Suara.com - Dugaan kasus korupsi yang menyeret nama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Indra Iskandar memasuki babak baru. Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus itu telah menaikkan statusnya ke penyidikan.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan kenaikan status ini telah disepakati oleh semua pihak yang terlibat dalam penanganan dugaan korupsi dalam pengadaan kelengkapan rumah dinas DPR RI itu.
"Bahwa betul, pimpinan, pejabat struktural di kediputian penindakan termasuk penyelidik, penyidik, dan penuntut, itu sudah bersepakat melalui sebuah gelar perkara, disepakati naik pada proses penyidikan," ujar Ali saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (23/2/2024).
"Terkait dengan dugaan korupsi pengadan kelengkapan rumah jabatan di DPR," katanya menambahkan.
Kendati demikian, ia belum bisa memastikan apakah Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) sudah diterbitkan atau belum.
"Nanti saya cek lagi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sekjen DPR RI Indra Iskandar menjadi target pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur memastikan pemeriksaan terhadap Indra berkaitan dengan penyelidikan dugaan kasus korupsi.
"Ini untuk perkara Pak Sekjen DPR sedang pada tahap penyelidikan, artinya ada yang diselidiki, artinya terkait dengan tipikor (tindak pidana korupsi), tentunya penyelidikannya tidak mungkin penyelidikannya bukan tipikor," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Selasa (6/6/2023).
Baca Juga: Akun YouTube Kena Retas Siarkan Live Judi Online, Begini Kata Sekjen DPR RI
Asep belum dapat menjelaskan secara detail kasus tersebut, karena masih dalam proses penyelidikan.
"Masalah terkait dengan apa, sabar," katanya.
Sesuai dengan aturan KPK, perkara yang masih dalam tahap penyelidikan tidak dapat diungkap ke publik.
"Karena kalau masih proses penyelidikan itu, kami informasi-informasi itu sangat sensitif, kalau kami keluarkan," kata Asep.
Berita Terkait
-
Buka Penyidikan Korupsi di Anak Perusahaan Telkom, KPK: Rugikan Keuangan Negara Ratusan Miliar
-
Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo Naik ke Penyidikan
-
Setjen DPR Terima Masukan Sivitas Akademika UMY dan AIPI Guna Kemajuan Keparlemenan
-
Akun YouTube Kena Retas Siarkan Live Judi Online, Begini Kata Sekjen DPR RI
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Komitmen Dukung Program Prioritas Nasional dalam Rencana Kerja 2027
-
Selat Hormuz Memanas: Asuransi Tolak Jamin Kapal RI, Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Energi
-
Said Iqbal Ungkap Prabowo Minta Permenaker Outsourcing Direvisi, Mau Dihapus?
-
Sikat 'Tangan Kanan' Sony Sanjaya! Asep Yusuf Ditetapkan Tersangka usai Akali Jatah Dapur MBG
-
Terungkap! Makelar Minta Rp1,6 Miliar ke Pemkab Muara Enim untuk Ubah Hasil Audit BPK
-
Dari OTT Muara Enim, KPK Sita Uang Rp 200 Juta, Mobil, dan Dokumen
-
Prabowo dan Strategi Merangkul Tokoh Buruh
-
Jusuf Kalla Temui Prabowo di Istana, Datang Bersama Putranya
-
JK Minta Waktu Temui Prabowo, Ungkap Hasil Obrolan 1 Jam di Istana Merdeka
-
Pramono Gertak Perundung Bocah 6 Tahun di Senen: Kalau Dia Pemegang KJP, Kami Tarik!