Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mencopot Kapolsek dan Wakapolsek Metro Tanah Abang. Keduanya diduga dicopot dari jabatannya buntut kaburnya 16 tahanan di Polsek Metro Tanah Abang beberapa waktu lalu.
Dalam surat telegram Nomor: ST/61/II/KEP/2024 tertanggal 23 Februari 2024, Kompol Hans Philip Samosir yang sebelumnya menjabat Kapolsek Metro Tanah Abang dimutasi sebagai Kanit I Bagwassidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Pesan Menohok Mahfud MD: Video Pemimpin Dzalim Dihabisi Rakyat, Sindir Siapa?
2024 The End of Amien Rais, Qodari Tertawa Lepas: Dia Cuma Kecambah bukan Pohon Besar
Sedangkan Kompol William Alexander yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolsek Metro Tanah Abang dimutasi sebagai Kasubbagrebprogar Polres Metro Jakarta Pusat.
Sebagai penggantinya, Kapolda Metro Jaya menunjuk AKBP Aditya Simanggara Pratama sebagai Kapolsek Metro Tanah Abang yang baru. Kemudian AKP Acep Atmadja sebagai Wakapolsek Metro Tanah Abang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam membenarkan isi surat telegram tersebut. Menurutnya mutasi jabatan tersebut dilakukan sebagai kebutuhan organisasi.
Baca Juga: Celingak-celinguk Lihat Keadaan, Tahanan Kasus Pencabulan Kabur Usai Sidang Di PN Magetan
"Benar Kapolsek dan Wakapolsek dimutasi untuk kebutuhan organisasi," kata Ade kepada wartawan, Minggu (25/2/2024).
Sebagaimana diketahui Kapolsek dan Wakapolsek Metro Tanah Abang beserta tujuh anggotanya sempat diperiksa Propam buntut kejadian 16 tahanan kabur. Mereka terancam dijatuhi sanksi tegas jika terbukti lalai.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pemeriksaan terhadap Kapolsek Metro Tanah Abang dan anggotanya tersebut dilakukan atas perintah langsung dari Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
"Pemeriksaan untuk mendalami unsur kesalahan dan kelalaian petugas jaga tahanan dan perintah beliau untuk dilakukan tindakan disiplin yang tegas," kata Susatyo di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).
Terkait sanksi yang akan dijatuhkan, Susatyo ketika itu mengatakan akan diputuskan dalam sidang disiplin.
"Saat ini pemeriksaan masih berlangsung masih mengkaji berbagai unsur kesalahan atau kelalaian. Sehingga tentunya dalam waktu dekat akan ada sidang disiplin," jelasnya.
Berita Terkait
-
Tak Diduga! Istri Komeng Punya Andil Besar di Balik Kaburnya 16 Tahanan Polsek Tanah Abang
-
Terancam Sanksi Berat, Kapolsek Tanah Abang Bersama 9 Anggota Diperiksa Propam Buntut Kasus Tahanan Kabur
-
Cerita Belasan Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur: Sajadah Disulap jadi Tali, 2 Apes usai Lewat Tongkrongan Anak Muda
-
Diselundupkan saat Jam Besuk, Trik 16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur: Gantian Gergaji Jeruji Besi Sambil Nyanyi!
-
16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur! 2 Tertangkap, Sisanya Berkeliaran Bebas di Jakarta?
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Gelar RDPU di Masa Reses, Komisi III Serap Masukan Pakar Terkait Reformasi Polri hingga Kejaksaan
-
1.659 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Buruh di Monas, Kapolres: Tidak Ada Bawa Senpi!
-
Buruh Demo di Istana Tuntut Kenaikan UMP, Pramono Anung Beri Satu Pesan Penting untuk Massa Aksi
-
Trauma Mengintai Korban Bencana Sumatra, Menkes Kerahkan Psikolog Klinis
-
Ribuan Buruh Geruduk Istana, Tuntut Revisi UMP DKI dan UMSK Jawa Barat
-
Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan Pelanggar: 'Takut Ada Teman Saya di Situ'
-
Kalender Akademik Januari-Juni 2026 untuk SD, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA
-
Solusi Login MyASN Digital Bermasalah Usai Ganti Hp
-
Jakarta Diguyur Hujan Ringan Hari Ini, Waspada Kelembapan Udara Meningkat
-
Pemerintah Siapkan Penghapusan Utang untuk UMKM Korban Bencana, Cek Syaratnya!