Suara.com - Kubu Ganjar-Mahfud menilai bahwa hasil Pemilu 2024 ada kecurangan hingga mendorong DPR RI untuk menggunakan hak angket. Lantas, apa itu hak angket DPR? Berikut ini ulasan serba-serbi hak angket DPR lengkap dengan pengertian, fungsi, dan contohnya.
Kubu Ganjar-Mahfud menilai bahwa dengan penggunaan hak angket DPR ini dapat membantu mengungkap jika ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Terlepas dari itu, mungkin masih ada yang belum tahu apa itu hak angket.
Nah untuk selengkapnya, simak berikut ini ulasan serba-serbi hak angket DPR lengkap dengan pengertian, fungsi, dan contohnya yang dirangkum dari berbagai sumber.
Pengertian Hak Angket
Dikutip dari situs resmi DPR RI, pengertian hak angket yaitu hak DPR untuk menjalankan penyelidikan terhadap undang-undang/kebijakan pemerintah yang dinilai bertentangan dengan perundang-undangan.
Ini tercantum dalam Undang-undang (UU) No 17 Th 2014 tentang “Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pada pasal 73. Pengusulan Hak Angket ini juga tertuang dalam Pasal 199 UU No 17 Th 2014.
Fungsi Hak Angket
Berdasarkan UU No 17 Th 2014, ada beberapa fungsi Hak Angket DPR RI yang diterapkan kepada pejabat pemerintahan. Adapun beberapa fungsinya sebagai berikut:
- Menyelidiki pelaksanaan undang-undang/kebijakan pemerintah yang dinilai bertentangan dengan perundang-undangan
Baca Juga: Ngotot Gulirkan Hak Angket ke DPR, Adian PDIP: Di Situ Gak Ada Pamannya
- Menyelidiki pejabat negara/pemerintahan, badan hukum, atau warga yang tak memenuhi panggilan DPR usai ada pemanggilan tiga kal berturut-turut tanpa ada alasan sah.
- Menyelidiki pejabat Negara/pemerintah yang mengabaikan atau tidak menjalankan rekomendasi DPR perihal kepentingan bangsa negara.
- Menyelidiki pejabat yang tak menjalankan kewajiban dan keputusan rapat hasil kerja DPR dengan pemerintah.
Contoh Hak Angket
Ada beberapa contoh hak angket DPR RI, salah satunya tentang kasus Bank Century terkait pencairan dana bantuan senilai Rp 6,76 triliun. Dana bantuan yang nilainya fantastis tersebut pun menimbulkan banyak pertanyaan.
Dalam kasus ini, sejumlah nama pun dipanggil oleh Pansus (Panitia Khusus) Angket Century. Idrus Marham yang pada saat itu menjabat sebagai ketua Pansus pun menyatakan adanya indikasi bahwa pemerintah melakukan kesalahan terkait penanganan kasus Bank Century.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden
-
Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor
-
Terbongkar! Isi Obrolan 2 Jam Prabowo dan Megawati di Istana, Singgung Geopolitik Global?
-
Puan Maharani Beri Sinyal Pertemuan Susulan Megawati-Prabowo: Insyaallah Secepatnya!
-
Kelakuan Turis AS Keluyuran saat Nyepi di Bali, Pura-pura Bisu saat Ditanya
-
Didampingi Didit, Prabowo Akhirnya Temui dan Salami Warga Yang Hadir di Acara Open House Istana
-
SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?
-
Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa
-
Bisa Makan Gratis di Istana! Begini Suasana Open House Presiden Prabowo Siang Ini
-
Tegas! Swiss Setop Ekspor Senjata ke AS hingga Langit Ikut 'Dikunci'