Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melakukan penataan data kependudukan warga Ibu Kota. Bagi warga yang alamatnya tak sesuai dengan domisili saat ini, maka KTP miliknya akan dibekukan.
Pengumuman ini disampaikan lewat akun resmi Instagram Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, @disdukcapiljakarta. Kebijakan ini merupakan upaya menata Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang tak lagi tinggal di Jakarta.
Kepala Disdukcapil DKI, Budi Awaluddin, mengatakan penataan data kependudukan ini akan dimulai pada Maret 2024.
"Alamat pemilik KTP harus sesuai dengan domisili Kepala Keluarga (KK) jika ingin menumpang alamat, agar NIK-nya tidak bermasalah/terkendala," ujar Budi dalam keterangannya, dikutip Jumat (23/2/2024).
Bagi warga yang ingin melakukan pengecekan NIK, bisa mengakses situs https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/.
Lebih lanjut, kata Budi, apabila ada ketidaksesuaian laporan, bisa menghubungi kantor lurah sesuai alamat dalam KTP serta membawa data pendukung seperti surat RT atau RW setempat.
Rencana kebijakan ini sudah sempat disampaikan pada Mei 2023 lalu. Saat itu, tersebar pesan berantai pada aplikasi pesan singkat WhatsApp mengenai penonaktifan KTP itu bakal dilakukan di bulan Juni 2023.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awalludin sempat membantah informasi tersebut.
Ia menyebut kebijakan tersebut belum akan dilaksanakan lantaran jajaran Disdukcapil DKI Jakarta sedang melakukan pendataan terhadap penduduk yang sudah tidak tinggal di wilayah DKI Jakarta.
Baca Juga: Coblos Beda KTP di Pemilu 2024 Masih Bisa? Ini Syaratnya!
Selain itu, ia menyebut kebijakan penonaktifan KTP bagi warga yang sudah tidak tinggal di Jakarta tersebut tidak berkaitan dengan rencana pemindahan Ibu Kota pada tahun 2024. Kebijakan ini sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Untuk menjalankan aturan hukum tersebut, diterbitkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Nomor 80 Tahun 2023 tentang Pedoman Penonaktifan dan Pengaktifan Kembali Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Ini merupakan upaya penertiban administrasi kependudukan di mana penduduk ber-KTP DKI Jakarta harus secara de facto tinggal di wilayah DKI Jakarta," ujar Budi kepada wartawan, Selasa (3/5/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif