warga Kalideres, Jakarta Barat
5. Feedinan 24 tahun warga Kecamatan Antapani, Kota Bandung
6. Welen Saputra Thio 34 tahun warga Tajurhalang, Kabupaten Bogor.
Berita Terkait
-
Terancam Sanksi Berat, Kapolsek Tanah Abang Bersama 9 Anggota Diperiksa Propam Buntut Kasus Tahanan Kabur
-
Cerita Belasan Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur: Sajadah Disulap jadi Tali, 2 Apes usai Lewat Tongkrongan Anak Muda
-
Pasca Kecelakaan Maut di JLNT Casablanca: Masih Banyak Pemotor yang Nekat Melintas
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ketua DPP PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!
-
Heboh Undi Doorprize di Acara Mancing Gratis, Tupoksi Gibran Disorot: Wapres Rasa Lurah
-
Menteri P2MI: WNI yang Bekerja di Kamboja Akan Dipulangkan Bertahap
-
'Logikanya dari Mana?' DPR Pertanyakan Nasib Aktivis '98 Jika Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jejak Penembakan Pengacara di Tanah Abang, Polisi Temukan Puluhan Sajam dan Senapan Angin!
-
Bukan Dendam, Penembakan Pengacara di Tanah Abang Ternyata Dipicu Bentrokan Dua Kelompok
-
Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Surabaya, KPK Periksa Haji Mamad soal Dugaan Fee Pejabat