Suara.com - Produk tembakau alternatif seperti rokok elektronik atau vape, produk tembakau yang dipanaskan, dan kantong nikotin berpotensi besar dalam menurunkan prevalensi merokok.
Menurut hasil penelitian yang tertuang di berbagai kajian ilmiah, produk-produk tersebut menerapkan konsep pengurangan bahaya tembakau sehingga mampu mengurangi risiko kesehatan akibat merokok. Hanya saja, potensi dari produk ini belum dimaksimalkan secara luas.
Mantan Pejabat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Profesor Robert Beaglehole dan Profesor Ruth Bonito, mengulas potensi produk tembakau alternatif dalam menurunkan prevalensi merokok dalam laporan yang diterbitkan di jurnal kesehatan global, The Lancet. Laporan berjudul “Harnessing Tobacco Harm Reduction” pada Februari 2024 tersebut mengungkapkan bahwa kebijakan pengendalian tembakau saat ini belum mampu mengurangi jumlah perokok secara signifikan.
Secara global, hanya 30 persen dari seluruh negara di dunia yang berada pada jalur tepat untuk mencapai target penurunan angka perokok pada 2030, yang ditetapkan WHO.
"Pengendalian tembakau (yang saat ini dilakukan) tidak didasarkan pada bukti terbaru mengenai peran produk tembakau alternatif yang inovatif dalam membantu perokok dewasa beralih ke produk lebih rendah risiko," demikian tertulis dalam laporan The Lancet seperti dikutip, Senin (26/2/2024).
Menurut Robert dan Ruth, gagalnya strategi penurunan angka perokok karena WHO menolak konsep pengurangan bahaya tembakau. Selama ini, banyak orang merokok karena ketergantungan nikotin. Adanya konsep pengurangan bahaya tembakau berfungsi untuk membantu perokok dewasa beralih dari kebiasaannya dengan memanfaatkan produk tembakau alternatif yang lebih rendah risiko daripada rokok, namun tetap dapat menghantarkan nikotin bagi penggunanya.
“Sayangnya, WHO menolak konsep pengurangan bahaya. Penentangan ini tidak didasarkan pada kemajuan teknologi abad ke-21 dan terlalu dipengaruhi oleh kepentingan pribadi yang mendorong penentangan nikotin," demikian tertulis.
Sebuah penelitian terbaru bertajuk 'Integrating Harm Reduction into Tobacco Control' pada Oktober 2023, juga menunjukkan hasil yang sama dengan laporan Robert dan Ruth. Studi tersebut menyimpulkan bahwa sejumlah negara, salah satunya Pakistan, berpotensi menurunkan prevalensi merokok selama empat dekade mendatang dengan menerapkan strategi pengurangan bahaya tembakau.
Selain itu, kesuksesan Swedia dalam menurunkan prevalensi merokok menjadi bukti nyata dari efektifnya pendekatan pengurangan bahaya yang memaksimalkan produk tembakau alternatif.
Baca Juga: Dirut BPJS Kesehatan Sebut Peran Penting Data Sampel Bagi Civitas Academica
"Selama 15 tahun terakhir, Swedia telah mencapai penurunan angka perokok yang luar biasa yakni turun dari 15 persen pada tahun 2008 menjadi 5,6 persen di tahun 2022," demikian isi penelitian tersebut.
Robert dan Ruth menilai pendekatan pengurangan bahaya tembakau dengan produk tembakau alternatif merupakan kebutuhan yang mendesak. Dukungan pemerintah dan otoritas kesehatan, komitmen seluruh pemangku kepentingan, serta penerapan strategi pengurangan bahaya tembakau merupakan langkah penting dalam mengurangi risiko yang diakibatkan merokok.
Dalam kesempatan terpisah, mantan Direktur Kebijakan Penelitian & Kerja Sama WHO, Profesor Tikki Pangestu, mendukung Pemerintah Indonesia memanfaatkan produk tembakau alternatif untuk menurunkan prevalensi sekaligus memitigasi epidemi merokok. Sebab, produk ini merupakan salah satu solusi paling efektif untuk membantu perokok dewasa beralih dari kebiasaannya.
“Produk tembakau alternatif bahkan lebih efektif daripada NRT (Nicotine Replacement Therapy) dalam membantu perokok dewasa yang ingin beralih dari kebiasaannya,” tegas pakar di bidang kesehatan publik ini.
Tikki berharap, Pemerintah Indonesia juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya merokok dan membantu perokok dewasa berhenti dari kebiasaannya. Tentunya dengan tetap memberikan kebebasan bagi perokok dewasa memilih pendekatan yang paling sesuai. Agar mendukung keberhasilan upaya ini, diperlukan komitmen dari semua pihak utamanya pemerintah.
“Hal ini membutuhkan kemauan dan komitmen politik, sumber daya, dukungan dari para pemangku kepentingan dan kebijakan yang rasional untuk memberikan sarana dan prasarana yang adil dalam menjangkau berbagai metode yang ada bagi mereka yang ingin berhenti dari kebiasaannya,” tutupnya.
Berita Terkait
-
3 Jenis Makanan yang Perlu Dihindari Penderita Ambeien, Sudah Tahu?
-
Demi Cuan Maksimal, Pebisnis Handal Perlu Miliki Gaya Hidup Sehat
-
Mau Buat SKCK Wajib Punya BPJS Kesehatan, Cek Rinciannya Lengkapnya!
-
Bantu Pasien Dapatkan Suara Jernih, Teknologi Pendengaran Terbaru Resmi Diluncurkan
-
Kesehatan Mental bagi Generasi Stroberi, Seberapa Pentingkah?
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?
-
Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan di Sumatra Terkait Korupsi Ekspor CPO